Kolonialisme

pembuatan dan pemeliharaan koloni oleh orang dari wilayah lain
Revisi sejak 19 Januari 2024 13.04 oleh Illchy (bicara | kontrib) (Membalikkan revisi 23877752 oleh 112.215.66.233 (bicara))

Kolonialisme (atau juga disebut Penjajahan) adalah sistem di mana negara menguasai rakyat dan sumber daya negara lain tetapi masih berhubungan dengan negara asal tersebut. Istilah ini juga menunjuk kepada suatu himpunan keyakinan yang digunakan untuk melegitimasi atau mempromosi sistem ini, terutama kepercayaan bahwa moral dari penjajah lebih hebat ketimbang yang dijajah.

Kekaisaran dan jajahan dunia tahun 1898 (tepat sebelum Perang Spanyol-Amerika Serikat, Pemberontakan Petinju dan Perang Boer).

Luis

Negara penjajah pertama adalah Portugis dan Spanyol. Negara tersukses dari penjajahan adalah Britania. Pendukung dari penjajahan berpendapat bahwa hukum jajah-menjajah menguntungkan negara yang dijajah dengan mengembangkan infrastruktur ekonomi dan politik yang dibutuhkan untuk modernisasi dan demokrasi. Mereka menunjuk ke bekas jajahan seperti Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Hong Kong dan Singapura sebagai contoh sukses pasca-penjajahan.

Pendukung teori ketergantungan seperti Andre G. Frank, berpendapat bahwa penjajahan sebenarnya menuju ke pemindahan kekayaan dari daerah yang dijajahi ke daerah pemenjajah, dan menghambat keberhasilan pengembangan ekonomi.

Kritikus pasca-penjajahan seperti Frantz Fanon berpendapat bahwa penjajahan merusak politik, psikologi, dan moral negara terjajahkan.

Penulis dan politikus India Arundhati Roy berkata bahwa perdebatan antara pro dan kontra dari penjajahan/imperialisme adalah seperti "mendebatkan pro dan kontra pemerkosaan".

Definisi

John locke mendefinisikan kolonialisme sebagai "kebijakan dan praktik kekuatan dalam memperluas kontrol atas masyarakat lemah atau daerah." The Merriam-Webster Dictionary menawarkan empat definisi, termasuk "karakteristik sesuatu koloni" dan "kontrol oleh satu kekuatan di daerah yang bergantung atau orang-orang".

The Encyclopedia 2.006 Stanford Filsafat "menggunakan istilah 'kolonialisme' untuk menggambarkan proses penyelesaian Eropa dan kontrol politik atas seluruh dunia, termasuk Amerika, Australia, dan sebagian Afrika dan Asia." Ini membahas perbedaan antara kolonialisme dan imperialisme dan menyatakan bahwa "mengingat kesulitan konsisten membedakan antara dua istilah, entri ini akan menggunakan kolonialisme sebagai suatu konsep umum yang mengacu pada proyek dominasi politik Eropa dari keenam belas hingga abad kedua puluh yang berakhir dengan gerakan-gerakan pembebasan nasional dari tahun 1960-an".

Dalam pengantarnya untuk Jürgen Osterhammel yang Kolonialisme: Sebuah Tinjauan Teoretis, Roger Tignor mengatakan, "Untuk Osterhammel, esensi kolonialisme adalah adanya koloni, yang secara definisi diatur berbeda dari wilayah lain seperti protektorat atau bola informal pengaruh." Dalam buku tersebut, Osterhammel bertanya, "Bagaimana bisa 'kolonialisme' didefinisikan secara independen dari 'koloni?'" Ia menempel pada definisi tiga-kalimat:

Kolonialisme adalah hubungan antara mayoritas (atau paksa diimpor) adat dan minoritas penyerbu asing. Keputusan fundamental yang mempengaruhi kehidupan masyarakat terjajah yang dibuat dan dilaksanakan oleh penguasa kolonial demi kepentingan yang sering didefinisikan dalam sebuah metropolis yang jauh. Menolak kompromi budaya dengan penduduk terjajah, penjajah yakin superioritas mereka sendiri dan mandat mereka dihabiskan untuk memerintah.

Historis

 
Peta Ekspansi dan Kolonisasi

Pramodern

Sejak zaman Mesir Kuno. Punisia, Yunani dan Romawi telah mendirikan koloni di zaman kuno, kemudian kekaisaran Persia melanjutkan garis pendirian koloni di berbagai negara kota Yunani, Mesir, Anatolia dan Mesopotamia. Bangsa Romawi segera menyusul, mendirikan koloni di seluruh Mediterania, Afrika Utara dan Asia Barat. Pada abad ke-9 Viking (Suku bangsa Norse) mendirikan koloni di Inggris, Irlandia, Islandia, Greenland, Amerika Utara, Rusia dan Ukraina saat ini, Prancis (Normandia) dan Sisilia.

Modern

Austria (kemudian Austria-Hungaria), Rusia dan Utsmaniyah, pada waktu yang sama juga melakukan ekspansi kolonisasi, namun terbatas pada wilayah daratan dan hanya sebagian kecil seberang lautan. Jepang pun mulai meniru kolonialisme Eropa, dengan memperluas wilayahnya di Pasifik dan daratan Asia Timur dan Tenggara. Argentina dan Brasil bersaing untuk hegemoni di Amerika Selatan. Amerika Serikat memperoleh wilayah seberang laut setelah Perang Spanyol–Amerika tahun 1898. Jerman Nazi mendirikan sistem kolonial berumur pendek (Reichskommissariat, Generalgouvernement) di Eropa Timur pada awal 1940-an.

Neokolonialisme

Neokolonialisme merujuk pada berbagai konteks sejak dekolonisasi yang terjadi setelah Perang Dunia II. Umumnya tidak mengacu pada jenis penjajahan langsung - melainkan kolonialisme atau eksploitasi kolonial dengan cara lain. Secara khusus, neokolonialisme dapat merujuk pada teori seperti kontrol hubungan ekonomi contohnya Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan atau Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Tengah, atau perusahaan operasional (seperti Royal Dutch Shell di Nigeria dan Brunei) yang dikelola oleh bekas kekuasaan kolonial untuk mempertahankan kendali bekas jajahan dan dependensi setelah gerakan kemerdekaan kolonial periode pasca-Perang Dunia II. Neokolonialisme juga bisa merujuk pada Negara yang menjajah negara lain, padahal negara yang menjajah tersebut pernah dijajah oleh bangsa asing untuk sekian tahun. Contoh: Invasi Indonesia ke Timor Timur. Pada saat Pendudukan Indonesia di Provinsi Timor Timur (1975-1999), yang dilakukan secara paksa dengan Operasi Seroja diperkirakan 100.000-300.000 orang tewas karena kekerasan yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia dan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Topik yang berhubungan

Lihat juga