Kabupaten Kubu Raya
Kabupaten Kubu Raya (Melayu Jawi: كابوڤاتين كوبو رايا) adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Ibu kotanya adalah kecamatan Sungai Raya. Kabupaten Kubu Raya memiliki luas wilayah 6.985,24 km2 dan berpenduduk sebanyak jiwa 609.392 jiwa (2020).[2] Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Mempawah.
Kabupaten Kubu Raya كابوڤاتين كوبو رايا | |
---|---|
Koordinat: 0°00′59″N 109°20′14″E / 0.01637°N 109.33731°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Barat |
Tanggal berdiri | 17 Juli 2007 |
Ibu kota | Sungai Raya |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | H. Muda Mahendrawan |
• Wakil Bupati | Sujiwo |
• Sekretaris Daerah | Yusran Anizam |
Luas | |
• Total | 8.492 km2 (3,279 sq mi) |
Populasi | |
• Total | 620.126 |
• Kepadatan | 73/km2 (190/sq mi) |
Demografi | |
• Agama | Islam 82,98% Kristen 9,83% - Katolik 5,78% - Protestan 4,05% Buddha 6,87% Konghucu 0,24% Hindu 0,08%[1] |
• IPM | 68,91 (2022) sedang[3] |
Zona waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Kode BPS | |
Pelat kendaraan | KB xxxx M* |
Kode Kemendagri | 61.12 |
DAU | Rp 818.472.628.000,- (2020) |
Situs web | www |
Sejarah
Kabupaten Kubu Raya sangat erat kaitannya dengan keberadaan Kerajaan Kubu. Penembahan Kubu, dimulai dari kedatangan 45 orang dari kampung Ar Ridha Tarim Hadramaut (sekitar tahun 1720 M atau 17 Ramadhan 1144 H ), yang di antaranya:
- Syarif Idrus, keturunannya telah berkembang menyebar ke daerah Kubu.
- Syarif Akhmad.
- Syarif Abdurrakhman As Sagaf.
- S Husein Jamallel yang kemudian di Indonesia menamai dirinya dengan Habib Husein Al Qadri, menurunkan sultan-sultan Kesultanan Pontianak.
Geografi
Secara geografis Kabupaten Kubu Raya terletak pada 108° 35’ – 109° 58’ Bujur Timur dan 0° 44’ Lintang Utara – 1° 01’ Lintang Selatan. Kabupaten ini berada di bagian barat Provinsi Kalimantan Barat. Luas wilayahnya yaitu 6.985,20 km² terdiri dari daratan seluas 4.785 km² dan lautan seluas 2.197 km² dengan 39 pulau-pulau kecil. Kabupaten Kubu Raya secara umum merupakan daerah dataran yang relatif datar dengan garis pantai sepanjang 149 Km.
Batas wilayah
Kabupaten Kubu Raya mempunyai batas-batas wilayah sebagai berikut:
Utara | Kabupaten Mempawah, Kota Pontianak dan Kabupaten Landak |
Timur | Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Ketapang |
Selatan | Kabupaten Kayong Utara |
Barat | Selat Karimata (Laut Natuna) |
Pemerintahan
Daftar Bupati
Nomor | Foto | Nama | Masa Jabatan | Keterangan | Wakil Bupati | Ref |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Drs. Kamarruzzaman, M.Si. | 2007–2009 | Penjabat Bupati | |||
2 | H. Muda Mahendrawan, S.H. | 2009–2014 | Drs. Andreas Muhrotien, M.Si. | |||
3 | H. Rusman H.M. Ali, S.H. | 17 Februari 2014–2019 | Hermanus, S.H. | [4] | ||
4 | H. Muda Mahendrawan, S.H. | 2019-2024 | Sujiwo, S.E. | [5] | ||
5 | Dr. Drs. Syarif Kamaruzaman, M.Si | 2024 | Penjabat Bupati |
Dewan Perwakilan
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya dalam tiga periode terakhir.
Partai Politik | Jumlah Kursi dalam Periode | |||
---|---|---|---|---|
2014-2019[6] | 2019-2024[7] | 2024-2029 | ||
PKB | 3 | 4 | 6 | |
Gerindra | 4 | 5 | 5 | |
PDI-P | 10 | 8 | 7 | |
Golkar | 6 | 4 | 5 | |
NasDem | 3 | 4 | 9 | |
PKS | 2 | 4 | 5 | |
PPP | 6 | 3 | 1 | |
PAN | 3 | 4 | 1 | |
Hanura | 3 | 3 | 2 | |
Demokrat | 5 | 6 | 4 | |
Jumlah Anggota | 45 | 45 | 45 | |
Jumlah Partai | 10 | 10 | 10 |
Daftar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) [1]
Kecamatan
Kabupaten Kubu Raya terdiri dari 9 kecamatan dan 117 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 601.356 jiwa dengan luas wilayah 6.958,22 km² dan sebaran penduduk 86 jiwa/km².[8][9]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Kubu Raya, adalah sebagai berikut:
Kode Kemendagri |
Kecamatan | Jumlah Desa |
Daftar Desa/Kelurahan |
---|---|---|---|
61.12.05 | Batu Ampar | 15 | |
61.12.02 | Kuala Mandor B | 5 | |
61.12.06 | Kubu | 20 | |
61.12.07 | Rasau Jaya | 6 | |
61.12.03 | Sungai Ambawang | 14 | |
61.12.09 | Sungai Kakap | 13 | |
61.12.01 | Sungai Raya | 20 | |
61.12.08 | Teluk Pakedai | 14 | |
61.12.04 | Terentang | 10 | |
TOTAL | 117 |
Lambang Daerah
Logo berbentuk perisai dengan garis lengkung dan garis lurus menyatu berwarna hitam dan biru di dalamnya, mengandung arti bahwa wilayah Kabupaten Kubu Raya merupakan daerah daratan dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh sungai dan laut, serta mempunyai potensi sebagai daerah lalu lintas perdagangan dan pariwisata.
- Pada sisi kanan benteng terdapat butiran padi yang berjumlah 17 dan pada sisi kirinya terdapat 7 lembar daun kelapa yang berpangkal pada angka "2007", serta di bawahnya terdapat tulisan Kubu Raya, yang mengandung arti bahwa berdirinya Kabupaten Kubu Raya pada tanggal 17 Juli 2007. Butiran padi dan lembar daun kelapa menunjukan bahwa Kabupaten Kubu Raya merupakan daerah dengan potensi hasil pertanian dan perkebunan yang subur.
- Di tengah logo terdapat benteng (kubu pertahanan) yang terdiri dari 9 bagian yaitu 1 di tengah, 4 di sisi kanan, dan 4 di sisi kiri, yang mengandung arti bahwa Kabupaten Kubu Raya pada saat pembentukan terdiri atas 9 Kecamatan, dengan pusat pemerintahan berada di Kecamatan Kubu.
- Pada sisi bawah benteng terbentang perahu yang sarat muatan dengan riak ombak di depannya dan layar mengembang serta tiang perahu yang kokoh, mengandung arti transportasi air sebagai media lalu lintas perdagangan hasil usaha keras masyarakat, yaitu hasil laut, pertanian, perkebunan, industri, dan tambang, menuju kehidupan yang bermartabat dan sejahtera.
- Pada sisi paling bawah terdapat pita bertuliskan "Kubu Raya", mengandung arti budaya masyarakat Kubu Raya heterogen selalu bersatu, harmonis sebagai pencerminan rasa persatuan dan kesatuan.
- Pada sisi atas benteng terdapat bintang segi lima dan enam sinar yang memancar mengandung arti Pancasila sebagai dasar dalam mewujudkan enam harapan masyarakat yang tertib, aman, mudah pelayanan, adil dan merata, makmur, indah, lestari, beriman dan bertaqwa dalam ridho Tuhan Yang Maha Esa.
Arti Komposisi Warna
- Warna Dasar biru laut, melambangkan keyakinan. Dengan daerah perairan sebagai pemisah daratan, tetapi masyarakat yakin lautan raya sangat berpotensi dengan hasil lautnya juga sebagai lalu lintas pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka kerjasama pada bidang pariwisata dan perdagangan baik nasional maupun internasional.
- Warna hitam, melambangkan perjuangan dan kerja keras dalam menggali dan mengelola potensi daerah menuju masyarakat adil dan makmur.
- Warna merah dan putih melambangkan keberanian dan kesucian. Berani bersaing dengan daerah lain atas dasar keberanian dan kesucian jiwa di bawah panji Merah Putih Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Warna hijau melambangkan kesuburan. Dengan Potensi daerah pertanian dan perkebunan yang subur menjadikan masyarakat yang produktif bekerja sesuai dengan keahlian dan kemampuannya dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai penunjangnya.
- Warna kuning emas melambangkan keagungan, berawal dari sejarah perjuangan mengusir penjajah oleh pejuang-pejuang Kubu Raya.
Lihat pula
Referensi
- ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-08-05. Diakses tanggal 21 September 2023.
- ^ a b "Kabupaten Kubu Raya Dalam Angka 2023" (pdf). www.kuburayakab.bps.go.id. hlm. 8, 72. Diakses tanggal 21 September 2023.
- ^ "Indeks Pembangunan 2021-2022". www.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-27. Diakses tanggal 21 September 2023.
- ^ "Bupati Kubu Raya Dilantik". Sinar Harapan Online. 17 Februari 2014. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-20. Diakses tanggal 10 Desember 2016.
- ^ "Gubernur Lantik Bupati Kubu Raya dan Sanggau". Pontianak Post. 18 Februari 2019. Diakses tanggal 19 Juli 2019.[pranala nonaktif permanen]
- ^ Perolehan Kursi DPRD Kubu Raya 2014-2019
- ^ Perolehan Kursi DPRD Kubu Raya 2019-2024
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.