Panyingkiran, Panyingkiran, Majalengka
Pada abad 17 ketika di Cirebon sudah menyebar agama Islam, begitu juga di daerah Jawa Barat lainnya. Ketika itu ada seseorang dari kerajaan Mataram yang bernama Embah Gambir yang diutus oleh Ratu Anom (seorang raja), untuk mencari seorang calon permaisuri yang cantik. Karena Ratu Anom belum mempunyai permaisuri.
Selama perjalannanya Embah Gambir didampingi oleh beberapa menteri dan para pengawal. Mereka berjalan kearah Barat dan sedikit ke Selatan. Namun setelah berhari-hari berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan lamanya, mereka mencari seorang wanita cantik, tapi tak kunjung mereka temukan. Sedangkan perjanjiannya mereka harus menemukan wanita cantik tersebut selama 1 minggu. Akhirnya mereka menyerah dan berhenti di sebuah tempat yang pada saat itu masih berupa hutan belantara. Karena pembekalan sudah habis dan mereka tidak mungkin bepergian lagi.
Akhirnya menetaplah mereka di sana dengan harapan mereka dapat tinggal di sana seraya seraya menunggu dan mencari wanita cantik di tempat-tempat sekelilingnya. Untuk makan, minum, mandi dan sebagainya digalilah sebuah sumur yang di atasnya ditutup oleh belahan kayu (Padung). Oleh karena itu, daerah tersebut diberi nama Cipadung dan sampai saat ini sumur itu masih ada.
Di bagian Selatan dibuatlah sebuah ternpat untuk melihat (Tenjo) dan meninjau tempat-tempat sekelilingnya. Hingga daerah tersebut diberi nama Panenjoan. Di waktu sore hingga maghrib mereka berpindah ke tempat yang lebih tinggi untuk melihat lembayung (Layung). Hingga sekarang daerah tersebut dinamakan Panglayungan.
Akhirnya dijadikanlah semua daerah tersebut tempat untuk mereka menetap selama-lamanya, untuk menghindar (Nyingkir) dari Ratu Anom dan kerajaan Mataramnya. Hal ini terjadi karena Embah Gambir tidak berhasil mencari calon permaisuri untuk Ratu Anom, karena kegagalannya itu mereka akan mendapat hukuman. Hingga daerah itu dijadikan sebuah desa yang bernama "Panyingkirian" yang berasal dari kata Nyingkir (menghindar). Embah Gambir menjadi Kuwu Pertama Di Panyingkiran pada tahun 1669.
Desa Panyingkiran merupakan Desa yang mempunyai arti tersendiri dengan harapan Desa ini menjadi Desa yang besar (maju) dengan keadaan pemimpin yang adil dan bijaksana dan bertanggungjawab, masyarakat damai sejahtera dengan moto: “ BIJAKSANA, INOVATIF, SANTUN DAN AMANAH. (BISA) “.
Profil Desa
Visi Misi dan Nilai-nilai[1]
Visi
Sebagai dokumen perencanaan yang menjabarkan dari Dokumen RPJM Desa, maka seluruh rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan oleh Desa secara bertahap dan berkesinambungan harus dapat menghantarkan tercapainya Visi – Misi Kepala Desa.
Visi – Misi Kepala Desa Panyingkiran merupakan Visi-Misi Kepala Desa Terpilih yang diintegrasikan dengan keinginan bersama masyarakat desa untuk mengatasi permasalahan yang ada dan pengembangan Desa ke depan, dimana proses penyusunannya dilakukan secara partisipatif mulai dari tingkat Dusun/ RW sampai tingkat Desa. Adapun Visi Kepala Desa Panyingkiran, sebagai berikut :
“MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DAN PELAYANAN, SERTA MENCIPTAKAN KARAKTER PEMERINTAH DESA PANYINGKIRAN YANG BIJAKSANA, INOVATIF, SANTUN DAN AMANAH.”
Misi
Adapun Misi Kepala Desa Panyingkiran sebagai berikut:
1. Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Tertib dan Bermartabat.
2. Mewujudkan Sarana dan Prasarana Desa yang Memadai dengan meningkatkan Infrastruktur.
3. Mewujudkan Pelayanan Desa yang Efektif dan Efisien dengan Sistem Digital.
4. Mewujudkan Sarana dan Prasarana Desa yang Memadai.
5. Mewujudkan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Desa.
6. Mewujudkan Pendidikan yang Unggul bagi Masyarakat Desa.
Nilai-nilai
Nilai nilai aturan yang dijunjung tinggi oleh pemerintah Desa Panyingkiran dalam hal ini bertujuan bagaimana mewujudkan visi dan misi yang sudah ada untuk kesejahteraan masyarakat Desa Panyingkiran :
- Bijaksana
- Inovatif
- Santun
- Amanah
Bijaksana adalah suatu sikap dimana seseorang dapat menyesuaikan atau menempatkan diri dan segala sesuatunya terhadap keadaan yang sedang terjadi. Pada umumnya, orang yang bijaksana dapat mengambil keputusan yang adil, baik untuk dirinya sendiri maupun terhadap orang lain. Inovatif adalah suatu usaha yang diupayakan dari cara berpikir yang baru agar menstimulus kemampuan dan keahlian baru untuk menghasilkan karya baru. Santun adalah baik dan halus budi bahasa dan tingkah lakunya, suka menolong dan menaruh belas kasihan. Amanah adalah dapat dipercaya dalam mengerjakan urusan atau segala hal yang dipertanggung jawabkan kepada seseorang, baik hak-hak itu milik Allah SWT maupun hak manusia kepada manusia yang lainnya, baik yang berupa benda, pekerjaan, perkataan, ataupun kepercayaan hati.
Nilai nilai aturan yang dijunjung tinggi oleh pemerintah Desa Panyingkiran dalam hal ini bertujuan bagaimana mewujudkan visi dan misi yang sudah ada untuk kesejahteraan masyarakat Desa Panyingkiran
Nilai nilai itu bertujuan bagaimana memberi batasan bagi kita semua dalam menjalankan roda pemerintahan Desa Panyingkiran. Nilai nilai yang diutamakan dan sudah dijalankan itu berdasarkan dan berazaskan atas azas Kebersamaan, Transparansi/Keterbukaan, Jujur. Adil, Demoktratis dan dapat dipertanggung- jawabkan. Nilai nilai tersebut harus melandasi jalannya roda pemerintahan yang dijalankan agar selalu mendapat kepercayaan dari masyarakat.
1. Transparan dibangun atas dasar kepercayaan dan kebebasan atau infomasi, adanya sifat keterbukaan bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap semua informasi yang ada, Transaparansi dalam hal ini diatur dengan nilai nilai yang ada sehingga tidak kebablasan.
2. Dapat di pertanggungjawabkan atau akuntable, semua apa yang dijalankan oleh pemerintah desa harus mampu di pertanggungjawabkan kepada masyarakat Desa Panyingkiran khususnya dan pemerintah baik Kecamatan ataupun Kabupaten.
3. Demokratis dalam arti memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk berpendapat menyampaikan aspirasinya secara baik dan proporsional, tanpa ada unsur kepentingan dari berbagai golongan.
4. Partisipatif, sistem demokrasi yang sudah berjalan memberikan kepada masyarakat untuk meyampaikan apa yang menjadi kebutuhannya, selama ini sistem yang berjalan adalah dari atas ke bawah (Top Down) sekarang menjadi bawah ke atas (Bottom Up), masyarakat harus selalu dilibatkan yang pada prinsipnya dari rakyat untuk rakyat.
5. Profesional, dalam rangka menjalanlan roda pemerintahan, harus mampu membedakan antara Kepentingan dan kebutuhan, dalam hal memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
6. Keadilan, apaun yang dihasilkan harus mempunyai nilai keadilan bagi masyarakat pada umumnya, dalam menjalankan roda pemerintahan yang ada beban pekerjaan harus disesuaikan dengan tupoksi masing masing perangkat yang ada yang sudah disesuikan dengan SOTK.
7. Kesetaraan dan Keadilan Gender, Seluruh elemen yang ada baik dalam masyarakat ataupun pemerintah harus mampu bersikap tidak membedakan perlakuan dan kesempatan atas dasar jenis Kelamin dan oreintasi seksual.
8. Egaliter, dalam berkehidupan dan bernegara pada prinsipnya semua orang mempunyai kedudukan yang sama.
9. Kelestarian Lingkungan, Penyelenggaran dan pelaksanaan pembangunan harus di selaraskan dengan kondisi lingkungan yang ada dan harus mampu menciptakan situasi dan kehidupan sosial yang ramah lingkungan.
Info Grafis Desa
Desa Panyingkiran pada tahun 2023 termasuk kedalam klasifikasi desa “Mandiri”. Desa Mandiri adalah gambaran dari kesuksesan pembangunan desa. Desa dapat diklasifikasikan kedalam desa mandiri apabila memiliki Indeks Desa Membangn (IDM) lebih besar dari 0,8155. Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan alat penting dalam menilai kemajuan suatu desa. IDM terdiri dari tiga komponen utama: Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL). Berdasarkan IDM, desa-desa diklasifikasikan ke dalam lima status kemajuan dan kemandirian desa yang berbeda.
Desa Panyingkiran memiliki kemampuan luar biasa dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Hal ini terbukti dari nilai IDM pada tahun 2023 yang dimiliki Desa Panyingkiran sebesar 0.8568. Nilai ini naik dari tahun-tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2021 sebesar 0.7114 (masih digolongkan sebagai desa maju), serta tahun 2022 sebesar 0.8197 (sudah digolongkan kedalam desa mandiri). [2]
Nilai IDM Desa Panyingkiran sebesar 0,8155 dihasilkan dari rata-rata skor Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) yang dimiliki. Desa Panyingkiran pada tahun 2023 memiliki skor Indeks Ketahanan Sosial (IKS) sebesar 0.9371 yang berarti desa memiliki ketahanan sosial yang sangat kuat. Dari skor ini, Desa Panyingkiran apabila dilihat dari Dimensi Modal Sosial dapat dikatakan memiliki solidaritas sosial yang tinggi, masyarakatnya memiliki rasa toleransi, penduduk merasa aman dan nyaman, serta memiliki kesejahteraan sosial yang baik. Lalu pada Dimensi Kesehatan, Desa Panyingkiran juga dapat dikatakan memiliki pelayanan kesehatan yang memuaskan dan memiliki jaminan kesehatan menyeluruh yang didapatkan masyarakatnya. Dimensi Pendidikan Desa Panyingkiran dapat dikatakan baik dengan memiliki akses ke pendidikan dasar, akses ke pendidikan non formal dan akses ke pengetahuan dengan adanya perpustakaan desa. Lalu Desa Panyingkiran apabila dilihat dari Dimensi Pemukiman dapat digolongkan sangat baik karena memiliki akses ke air bersih yang gampang, akses ke sanitasi yang baik, akses ke listrik, dan mudahnya akses ke informasi dan komunikasi.
Pada tahun 2023 Desa Panyingkiran memiliki skor Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) sebesar 0.7000. Skor ini sebenarnya dapat dikatakan cukup baik namun masih bisa ditingkatkan kedepannya. Yang menjadi penopang perekonomian masyarakat desa adalah dari sektor Pertanian, Perkebunan, dan UMKM. Sektor pertanian didominasi oleh komoditas padi, dan sektor perkebunan didominasi oleh hasil perkebunan mangga dan jambu biji. Sedangkan usaha kuliner dan toko kelontong menjadi mayoritas UMKM yang ada di desa.
Lalu skor Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) yang dimiliki Desa Panyingkiran sebesar 0.9333. Skor ini sangat baik ditandai dengan indikator kualitas lingkungan, potensi rawan bencana dan tanggap bencana mumpuni yang dimiliki desa. Hal ini karena Desa Panyingkiran termasuk kedalam desa agraris dengan didominasi oleh lahan hijau, serta tingkat kepadatan penduduk yang masih kecil.
Kondisi Geografis Desa
Desa Panyingkiran adalah merupakan bagian dari wilayah administrasi Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka dengan luas wilayah 233,188 hektar yang terdiri atas 3 Dusun/Blok, 9 RW dan 18 RT. Batas wilayah administrasi Desa Panyingkiran :
· Sebelah Utara: Desa Karyamukti
· Sebelah Selatan: Desa Jatipamor
· Sebelah Timur: Desa Jatisawit
· Sebelah Barat: Desa Bantrangsana
Sedangkan Jarak dari Desa Panyingkiran ke Ibu Kota Kecamatan ± 0,5 km, ke Ibu Kota Kabupaten ± 6 km, dan ke Ibu Kota Provinsi ± 80 km.
Secara geografis, Desa Panyingkiran adalah merupakan wilayah dataran dengan ketinggian 0,50 km diatas permukaan yang terdiri dari persawahan dan perkebunan dengan di suplay oleh 2 mata air yaitu mata air Pancuran Tujuh dan mata air Cinangka murni.
Lokasi
<mapframe>: Atribut "zoom" memiliki nilai yang tak sah
Panyingkiran adalah desa di kecamatan Panyingkiran, Majalengka, Jawa Barat, Indonesia.
Kondisi Sosial Desa
Secara umum
Kondisi sosial Budaya Desa dapat dilihat dari beberapa faktor diantaranya :
Kondisi Demografis/Kependudukan, berdasarkan data AKP (Analisa Kependudukan Partisipatif) Pada tahun 2020 jumlah Penduduk Desa Panyingkiran, berjenis Kelamin Laki laki = 2195 Jiwa, berjenis Kelamin Perempuan = 2208 Jiwa. Data ini akan selalu berubah setiap tahun karena pendataan/updating akan dilaksanakan setiap 1 (satu) tahun, semua kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh RT/RW yang ada di Desa Panyingkiran
Jumlah Penduduk Berdasarkan Jumlah Jenis Kelamin:
No. | Jenis Kelamin | Jumlah | Prosentase (%) |
1. | Laki-laki | 2.080 | 49,07% |
2. | Perempuan | 2.159 | 50,93% |
Total | 4.239 | 100,00% |
Jumlah Penduduk Berdasarkan Struktur Usia:
No. | Usia (Tahun) | Laki-laki | Perempuan | Jumlah | Prosentase |
1. | 0 – 4 | 105 | 125 | 230 | 5,43% |
2. | 5 – 9 | 151 | 177 | 328 | 7,74% |
3. | 10 – 14 | 165 | 151 | 316 | 7,45% |
4. | 15 – 19 | 174 | 171 | 345 | 8,14% |
5. | 20 – 24 | 156 | 175 | 331 | 7,81% |
6. | 25 – 29 | 157 | 161 | 318 | 7,50% |
7. | 30 – 34 | 129 | 123 | 252 | 5,94% |
8. | 35 – 39 | 183 | 180 | 363 | 8,56% |
9. | 40 – 44 | 177 | 165 | 342 | 8,07% |
10. | 45 – 49 | 165 | 189 | 354 | 8,35% |
11. | 50 – 54 | 133 | 159 | 292 | 6,89% |
12. | 55 – 59 | 114 | 133 | 247 | 5,83% |
13. | >60 | 271 | 250 | 521 | 12,29% |
Jumlah | 2.080 | 2.159 | 4.239 | 100,00% |
Kondisi Kesehatan Masyarakat
Salah satu kunci keberhasilan pembangunan suatu Desa itu berhasil adalah dibidang kesehatan, jika hal kesehatan masyarakat terjamin dan pemenuhan hak hak dasar manusia dibidang kesehatan terpenuhi, maka pembangunan yang direncanakan dan akan dilaksanakan oleh pemerintah Desa akan berhasil. Dalam hal menunjang kesehatan masyarakat perlu didukung dengan sarana kesehatan yang memadai, dengan 1 (satu) Polindes yang didukung oleh Bidan Desa dan Perawat Desa, dirasa sangat tidak maksimal untuk pelayanan kesehatan dengan desa seluas desa Tokelan, untuk itu pada RPJM Desa tahun 2021 - 2027, menjadi skala prioritas pembangunan fasilitas kesehatan, meskipun tidak menjadi skala Prioritas Desa akan tetapi menjadi skala prioritas yang akan diusulkan dalam musrenbang kecamatan. Dengan 6 (enam) Posyandu yang ada di Desa Panyingkiran untuk bisanya memfasilitasi dan menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan balita yang ada di desa Panyingkiran Suatu keuntungan letak Desa Panyingkiran yang berdekatan dengan Puskesmas Kecamatan Panyingkiran dan 1 (satu) Rumah Sakit swasta yang berada di wilayah Desa Karyamukti Sehingga penanganan pertama untuk Pelayanan kesehatan bisaterpenuhi
Pendidikan
Sektor Pendidikan adalah hal penting dan menjadi indakator suatu keberhasilan Desa dan bidang pendidikan menjadi tolak ukur tingkat kesejahteraan masyarakat suatu desa. Dengan pendidikan yang tinggi akan mendongkrak tingkat kecakapan seseorang yang dapat mendorong munculnya keterampilan dan kreatifitas untuk menjadi lebih berkembang berwirausaha. Jika itu berhasil akan muncul lapangan lapangan pekerjaan yang baru, sehingga masalah pengangguran akan teratasi dengan sendirinya. Dalam era digitalisasi pada saat ini, maka dengan pendidikan yang baik, masyarakat akan lebih mudah untuk menerima informasi informasi yang menunjang untuk lebih berkreatiftas.
Jumlah Penduduk Tamat sekolah berdasarkan tingkat pendidikan:
No. | Pendidikan | Jumlah | Prosentase |
1 | STRATA II | 4 | 0,09% |
2 | DIPLOMA I/II | 10 | 0,24% |
3 | DIPLOMA IV/STRATA I | 79 | 1,86% |
4 | AKADEMI / DIPLOMA III / S. MUDA | 21 | 0,50% |
5 | SLTA / SEDERAJAT | 562 | 13,26% |
6 | SLTP / SEDERAJAT | 623 | 14,70% |
7 | TAMAT SD / SEDERAJAT | 1.671 | 39,42% |
8 | BELUM TAMAT SD / SEDERAJAT | 417 | 9,84% |
9 | TIDAK / BELUM SEKOLAH | 539 | 12,72% |
10 | TIDAK TAMAT SD / SEDERAJAT | 313 | 7,38% |
JUMLAH | 4.239 | 100,00% |
Mata Pencaharian
Dengan Kondisi sosial yang berbeda antar dusun yang berada di Desa Panyingkiran, memungkinkan mata pencaharian yang ada di Desa Panyingkiran sangat beragam, dan berdasarkan karakteristik dusun yang berbeda.
Jumlah Penduduk berdasarkan Mata pencaharian:
No. | Pendidikan | Jumlah | Prosentase |
1. | BELUM/TIDAK BEKERJA | 1.200 | 28,31% |
2. | BIDAN | 1 | 0,02% |
3. | BURUH HARIAN LEPAS | 198 | 4,67% |
4. | BURUH NELAYAN/PERIKANAN | 1 | 0,02% |
5. | BURUH PETERNAKAN | 1 | 0,02% |
6. | BURUH TANI/PERKEBUNAN | 149 | 3,51% |
7. | DOKTER | 2 | 0,05% |
8. | DOSEN | 1 | 0,02% |
9. | GURU | 11 | 0,26% |
10. | INDUSTRI | 1 | 0,02% |
11. | KARYAWAN BUMD | 1 | 0,02% |
12. | KARYAWAN BUMN | 3 | 0,07% |
13. | KARYAWAN HONORER | 17 | 0,40% |
14. | KARYAWAN SWASTA | 179 | 4,22% |
15. | KEPALA DESA | 1 | 0,02% |
16. | KEPOLISIAN RI | 5 | 0,12% |
17. | MENGURUS RUMAH TANGGA | 1.216 | 28,69% |
18. | PEDAGANG | 57 | 1,34% |
19. | PEGAWAI NEGERI SIPIL | 29 | 0,68% |
20. | PELAJAR/MAHASISWA | 501 | 11,82% |
21. | PEMBANTU RUMAH TANGGA | 1 | 0,02% |
22. | PENSIUNAN | 13 | 0,31% |
23. | PERANGKAT DESA | 10 | 0,24% |
24. | PERDAGANGAN | 4 | 0,09% |
25. | PETANI/PEKEBUN | 110 | 2,59% |
26. | PETERNAK | 1 | 0,02% |
27. | SOPIR | 12 | 0,28% |
28. | TABIB | 2 | 0,05% |
29. | TENTARA NASIONAL INDONESIA | 5 | 0,12% |
30. | USTADZ | 1 | 0,02% |
31. | WIRASWASTA | 506 | 11,94% |
JUMLAH | 4.239 | 100,00% |
Kesejateraan Masyarakat
Dengan berkembangnya jumlah penduduk di Desa Panyingkiran, secara otomatis dituntut bagaimana terpenuhinya kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan. Pada Kondisi ekonomi yang sedang terpuruk akibat dari Pandemi Covid 19, maka pemerintah mengambil langkah secara sistematis dengan memberikan stimulan berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat dan Program – program yang sudah ada lebih ditingkatkan, seperti BSP, PKH, dll dan Dalam hal ini, melalui Dana Desa, Pemerintah Desa juga melaksanakan kegiatan yang sama dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT DD) dengan besaran mengikuti regulasi yang ada. Dengan adanya bantuan tersebut harapan masyarakat bisa segera pulih tingkat perekonomiannya.
Agama
Dalam perspektif agama, masyarakat di Desa Panyingkiran termasuk masyarakat yang homogeny, hal ini di buktikan bahwasanya masyarakat Desa Panyingkiran semuanya beragama Islam. Tingkat kemayoritasan agama Islam di Desa Panyingkiran sangat dipengaruhi oleh Kultur yang sudah lama ada di Desa Panyingkiran, selain itu pegangan agama ini diakibatkan oleh hubungan kekeluargaan dan kekerabatan yang ada dari dulu sampai sekarang.
Jumlah Penduduk berdasarkan agama:
No. | Agama | Jumlah | Prosentase |
1. | ISLAM | 4.239 | 100,00% |
2. | KATHOLIK | - | 0,02% |
3. | KRISTEN | - | 0,00% |
4. | HINDU | - | 0,00% |
5. | BUDHA | - | 0,00% |
JUMLAH | 4.239 | 100,00% |
Kondisi Budaya Desa
Budaya atau kultur yang ada dimasyarakat Desa Panyingkiran masih sangat kental, apalagi yang berhubungan dengan agama islam, hal ini dapat dipahami dikarenakan mayoritas agama yang dianut oleh masyarakat Desa Panyingkiran adalah agama islam, Budaya yang berbasis kearifan lokal oleh sebagian masyarakat Desa Panyingkiran masih terus dijaga dan masih tetap dilaksanakan. Tradisi adat ketimuran yang ada dan berkembang di Desa Panyingkiran, banyak dipengaruhi oleh ritual ritual agama islam dan perilaku orang tua terdahulu.
Kondisi Ekonomi Desa
Desa Panyingkiran mempunyai Potensi ekonomi sangat besar, meskipun kondisi ekonomi masyarakat Desa Panyingkiran tidaklah sama, secara potensi ekonomi Desa Panyingkiran terbagi menjadi 3 wilayah besar, tentunya karena terbagi menjadi 3 wilayah besar potensi ekonomi sangatlah berbeda, sebagian besar bergerak di sektor pertanian, UMKM dll, untuk wilayah Dusun Kenanga mayoritas bertumpu pada sektor pertanian meskipun ada juga yang bergerak disektor lain seperti industri rumah tangga, untuk wilayah Dusun Mawar yang secara mayoritas pendudunya berada pada sektor pertanian, dan bergerak di sektor swasta sehingga sangat diharapkan, untuk wilayah Dusun Cempaka potensi dari sektor perdagangan, pertokoaan, dari ketiga wilayah ekonomi tersebut sangatlah diharapkan kesemuanya bisa meningkatkan taraf perekonomian masyarakat Desa Panyingkiran dengan naiknya taraf pendapatan penduduk Desa Panyingkiran.
Kondisi Infrastruktur Desa
Sejak adanya program Dana Desa pada tahun 2015, Desa Panyingkiran bisa membangun desa secara berkesinambungan, secara garis besar semua kebutuhan masyarakat yang bersifat infrastruktur bisa dikatakan terpenuhi, meskipun ada beberapa kegiatan yang belum dilaksanakan itupun dikarenakan bukan menjadi kewengan Desa akan tetapi menjadi bagian kewenangan pemerintah Kabupaten.
Kondisi Pemerintahan Desa
Pembagian Wilayah Desa
Secara adminisrasi Desa Panyingkiran terbagi menjadi 3 (tiga) Dusun yakni: Dusun Kenanga, Dusun Mawar, Dusun Cempaka akan tetapi wilayah Desa Panyingkiran yang cukup luas tidak terjadi pemekaran Dusun sejak 2008.
Struktur Organisas Pemerintahan Desa
SOTK Desa Panyingkiran terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris desa, Kepala Urusan dan Kapala Seksi dan Pelaksana Kewilayahan/Kepala Dusun.
Daftar Nama Kepala Desa dan Perangkat Desa (2021-2027)
NO. | NAMA | JABATAN |
1. | ARIEF SYAEFUL BAHRI, SH | KEPALA DESA |
2. | DEDE SOLIHIN | SEKRETARIS DESA |
3. | IHSAN ISNANDI | KAUR KEUANGAN |
4. | WINDA SUKANIA | KAUR PERENCANAAN |
5. | HERI KUSYAERI | KAUR TATA USAHA DAN UMUM |
6. | MUSA | KASI PELAYANAN |
7. | SAWALI | KASI KESEJAHTERAAN |
8. | UUS MUHAMAD HUSNAN. S.Pd | KASI PEMERINTAHAN |
9. | DEDIH SUPRIADI | KEPALA DUSUN KENANGA |
10. | AMAR MA'RUF | KEPALA DUSUN MAWAR |
11. | WAWAN GUNAWAN | KEPALA DUSUN CEMPAKA |
Urutan Kuwu/Kepala Desa Panyingkiran dari Tahun ke Tahun
NO | NAMA | JABATAN | TAHUN |
1
2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 |
Embah Gambir
Embah Nata Sawi Ijem Surapringga Naslam Artami H. Ma`ruf Nati H. Husen Muham Alwi Marta Alwi Bangkiok Sebar Wijaya Sastra Ali Alkaria M. Toha Usa Resna Suherna Cece Suparno Arief Syaeful Bahri, SH. |
Kuwu
Kuwu Kuwu Kuwu Kuwu Kuwu Kuwu Kuwu Kuwu Kuwu Kuwu Kuwu Kuwu Kuwu Kuwu Kepala Desa Kepala Desa Kepala Desa Kepala Desa Kepala Desa Kepala Desa Kepala Desa Kepala Desa |
1600 – 1669
1669 – 1700 1700 – 1800 1800 – 1825 1825 – 1850 1850 – 1892 1892 – 1899 1899 – 1901 1901 – 1913 1913 – 1922 1922 – 1924 1924 – 1938 1938 – 1942 1942 – 1948 1948 – 1949 1949 – 1954 1954 – 1961 1961 – 1980 1980 – 1989 1989 – 1998 1998 – 2009 2009 – 2021 2021 – 2027 |
Panyingkiran | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Majalengka | ||||
Kecamatan | Panyingkiran | ||||
Kode Kemendagri | 32.10.18.2008 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Panyingkiran adalah sebuah desa di Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Indonesia.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- ^ "Profil Desa Panyingkiran". Website Resmi Desa Panyingkiran (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-01-11.
- ^ "Data IDM Desa Panyingkiran". Website Resmi Desa Panyingkiran (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-01-11.