Yang Dipertuan Muda
Sri Paduka Yang Dipertuan Muda[1] atau Raja Muda adalah gelar yang diberikan oleh Kesultanan Johor, dan penerusnya, Kesultanan Lingga. Pusat kekuasaan Yang Dipertuan Muda ini adalah di Pulau Penyengat.
Raja Muda ini berasal dari Bugis dan dianggap sebagai keturunan raja-raja Kerajaan Luwu, Sulawesi Selatan. Awalnya gelar ini diberikan oleh Raja Sulaiman sebagai imbalan atas bantuan mereka mengalahkan Raja Kecil.
Daftar Raja Muda
Berikut daftar Yang Dipertuan Muda:
Yang Dipertuan Muda | Pemerintahan | Nama atau gelar | Catatan dan peristiwa penting | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
I | 1722 - 1729 | Daeng Marewah | Wafat di Sungai Baharu, Ulu Riau dan dimakamkan di sana | |||||||||
II | 1728 - 1745 | Daeng Chelak | Wafat di Pulau Petung dan dimakamkan di Hulu Sungai Riau (Pulau Bintan) | |||||||||
III | 1745 - 1777 | Daeng Kemboja | Keluar dari Pulau Penyengat*. Wafat dalam perjalanan Selangor ke Riau, dimakamkan di Gedung Minyak | |||||||||
IV | 1777 - 1784 | Raja Haji Fisabilillah | Gugur dalam pertempuran melawan Belanda, dimakamkan di Pulau Penyengat | |||||||||
V | 1784- 1806 | Raja Ali / Marhum Pulau Bayan | Wafat di Pulau bayan dan dimakamkan di Tanjung Unggat | |||||||||
VI | 1806- 1832 | Raja Ja'far | Wafat di Daik, Lingga dan dimakamkan di Pulau Penyengat | |||||||||
VII | 1832 - 1844 | Raja Abdul Rahman bin Raja Jaafar | Disetujui oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda menjadi Raja Muda di Pulau Penyengat.[2] Wafat dan dimakamkan di Kampung Bulang Penyengat | |||||||||
VIII | 1844 - 1857 | Raja Ali bin Raja Ja'far | Pada 20 Juli 1845, dinobatkan menjadi Raja Muda oleh Yang Dipertuan Besar Sultan Mahmud al-Muzaffar Syah.** Wafat dan dimakamkan di Pulau Penyengat | |||||||||
IX | 1857 - 1858 | Raja Haji Abdullah | Wafat dan dimakamkan di Penyengat | |||||||||
X | 1858 - 1899 | Raja Muhammad Yusuf al-Ahmadi | Wakil Seri Paduka Yang Dipertuan Riau.[3] Wafat dan dimakamkan di Daik, Lingga | |||||||||
XI | 1899 - 1911 | Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah | Pertama kali jabatan Yang Dipertuan Muda dan Yang Dipertuan Besar dijabat oleh satu orang, dan sekaligus perpindahan ibukota Kesultanan Lingga ke Pulau Penyengat. Wafat dan dimakamkan di Singapura. | |||||||||
Catatan: * Disingkirkan oleh Raja Ismail. ** Berdasarkan Hikayat Negeri Johor |
Catatan kaki
- ^ (Belanda) van Eysinga, Philippus Pieter Roorda (1841). Handboek der land- en volkenkunde, geschiedtaal-, aardrijks- en staatkunde von Nederlandsch Indie. 3. Van Bakkenes. hlm. 177.
- ^ ANRI Riau 212, Surat Residen Riau tanggal 15 Januari 1833 kepada Sultan Lingga.
- ^ Surat Raja Haji Muhammad kepada Asisten Residen Riau di Tanjung Pinang, tanggal 10 Rabiul Akhir 1276
Lihat pula
Pranala luar
- (Indonesia)(Melayu) Situs web Kerajaan Riau-Lingga
- (Inggris) Halaman Royal Ark tentang wangsa Bugis di Riau