Rangkui, Pangkalpinang

kecamatan di Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung
Revisi sejak 27 Januari 2024 04.26 oleh Wadaihangit (bicara | kontrib) (Menambahkan gambar)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Rangkui adalah sebuah kecamatan di yang berada di Kota Pangkalpinang, provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia. Ibukota atau pusat pemerintahan kecamatan Rangkui berada di kelurahan Keramat.

Rangkui
Sungai Rangkui di Kota Pangkalpinang
Sungai Rangkui di Kota Pangkalpinang
Negara Indonesia
ProvinsiKepulauan Bangka Belitung
KotaPangkalpinang
Pemerintahan
 • CamatAchmad Subari
Populasi
 • Total35.703 jiwa
 • Kepadatan7.085/km2 (18,350/sq mi)
Kode pos
33132 - 33139
Kode Kemendagri19.71.04 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1971010 Edit nilai pada Wikidata
Luas5,039 km²
Kepadatan7085
Desa/kelurahan8 kelurahan
Situs webkecamatanrangkui
Peta
PetaKoordinat: 2°7′59.37650″S 106°5′40.71365″E / 2.1331601389°S 106.0946426806°E / -2.1331601389; 106.0946426806

Pembagian wilayah

sunting

Kecamatan Rangkui terdiri atas delapan kelurahan.[2] Nama-nama kelurahannya ialah:

  • Asam
  • Bintang
  • Gajah Mada
  • Keramat
  • Masjid Jamik
  • Melintang
  • Parit Lalang
  • Pintu Air

Demografi

sunting

Pada tahun 2020, kecamatan Rangkui mempunyai penduduk sebanyak 35.703 jiwa, dengan luas wilayah 5.039 km² dan kepadatan penduduknya adalah 7.085 jiwa/km².[1]

Penduduk kota Pangkalpinang dikenal sebagai salah satu kota yang memiliki keberagaman Suku, Agama, Ras dan Adat Istiadat (SARA), demikian pula di kecamatan ini. Suku asli atau etnis di kota Pangkalpinang adalah suku Melayu, dan merupakan suku mayoritas di kota ini.[3] Selain suku Melayu, keturunan Tionghoa dari suku Hakka juga banyak tinggal di kota ini. Sementara suku lainnya banyak berasal dari suku Jawa, Batak, Minangkabau, Bugis, Sunda, dan lainnya.[3]

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri tahun 2021, penduduk di kecamatan ini sangat beragam dalam agama yang dianut. Adapaun persentasi penduduk kecamatan Rangkui berdasarkan agama yang dianut ialah, agama Islam sebanyak 83,84%, kemudian Kristen sebanyak 6,96% dimana Katolik 4,15% dan Protestan 2,81%. Pemeluk agama Buddha yang umumnya keturuan Tionghoa sebanyak 5,76%, Konghucu 3,41% dan sebagian kecil beragama Hindu yakni 0,02% dan aliran kepercayaan 0,01%.[4][5] Sementara untuk rumah ibadah, di kecamatan ini terdapat 16 masjid, 15 mushola, 3 gereja Katolik, 3 vihara dan 2 gereja Protestan.[1]

Referensi

sunting
  1. ^ a b c "Kota Pangkal Pinang Dalam Angka 2021" (pdf). www.pangkalpinangkota.bps.go.id. hlm. 7, 41, 137, 138. Diakses tanggal 26 Mei 2021. 
  2. ^ Swastiwi, A. W., Nugraha, S. A., dan Purnomo, H. (2017). Sobuwati, D., dan Nuraini, ed. Lintas Sejarah Perdagangan Timah di Bangka Belitung Abad 19 - 20 (PDF). Tanjungpinang: Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepulauan Riau. hlm. 9. ISBN 978-602-51182-1-0. 
  3. ^ a b "Suku Bangsa Bangka Belitung". www.senibudayaku.com. Diakses tanggal 26 Mei 2021. 
  4. ^ "Data Penduduk Kota Pangkalpinang Berdasarkan Agama Per Semester II Tahun 2020" (pdf). www.disdukcapil.pangkalpinangkota.go.id. Diakses tanggal 26 Mei 2021. 
  5. ^ "Visualisasi Data Kependuduakan - Kementerian Dalam Negeri 2020" (visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 26 Mei 2021.