Jemaja Timur, Kepulauan Anambas

kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau
Revisi sejak 14 September 2009 00.07 oleh Borgxbot (bicara | kontrib) (Hapus kategori yang sudah otomatis dari templat {{kecamatan}})

Jemaja Timur adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia.Diresmikan oleh Bupati Natuna pada tanggal 18 Desember 2006 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 09 Tahun 2006. Desa-desa di Jemaja Timur terdiri dari : Desa Kuala Maras,Desa Ulu Maras, Desa Bukit Padi dan Desa Genting Pulur.

Jemaja Timur
Negara Indonesia
ProvinsiKepulauan Riau
KabupatenNatuna
Pemerintahan
 • CamatReza.E.Nasution.S.STP
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri21.05.05 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS2105020 Edit nilai pada Wikidata
Luas- km²
Desa/kelurahan- Desa 4

Batas kecamatan Jemaja Timur adalah sebagai berikut :

  • Sebelah Utara berbatas dengan  : Laut Cina Selatan dan Kecamatan Jemaja
  • Sebelah Selatan berbatas dengan : Malaysia Barat dan Laut Cina Selatan
  • Sebelah Timur berbatas dengan  : Kecamatan Siantan
  • Sebelah Barat berbatas dengan  : Kecamatan Jemaja