Abdul Wahab Bugis

Ulama Kesultanan Banjar
Revisi sejak 19 Desember 2023 08.48 oleh Ilham Mufti Laksono (bicara | kontrib) (menambah gambar)

Syekh Abdul Wahab Bugis (atau Syekh Abdul Wahab Bugis al-Banjari) yang bergelar Sadenreng Bunga Wariyah adalah salah seorang ulama suku Bugis berasal dari Bugis, Makasar, Sulawesi Selatan. Tepatnya, menurut Abu Daudi (1996: 28), Abdul Wahab adalah seorang berdarah bangsawan, ia keturunan seorang raja yang berasal dari daerah Sadenreng Pangkajene, dan dilahirkan di sana. Sebagai seorang yang berdarah bangsawan ia diberi gelar Sadenring Bunga Wariyah. Jadi nama lengkapnya adalah Abdul Wahab Bugis Sadenreng Bunga Wariyah., tetapi ia banyak berkiprah hingga wafatnya di Tanah Banjar.

Syekh Abdul Wahab Bugis
Syekh Abdul Wahab Bugis al-Banjari Sadenreng Bunga Wariyah
Penasihat Dan fakih Guru Spiritual Istana Kesultanan Banjar
Informasi pribadi
Kelahiran1725 Sadenreng Bunga Wariyah
Pangkajene, kecamatan yang ada di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) Sulawesi Selatan, ibukotanya adalah Tomapoa. Terletak di sebelah atau bagian barat dari propinsi Sulawesi Selatan. Arojong Pangkajene (Depag RI, 1996: 786). Bugis, Makassar, Sulawesi Selatan
Kematian1790
dan dimakamkan di Desa Karang Tangah
Pemakaman
Desa Tungkaran, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan
Pasangan
Anak
1. ♀Datu Syekhah Siti Fathimah Abdul Wahab Al-Banjary Lahir 1775 (Wafat 1828) (diperistri Syekh Haji Muhammad Said Al-Bugisi) Memiliki 2 Orang Anak:

-Syekh Abdul Gani (Menikahi Saudah Binti Muhammad As’ad) Muhammad As’ad menjadi mufti pertama Kesultanan Banjar, salah satu institusi keagamaan di lingkungan Kesultanan yang dibentuk atas usulan Muhammad Arsyad. Posisi mufti yang diduduki As’ad ini kelak digantikan oleh Paman ♀Datu Syekhah Siti Fathimah Abdul Wahab Al-Banjary, Mufti Tuan Guru Syekh Haji Jamaluddin)

-Ratoe Halimah (Di Peristri Pangeran Ratu Sultan Muda Abdur Rahman dari Banjar (1825-1852)


2. ♀Aisyah Abdul Wahab Al-Banjary


3. Syekh Muhammad Yasin Abdul Wahab Al-Banjary

AgamaIslam Sunni
Makam Syekh Abdul Wahab Bugis di Tungkaran, Martapura


Kelahiran Syekh persisnya tidak diketahui, tetapi diperkirakan antara tahun 1725-1735 Masehi, mengingat usianya yang masih lebih muda dari Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari.[1]


Ia juga dikenal sebagai Empat Serangkai dari Tanah Jawi (Melayu)[2] yang menuntut ilmu di Madinah dan Mesir bersama 3 sahabat lainnya yaitu Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, Syekh Abdus Shamad al-Palimbani, dan Syekh Abdurrahman Mishri al-Jawi.[2]


Jika Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari dan Syekh Abdus Samad al-Palimbani lebih banyak menghabiskan waktu menuntut ilmu di Kota Makkah, maka Syekh Abdul Wahab Bugis bersama dengan sahabatnya Syekh Abdurrahman Misri lebih banyak menghabiskan waktu mereka menuntut ilmu di Mesir.


Syekh Abdul Wahab tercatat sebagai salah seorang murid dari Syaikh al-Islam, Imam al-Haramain Allimul Allamah Syekh Muhammad bin Sulaiman al-Kurdi. Itulah sebabnya ia mengiringi gurunya itu ke Kota Madinah ketika gurunya itu hendak mengajar, mengembangkan pengetahuan agama dan Ilmu Adab serta mengadakan pengajian umum.


Di sinilah empat serangkai kemudian bertemu. Selama di Madinah, 4 Serangkai juga sempat belajar ilmu tasawuf kepada Syekh Muhammad bin Abdul Karim as-Samman al-Madani, seorang ulama besar dan Wali Quthub di Madinah, sehingga akhirnya mereka berempat mendapat gelar dan ijazah khalifah dalam tarekat Sammaniyah Khalwatiyah.


Syekh Abdul Wahab Bugis pulang ke Kerajaan Banjar beriringan dengan kepulangan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari. Oleh Sultan, Syekh Abdul Wahab diangkat menjadi penasihat dan guru spiritual istana, Ia juga mengkader umat, dan ikut membantu membuka kawasan kosong bersama-sama dengan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari untuk dijadikan sentral pendidikan agama.


Syekh Abdul Wahab Bugis memiliki jasa, peranan, dan perjuangan yang besar terhadap perkembangan dakwah, terutama di Kerajaan Banjar (sekarang: Kota Banjarmasin).


Walaupun ia bukan orang Banjar, tetapi ilmu, amal, dan perjuangan hidupnya telah dibaktikan untuk kejayaan Islam di Tanah Banjar.


Di samping Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari sebagai motor penggerak utama kegiatan dakwah Islam di Tanah Banjar, Abdul Wahab juga memiliki peranan yang penting dalam mengembangkan Islam di Tanah Banjar, mengingat kedudukan dan figur Abdul Wahab sebagai seorang ulama yang dikenal alim dan sekian lama menuntut ilmu di Mesir dan daerah Timur Tengah.


Perjuangan utama Abdul Wahab Di Tanah Banjar sendiri adalah membantu Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari mendakwahkan Islam di wilayah kerajaan Banjar yang waktu itu belum begitu berkembang. Mulai dari mengajarkan Islam kepada keluarga kerajaan, mendidik kader-kader dakwah, sampai dengan membangun desa Dalam Pagar, yang kemudian berkembang menjadi pusat penyebaran dan pengajaran Islam di Kalimantan.


Pertama, mengajarkan agama Islam kepada kaum bangsawan dan keluarga kerajaan Banjar. Hal ini terlihat dari awal kedatangan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari dan Abdul Wahab Bugis di tanah Banjar (Martapura) pada bulan Ramadhan tahun 1208 H/1772 M yang disambut meriah oleh seluruh komponen masyarakat Banjar, tidak hanya masyarakat biasa akan tetapi juga kaum bangsawan dari kerajaan Banjar. Mengingat Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari sendiri sudah dianggap dan diakui sebagai bubuhan kerajaan, terlebih-lebih lagi manakala mengetahui status Abdul Wahab yang juga seorang bangsawan, sehingga oleh pihak kerajaan ia diberikan tempat untuk tinggal dalam istana. Menjadi guru agama di Istana dan mengajarkan ilmu-ilmu agama kepada bubuhan kerajaan.


Kedua, membantu Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari membuka perkampungan Dalam Pagar yang telah dihadiahkan oleh kerajaan Banjar kepada beliau sebagai tanah lungguh. Mengingat tekad kuat dan ikrar setia yang disampaikan oleh Abdul Wahab untuk mensyiarkan agama Islam di tanah air, sesuai dengan pesan guru mereka ketika masih di kota Madinah, ia juga aktif mengajarkan ilmu-ilmu agama kepada masyarakat luas yang datang berbondong-bondong ke Dalam Pagar yang sudah dikenal dan menjadi pusat pendidikan serta penyiaran agama Islam pada masa itu.


Ketiga, di samping itu Abdul Wahab sebagai menantu dan sekaligus sahabat Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari yang juga memiliki pengetahuan agama yang luas dan alim, diduga sedikit banyak beliau ikut menyumbangkan ilmu, pendapat, dan pandangannya –sumbang saran– terhadap berbagai masalah-masalah keagamaan yang terjadi di Tanah Banjar. Dengan kata lain Abdul Wahab merupakan teman diskusi atau mudzakarah agama Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari. Hal ini terlihat dari adanya istilah-istilah tertentu dalam Bahasa Bugis –walaupun dalam jumlah yang sangat kecil, dan untuk hal ini lebih jauh perlu dilakukan penelitian dan pengkajian kembali melalui pendekatan Linguistik– pada penulisan dan penyusunan risalah atau kitab-kitab yang ditulis oleh Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, terutama Kitab Sabilal Muhtadin.


Mengingat kedudukan dan kedekatannya, sumbangan pemikiran Abdul Wahab terhadap sejumlah karya tulis Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari dapat saja terjadi, mengingat bahwa:


1. Abdul Wahab adalah salah seorang ahli Fiqih dan murid dari Imam Haramain, Syekh Muhammad bin Sulaiman al-Kurdi dan Syekh Athaillah bin Ahmad al-Misri, yang lama menuntut ilmu di Mesir dan Haramain, beliau adalah seorang yang alim, sahabat sekaligus menantu yang berjuang berdampingan bersama Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, mewujudkan ikrar yang telah ditetapkan ketika berkumpul bersama-sama (dengan tokoh empat serangkai lainnya) sesudah menuntut ilmu di Madinah, dan akan pulang ke tanah air.


2. Abdul Wahab adalah salah seorang tokoh dari “empat serangkai” yang mendapatkan ijazah khalifah dalam tarekat Sammaniyah ketika keempatnya belajar dan mengkaji ilmu tasawuf atau tarekat di Madinah kepada Syekh Muhammad bin Abdul Karim Samman al-Madani.


3. Abdul Wahab dianggap sebagai tokoh penting dalam jaringan ulama Nusantara pada abad ke-18 dan ke-19 karena keterlibatannya secara sosial maupun intelektual dalam jaringan ulama tersebut. Ketokohannya diakui dan dapat dilihat dari gelar syekh yang beliau sandang. Sebab gelar syekh dalam khazanah masyarakat Banjar mengisyaratkan kealiman penyandangnya, sekaligus pula menjadi penanda bahwa yang bersangkutan pernah atau lama mengkaji ilmu di Tanah Haramain (Mekkah atau Madinah). Karena itulah di samping diangkat menjadi guru di istana kerajaan Banjar oleh sultan, dalam kehidupan masyarakat luas pun ia dihormati dan dijadikan sebagai guru rohani mereka.


Keempat, untuk mendidik dan membina kader-kader penerus dakwah Islam, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari telah membuka daerah Dalam Pagar, mendirikan surau, rumah tempat tinggal sekaligus mandarasah yang menjadi tempat untuk belajar masyarakat, mengkaji dan menimba ilmu, sekaligus tempat untuk mendidik kader-kader dakwah. Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari bersama Abdul Wahab telah membangun sebuah pusat pendidikan Islam yang serupa ciri-cirinya dengan surau di Padang Sumatera Barat, rangkang, meunasah dan dayah di Aceh, atau pesantren di Jawa.


Bangunan tersebut terdiri dari ruangan-ruangan untuk belajar, pondokan tempat tinggal para santri, rumah tempat tinggal Tuan Guru atau kyai, dan perpustakaan. Oleh Humaidy lembaga pendidikan Islam ini, sebagaimana istilah yang biasa dipakai di kawasan dunia Melayu, seperti Riau, Palembang, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Fattani (Thailand) disebut punduk. Sehingga Dalam Pagar akhirnya berhasil menjadi locus dan kawah candradimuka paling penting untuk mendidik serta mengkader para murid yang kemudian hari menjadi ulama terkemuka di kalangan masyarakat Kalimantan.


Tentu di masa-masa sulit seperti ini beliau berdua dengan anak menantu dan sekaligus sahabatnya, Abdul Wahab Bugis saling membantu, mengisi, dan membina kader-kader dakwah yang banyak jumlahnya tersebut. Hasilnya, di samping berhasil menjadikan anak cucu mereka –Fatimah dan Muhammad Yasin bin Syekh Abdul Wahab Bugis serta Muhammad As’ad bin Usman (mufti pertama di kerajaan Banjar)– sebagai ulama, membentuk kader-kader masyarakat yang kelak menjadi ulama terkemuka, mereka berdua juga berhasil membentuk masyarakat Islam Banjar yang memiliki kesadaran untuk berpegang pada ajaran agama Islam melalu dakwah bil-lisan, bil-kitabah, dan bil-hal, serta diteruskan kemudian oleh generasi-generasi dan kader-kader yang telah dibina melalui upaya pengiriman juru dakwah ke berbagai daerah yang masyarakatnya sangat memerlukan pembinaan agama, dari sini akhirnya dakwah terus berkembang dan ajaran Islam semakin tersebar luas ke tengah-tengah masyarakat Banjar.


Perkembangan dakwah Islam yang begitu menggembirakan, pada akhirnya memicu simpatik Sultan Tahmidullah II bin Sultan Tamjidillah untuk memberikan keleluasaan kepada Syekh Muhammad Arsyad untuk lebih memantapkan dan mengembangkan Islam di Tanah Banjar secara melembaga, agar agama Islam benar-benar menjadi way of life, keyakinan dan pegangan masyarakat Banjar khususnya, dan Kalimantan umumnya.


Sultan Banjar berkeinginan pula untuk menertibkan dan menyempurnakan peraturan yang telah dibuat berdasarkan hukum Islam, wadah atau badan yang menjaga agar kemurnian hukum dapat diterapkan, dan yang lebih penting lagi adalah agar roda pemerintahan di kerajaan benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tuntunan agama. Sehingga bermula dari sinilah kemudian timbul lembaga-lembaga dan jabatan-jabatan keislaman dalam pemerintahan, semacam Mahkamah Syar’iyah, yakni Mufti dan Qadli.


Mufti adalah suatu lembaga yang bertugas memberikan nasihat atau fatwa kepada sultan masalah-masalah keagamaan, jabatan mufti kerjaan Banjar yang pertama dipegang oleh H. Muhammad As’ad bin Usman (cucu Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari). Sedangkan qadli adalah mereka yang mengurusi dan menyelesaikan segala urusan hukum Islam, terhadap masalah perdata, pernikahan, dan waris, jabatan qadli yang pertama dipegang oleh H. Abu Su’ud bin Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari. Sampai akhirnya Syariat Islam diterapkan sebagai hukum resmi yang mengatur kehidupan masyarakat Islam di tanah Banjar pada masa pemerintahan Sultan Adam al-Watsiq Billah bin Sultan Sulaiman al-Mu’tamidillah (1825-1857 M), yang dikenal dengan nama Undang-Undang Sultan Adam (UUSA). Dibentuk dan diberlakukannya UUSA ini bertujuan untuk mengatur agar kehidupan beragama masyarakat menjadi lebih baik, mengatur agar akidah masyarakat lebih sempurna, mencegah terjadinya persengketaan, dan untuk memudahkan para hakim dalam menetapkan status hukum suatu perkara.


Di samping alasan-alasan di atas yang mendasari aktivitas dan perjuangan dakwah Abdul Wahab di Tanah Banjar, sebagai seorang ulama yang alim, ahli Ilmu Fikih dan menguasai Ilmu Tasawuf, menurut asumsi penulis Abdul Wahab juga salah seorang ulama penyebar tarekat Sammaniyah (Pembahasan tentang peranan Syekh Abdul Wahab Bugis sebagai salah seorang pembawa dan penyebar tarekat Sammaniyah yang bercorak Khalwatiyah, di samping Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari dan Syekh Muhammad Nafis al-Banjari lebih jauh dapat dilihat dalam tulisan saya yang berjudul: “Melacak Jejak Pembawa Tarekat Sammaniyah di Tanah Banjar”, Jurnal Khazanah, Volume II Nomor 05, September-Oktober 2003). Sehingga dalam konteks ini memungkinkan sekali jika ia menggunakan pendekatan dakwah sufistik dalam aktivitas dakwahnya, di samping pendekatan dakwah syariah.


Dimaksud dengan dakwah sufistik adalah usaha dakwah yang dilakukan oleh seorang muslim untuk mempengaruhi orang lain, baik secara individu maupun kolektif (jamaah) agar mereka mau mengikuti dan menjalankan ajaran Islam secara sadar, usaha ini dilakukan dengan pendekatan tasawuf, yakni pendekatan dakwah yang lebih menekankan pada aspek batin penerima atau objek dakwah (mad’u) daripada aspek lahiriyahnya.


Dengan kata lain pendekatan dakwah sufistik adalah dakwah dengan menggunakan materi-materi sufisme, yang di dalamnya terdapat aspek-aspek yang berhubungan dengan akhlak, baik akhlak kepada Allah, kepada Rasul-Nya, kepada sesama manusia, bahkan akhlak terhadap semua makhluk ciptaan Allah seperti tawadlu’, ikhlas, tasamuh, kasih sayang terhadap sesama, dan lain-lain, sehingga pada akhirnya dalam diri mad’u timbul kesadaran untuk mendekatkan diri kepada Allah (taqarrub ilallah) sedekat-dekatnya agar memperoleh rahmat serta kasih sayang-Nya (Rosyidi, 2004: 46).


Apatah lagi, pada masa itu tasawuf dan berbagai tarekat yang ada telah memainkan peranan penting dalam perkembangan dan Islamisasi di Indonesia sejak abad XI Masehi. Di mana berlangsungnya Islamisasi di Asia Tenggara (termasuk di Indonesia), berbarengan dengan masa-masa merebaknya tasawuf abad pertengahan, dan pertumbuhan tarekat-tarekat, antara lain ajaran Ibn al-‘Arabi (w. 1240 M), ‘Abd al-Qadir al-Jailani (w. 1166 M) yang ajarannya menjadi dasar Tarekat Qadiriyah, ‘Abd al-Qahir al-Suhrawardi (w. 1167 M), Najm al-Din al-Kubra (w. 1221 M) dengan tarekatnya Kubrawiyah, Abu al-Hasan al-Syadzili (w. 1258 M) dengan tarekatnya Syadziliyah, Baha’u al-Din al-Naqsyabandi (w. 1389 M) dengan tarekatnya Naqsabandiyah, ‘Abd Allah al-Syattar (w. 1428 M) dengan tarekatnya Syattariyah, dan sebagainya (Martin, 1985: 188). Sehingga tasawuf merupakan sesuatu yang sangat diminati, tak terkecuali pula halnya dengan masyarakat Banjar yang telah memiliki bibit-bibit ketasawufan tersebut. Lebih dari itu, Islam yang masuk yang berkembang di Indonesia sendiri menurut para ahli adalah Islam yang bercorak tasawuf (Yunasir, 1987: 94).


Sayangnya, perjuangan dakwah Abdul Wahab tidak begitu panjang, ia meninggal terlebih dahulu dan lebih muda setelah sekian lama berjuang bahu-membahu mendakwahkan Islam bersama dengan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, yakni lebih kurang 10-15 tahunan.


Ada pula yang menyatakan bahwa, Abdul Wahab setelah lama berkiprah di Tanah dan kerajaan Banjar serta sesudah kedua anaknya yakni Siti Fatimah dan Muhammad Yasin dewasa, ia kemudian pulang dan meninggal di kampung halamannya Pangkajene, Sulawesi Selatan (Zamam, 1978: 13).


Namun, Berdasarkan catatan pemindahan makamnya yang sampai sekarang masih disimpan oleh Abu Daudi, dapat disimpulkan bahwa Syekh Abdul Wahab Bugis sebenarnya tidak pulang ke daerah asalnya tetapi meninggal lebih muda dari Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari. Karena itu data ini lebih kuat dari yang dikatakan oleh Zafri Zamzam bahwa Syekh Abdul Wahab Bugis pulang ke daerah asal beliau (Pangkajene) dan meninggal di sana.


Berdasarkan uraian di atas jelaslah bahwa Abdul Wahab Bugis, kawan seperguruan, sahabat, dan sekaligus menantu dari Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari juga memiliki peran dan jasa yang besar dalam mendakwahkan Islam di Bumi Kalimantan. Mulai dari mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan pada keluarga atau bubuhan bangsawan di kerajaan Banjar sampai membangun tanah lungguh desa Dalam Pagar menjadi locus utama dakwah Islam, pendidikan, dan pengkaderan kader-kader yang kelak menjadi pejuang dakwah diberbagai daerah yang menjadi sebarannya di Kalimantan.


Mengingat ketokohan, akhlak, dan keilmuan yang dimilikinya yang memang diakui, serta melalui kebersamaan sebagaimana yang telah diikrarkan, bahu-membahu, dan ikhlas berjuang bersama Syekh Muhammad Arsyad, Abdul Wahab berhasil menempatkan posisi dirinya sebagai ulama pejuang dalam rangka menjadikan Islam sebagai pola kehidupan masyarakat Banjar, baik bidang kenegaraan maupun bidang sosial kemasyarakatan.


Demikianlah, Syekh Abdul Wahab Bugis telah membaktikan ilmu, waktu, dan hidupnya untuk memperjuangan dakwah Islam di Tanah Banjar. Seyogianya peranan, jasa dan perjuangannya itu menjadi cermin bagi generasi sekarang untuk meninggalkan amal shalih yang sama, sehingga berguna bagi generasi selanjutnya untuk membangun dan mengembangkan masyarakatnya.


Ia dikawinkan dengan Syarifah binti Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari[3] oleh syekh sendiri, dan berlangsung di Mekkah dengan disaksikan dua orang sahabatnya tersebut.[2][4]

Syekh Abdul Wahab Bugis wafat antara tahun 1782-1790 M dan dimakamkan di Desa Karang Tangah (sekarang: Desa Tungkaran, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.[butuh rujukan]


Empat Serangkai Syekh Abdul Wahab Bugis dikenal sebagai Empat Serangkai dari Tanah Jawi (Melayu) yang menuntut ilmu di Madinah dan Mesir bersama 3 sahabat lainnya yaitu Muhammad Arsyad al-Banjari|Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari]], Syekh Abdus Shamad al-Palimbani, dan Syekh Abdurrahman Mishri al-Jawi.[2][5]


Jika Syekh Muhammad Arsyad al-Banjaridan Syekh Abdus Samad al-Palimbani lebih banyak menghabiskan waktu mereka menuntut ilmu di Kota Mekkah, maka Abdul Wahab bersama dengan sahabatnya Syekh Abdurrahman Misri lebih banyak menghabiskan waktu mereka menuntut ilmu di Mesir.[butuh rujukan]


Abdul Wahab tercatat sebagai salah seorang murid dari Syaikh al-Islam, Imam al-Haramain Allimul Allamah Syekh Muhammad bin Sulaiman al-Kurdi. Itulah sebabnya ia mengiringi gurunya itu ke Kota Madinah ketika gurunya itu hendak mengajar, mengembangkan pengetahuan agama dan Ilmu Adab serta mengadakan pengajian umum.[butuh rujukan]


Di sinilah empat serangkai kemudian bertemu.[butuh rujukan] Selama di Madinah, Empat Serangkai juga sempat belajar ilmu tasawuf kepada Syekh Muhammad bin Abdul Karim as-Samman al-Madani, seorang ulama besar dan Wali Quthub di Madinah, sehingga akhirnya mereka berempat mendapat gelar dan ijazah khalifah dalam tarekat Sammaniyah Khalwatiyah.


Pulang dari Mekkah Syekh Abdul Wahab pulang ke Kerajaan Banjar beriringan dengan kepulangan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari. Oleh Sultan, Syekh Abdul Wahab diangkat menjadi penasihat dan guru spiritual istana, Ia juga mengkader umat, dan ikut membantu membuka kawasan kosong bersama-sama dengan Syekh Muhammad Arsyad untuk dijadikan sentral pendidikan agama.

Syekh Abdul Wahab Bugis memiliki jasa, peranan, dan perjuangan yang besar terhadap perkembangan dakwah, terutama di Kerajaan Banjar (sekarang: Kota Banjarmasin). Walaupun ia bukan orang Banjar, tetapi ilmu, amal, dan perjuangan hidupnya telah dibaktikan untuk kejayaan Islam di Tanah Banjar.


Peristiwa perkawinan Saat Syaikh Muhammad Arsyad al-Banjari masih berada di Makkah, dia mendengar kabar bahwa anaknya yang bernama Syarifah dari istrinya, Tuan Bajut, sudah beranjak dewasa. Oleh karena itu, dia mengawinkan anaknya tersebut dengan sahabatnya, Syeikh Abdul Wahab Bugis.


Namun saat Syaikh Muhammad Arsyad al-Banjari kembali ke Banjarmasin (saat itu masih Kerajaan Banjar), ternyata Syarifah oleh Sultan Panembahan Batuah Sunan Nata Alam-Sultan Tahmidillah menikah kan dengan Usman dan hubungan perkawinan ini telah melahirkan seorang anak Mufti Tuan Guru Syekh Haji Muhammad As'ad al-Banjary. Muhammad As’ad menjadi mufti pertama Kesultanan Banjar, salah satu institusi keagamaan di lingkungan Kesultanan yang dibentuk atas usulan Muhammad Arsyad. Posisi mufti yang diduduki As’ad ini kelak digantikan oleh Paman Syekhah Fatimah Abdul Wahab Al-Banjary, Mufti Tuan Guru Syekh Haji Jamaluddin


Syarifah telah dikawinkan oleh Panembahan Batuah Sunan Nata Alam-Sultan Tahmidillah dengan seseorang yang bernama Usman dalam hal ini Sultan bertindak sebagai wali hakim, karena wali (ayah)-nya dianggap uzur (karena belajar di Mekkah). Padahal dalam ketentuan fikih, kedua perkawinan ini dapat dianggap benar dan sah.[butuh rujukan]

Untuk memutuskan permasalahan ini, Syaikh Muhammad Arsyad al-Banjari menetapkan dengan melihat masa terjadinya akad pernikahan; akad perkawinan yang lebih dulu dilakukan, itulah yang dimenangkan. Berdasarkan keahliannya dalam bidang ilmu falak dan berdasarkan penelitiannya terhadap kedua perkawinan tersebut, dengan mengaitkan perbedaan waktu antara Makkah dan Martapura, maka dia mendapati bahwa akad perkawinan yang terjadi di Makkah lebih dulu beberapa saat daripada perkawinan di Martapura.Berdasarkan penelitian ini, ikatan perkawinan antara Syarifah dan Usman dibatalkan, kemudian sahabatnya, Syaikh Abdul Wahab Bugis diresmikan sebagai suami Syarifah yang sah.[4]

Keputusan ini kemudian ditaati oleh kedua belah pihak, dan menurut cerita Usman akhirnya merantau ke daerah Palembang Sumatera Selatan, serta merintis terbentuknya sebuah desa di sana yang diberi nama Martapura. Karena itu boleh jadi di Indonesia, daerah yang bernama Martapura hanya ada dua, yakni Martapura di Kalimantan Selatan atau Martapura di Palembang (Sumatera Selatan).


Hasil perkawinan Syeikh Abdul Wahab dengan Syarifah binti Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari ini kemudian mendapatkan anak, masing-masing bernama:

  • ♀Aisyah Abdul Wahab Al-Banjary
  • Datu Syekhah Siti Fathimah Abdul Wahab Al-Banjary[6] (kawin dengan Syekh HM Said Bugis, memiliki 2 orang anak)
    • Syekh Abdul Gani (Menikahi Saudah Binti Muhammad As’ad) Muhammad As’ad menjadi mufti pertama Kesultanan Banjar, salah satu institusi keagamaan di lingkungan Kesultanan yang dibentuk atas usulan Muhammad Arsyad. Posisi mufti yang diduduki As’ad ini kelak digantikan oleh Paman Syekhah Fatimah Abdul Wahab Al-Banjary, Mufti Tuan Guru Syekh Haji Jamaluddin)
    • Ratoe Halimah (di peristri Pangeran Ratu Sultan Muda Abdur Rahman dari Banjar 1825-1852)
  • Syekh Muhammad Yasin Abdul Wahab Al-Banjary.


Wafat Tidak diketahui secara pasti kapan tahun meninggalnya, tetapi diperkirakan antara tahun 1782-1790M. Tahun ini didasarkan pada catatan tahun pertama kali kedatangannya dan tahun pemindahan makamnya. Semula ia dikuburkan di pemakaman Bumi Kencana Martapura, tetapi oleh Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari - bersamaan dengan pemindahan makam Tuan Bidur, Tuan Bajut (isteri dari Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari), dan Aisyah (anaknya Tuan Bajut), makamnya kemudian dipindahkan ke desa Karang Tangah (sekarang masuk wilayah Desa Tungkaran Kecamatan Martapura) pada tahun 1793 M.

Baca juga

Bagan Silsilah Muhammad Arsyad al-Banjari

Silsilah:
1.Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam
↓ (berputri)
2.Fatimah Az-Zahra
↓ (berputra)
3.Husain Asy-Syahid
↓ (berputra)
4.Ali Zainal Abidin As-Sajjad
↓ (berputra)
5.Muhammad Al-Baqir
↓ (berputra)
6.Ja'far Ash-Shadiq
↓ (berputra)
7. Ali Al-Uraidhi
↓ (berputra)
8. Muhammad An-Naqib
↓ (berputra)
9. Isa Ar-Rumi
↓ (berputra)
10. Ahmad Al-Muhajir
↓ (berputra)
11. Ubaidillah
↓ (berputra)
12. Alwi Al-Awwal (Alawiyyin) Abi Sa'adah
↓ (berputra)
13. Muhammad Maula Shama'ah
↓ (berputra)
14. Alwi Ats-Tsani
↓ (berputra)
15. Ali Khali' Qasam
↓ (berputra)
16. Muhammad Shahib Mirbath
↓ (berputra)
17. Ali Walidil Faqihi / Ali Faqih Nuruddin Al-'Adham Al-Faqih Al-Muqaddam
↓ (berputra)
18. Muhammad Al-Faqih Muqaddam (+1232 M)
↓ (berputra)
19. Alwi Al-Ghayyur
↓ (berputra)
20. Ali Maula Ad-Dark
↓ (berputra)
21. Muhammad Al-Mauladawilah
↓ (berputra)
22. Abdurrahman Assegaf
↓ (berputra)
23. Syaikh Abu Bakar As-Sakran
↓ (berputra)
24. Abdullah Al-'Aydarus Al-Akbar (Datu Seluruh Keluarga Al-'Aydarus)
↓ (berputra)
25. Syaikh
↓ (berputra)
26. Abdullah
↓ (berputra)
27. Husain
↓ (berputra)
28. Ahmad Ash-Shalabiyah
↓ (berputra)
29. Sulthan Syarif Hasyim Abu Bakar Mindanao Al-Hindi
↓ (berputra)
30. Abdul Haris ( Sulthan Abdurrasyid )
↓ (berputra)
31. Abu Bakar
↓ (berputra)
32. Abdullah Lok-Gabang
↓ (berputra)
33. Syaikh Muhammad Arsyad Al-Banjari
↓ (berputri)
Syarifah diperistri Syekh Abdul Wahab Bugis
↓ (berputri)
Datu Fatimah Abdul Wahab Al-Banjary diperistri Tuan Haji Muhammad Said Bugis

( Al-Banjary)

↓ (berputri)
Ratu Halimah diperistri Pangeran Ratu Sultan Muda Abdur Rahman dari Banjar
↓ (berputra)
Wali sultan banjar Pangeran Mangkoe Boemi Pangeran Wira Kasoema menikahi Ratu Hasiah binti Pangeran Antasari
↓ (berputri)
Ratoe Sjerief Aboe Bakar(RATU SYARIF ABU BAKAR) diperistri Pangeran Sjerief Aboe Bakar(PANGERAN SYARIF ABU BAKAR)
↓ (berputri)
Syarifah Intan
Muhammad Arsyad Al-Banjari menikah dengan 11 perempuan, yaitu :

1. ♂ DARI ISTRI TUAN BAJUT, MEMPUNYAI ANAK

↓ (berputri)

1.1.♀ -SYARIFAH AL-BANJARI

1.2.♀ -Aisyah Al-Banjari


2.DARI ISTRI TUAN BIDURI, MEMPUNYAI ANAK

↓ (berputra)

2.1. Qadhi H.Abu Su'ud Al- Banjari

2.2-Sayyidah Al-Banjari

2.3. -Syekh Qadhi H.Abu Na'im Al-Banjari

2.4. -Khalifah H.Syihabuddin Al-Banjari


3.DARI ISTRI TUAN LIPUR, MEMPUNYAI ANAK

↓ (berputra)

3.1-Abdul Manan Al-Banjari

3.2-H.Abu Najib Al-Banjari

3.3.-Al Alim Al Fadhil H.Abdullah Al-Banjari

3.4-Abdurrahman Al-Banjari

3.5-Al Alim Al Fadhil H.Abdurrahim Al-Banjari


4. DARI ISTRI TUAN GUWAT,ISTRI DARI KETURUNAN CHINA TUAN GO HWAT NIO MEMPUNYAI ANAK

↓ (berputra)

4.1. -Asiyah Al-Banjari

4.2. -Khalifah H.Hasanuddin Al-Banjari

4.3.-Khalifah H.Zainuddin Al-Banjari

4.4.-Rayhanah Al-Banjari

4.5.-Hafshah Al-Banjari

4.6-Mufti H.Jamaluddin Al-Banjari


5. DARI ISTRI TUAN TURIYAH, MEMPUNYAI ANAK :

↓ (berputra)

5.1 -Nur'aini Al-Banjari

5.2.-Rahmah Al-Banjari

5.3-Hawa Al-Banjari


6. DARI ISTRI RATU AMINAH BINTI PANGERAN THAHA, MEMPUNYAI ANAK :

↓ (berputra)

6.1. Mufti Pangeran H. Ahmad (Mufti H. Ahmad)

6.2.-Shafiyyah Al-Banjari

6.3.-Shafura Al-Banjari

6.4.-Maimun Al-Banjari

6.5.-Sholehah Al-Banjari

6.6.-Pangeran H.Muhammad Al-Banjari

6.7.-Maryam Al-Banjari


7. DARI ISTRI TUAN PALUNG, MEMPUNYAI ANAK :

↓ (berputra)

7.1. -Salman Al-Farizi Al-Banjari

7.2.-Salamah Al-Banjari

7.3.-Salim Al-Banjari


8. Dari istri Tuan Kadarmanik, tidak mempunyai anak.


9. Dari istri Tuan Markidah,tidak mempunyai anak.


10.Dari istri Tuan Liyyuhi ,tidak mempunyai anak.


11.Dari istri Tuan Dayi tidak mempunyai anak.


Jalur Silsilah Ratu Halimah
Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari menikahi TUAN BAJUT)
↓ (berputri)
SYARIFAH AL-BANJARI diperistri ♂ Syekh Abdul Wahab Bugis Al-Banjary
↓ (berputri)
DATU FATIMAH ABDUL WAHAB AL-BANJARI Diperistri ♂ Tuan Haji Muhammad Said Bugis( Al-Banjary)
↓ (berputri)
RATU HALIMAH AL-BANJARI Diperistri Pangeran Ratu Sultan Muda Abdur Rahman dari Banjar
↓ (berputra)
WALI SULTAN BANJAR PANGERAN MANGKOE BOEMI Pangeran Wira Kasoema menikahi Ratu Hasiah binti Pangeran Antasari
↓ (berputri)
RATOE SJERIEF ABOE BAKAR(RATU SYARIF ABU BAKAR) Diperistri PANGERAN SJERIEF ABOE BAKAR(PANGERAN SYARIF ABU BAKAR)
↓ (berputri)
SYARIFAH INTAN

Jalur silsilah Ratu Halimah

Bagan Silsilah Ratu Halimah

Sultan Sulaiman dari Banjar
Sulthan Adam dari Banjar
Nyai Ratu Sepuh/ Nyai Ratu Intan Sari/Ratna binti ADIPATI BANUA LIMA Kiai Adipati Singasari
Sultan Muda Abdur Rahman dari Banjar
Kiai Adipati Singasari Adipati Banua Lima
Njahi Ratoe Kamala Sari Nyai Ratu Sepuh
Nyai Adipati Singasari
Pangeran Mangkoe Boemi Wira Kasoema
Sulthan Bugis
Tuan Haji Muhammad Said Bugis
( Al-Banjary)
Ratu Bugis
Ratu Halimah
Syekh Abdul Wahab Bugis
Datu Fatimah Abdul Wahab Al-Banjary
Syarifah binti Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari

Jalur Silsilah ♀ Syarifah Intan

Bagan Silsilah ♀ Syarifah Intan

Pangeran Said Zein(Sayyid Zein)
♂ Pangeran Sjerief Oemar (PANGERAN SYARIF UMAR)
♀ Ratu Maimunah(anak Putri Lawiyah)binti Pangeran Mangkubumi Nata 1761-1801 Sunan Nata Alam
♂ Pangeran Sjerief Aboe Bakar(PANGERAN SYARIF ABU BAKAR)
sultan muda Abdur Rahman dari Banjar
♀ Ratu Biduri binti
Ratu Siti Binti Pangeran Husin Pangeran Mangkoe Boemi Nata
♀ Syarifah Intan
SULTAN MUDA BANJAR

♂ Pangeran Ratu

Pangeran Sultan Muda Abdur Rahman dari Banjar
MANGKUBUMI BANJAR ♂ Pangeran Wira Kasoema
♀ Nyai Halimah Putri juriat Syaikh Muhammad Arsyad al-Banjari
♀ Ratoe Sjerief Aboe Bakar(RATU SYARIF ABU BAKAR)
SULTAN BANJAR

♂ Gusti Inu Kartapati

Panembahan Amiruddin Khalifatul Mukminin Pangeran Antasari
♀ Ratu Hasiah
♀ Ratoe Idjah(anak Njahi Salamah) binti Sultan Sulaiman dari Banjar

Referensi

  1. ^ Sya'roni As-Samfuriy (2011-04-03). "Syekh Abdul Wahab Bugis: Mengungkap Riwayat dan Perjuangan Dakwah Syekh Abdul Wahab Bugis". 
  2. ^ a b c d Republika (18 Juli 2013). "Muhammad Arsyad al-Banjari Sang Matahari Agama dari Kalimantan". 
  3. ^ (Inggris) Geni (admin) (2014-12-30). "Public Profile - Syeikh Abdul Wahab Bugis". 
  4. ^ a b GusUwik (via Hizbut Tahrir site) (4 Agustus 2011). "Syaikh Muhammad Arsyad al Banjari, Mursyid yang Pejuang Syariah". 
  5. ^ Republika (14 Agustus 2009). "Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, Ulama Besar dari Kalimantan Selatan". 
  6. ^ (Inggris) Geni (admin) (2014-12-30). "Public Figure - Siti Fathimah bt Syeikh Abdul Wahab Bugis". 

Bacaan lanjutan

  • Abu Daudi, Maulana Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Tuan Haji Besar, (Martapura: Sekretariat Madrasah Sullamul Ulum, 1996), h.28