Hussain Syah dari Johor

Revisi sejak 5 Februari 2024 04.51 oleh HaiHassan (bicara | kontrib)

Sultan Hussain Muazzam Syah bin Al-Marhum Sultan Mahmud III Syah Alam[5] (1776 – 5 September 1835)[6] adalah Sultan Kesultanan Johor ke-18. Beliau dikenang sebagai Sultan yang menandatangani dua perjanjian dengan Inggris yang menjadi cikal bakal pendirian Singapura modern. Beliau menerima pengakuan sebagai Sultan Johor dan Singapura pada tahun 1819 dan Sultan Johor pada tahun 1824.[7] Namun, Sultan Husain dianggap sebagai seorang penguasa boneka Inggris sepanjang beberapa tahun pertama pemerintahannya. Menjelang tahun-tahun terakhir pemerintahannya hingga paruh pertama pemerintahan anaknya sebagai Sultan Johor, pengakuan terbatas diberikan oleh sebagian raja-raja dan bangsawan Melayu.[8] Sepanjang masa pemerintahannya dianggap lebih banyak memberi peluang bagi kepentingan politik dan ekonomi Britania Raya

Hussain Syah
Sultan Johor dan Singapura
Berkuasa1819–1824
PendahuluAbdul Rahman Muazzam Syah dari Lingga
PenerusSultan Ali Iskandar Syah
Sultan Johor
Berkuasa1824–1835
Kelahiran1776
Kematian5 September 1835
Pemakaman
Pasangan1. Tun Encik Puan Bulang
2. Encik Wan Aisyah
3. Tengku Perbu[1]
Nama lengkap
Husain Mua'zzam Syah bin Mahmud Syah Alam
AyahMahmud Syah III dari Johor
IbuCik Makoh[2]
AgamaSunni Islam

Perebutan Tahta

Sultan Mahmud Syah III mangkat pada tahun 1812 setelah memerintah selama lebih dari lima puluh tahun. Sebelum mangkat tidak menyebutkan pewaris resmi tahta kesultanan. Beliau meninggalkan dua anak dari dua isteri yang berbeda, kedua isterinya merupakan wanita keturunan Bugis. Anak sulungnya Husain Syah memiliki peluang lebih besar menggantikan ayahnya dibandingkan saudaranya yang lebih muda, Abdul Rahman Syah.[9] Namun pada saat ayahnya mangkat Husain Syah sedang berada di Pahang.

Abdul Rahman dilantik menjadi Sultan Johor dengan dukungan dari kubu Bugis yang dipimpin oleh Yang Dipertuan Muda Raja Jafar sebelum Husain sempat kembali dari Pahang. Sebagai balas budi terhadap dukungan tersebut, Raja Jafar dilantik sebagai raja muda dan yang memegang kewenangan administratif Kesultanan.[10] Husain Syah yang sedang berada di Pahang menunggu angin monsoon tiba, dan tidak menyadari pengangkatan saudaranya sebagai Sultan. Raja Jafar telah menulis surat kepada Husain Shah mengabarkan tentang kematian Sultan Mahmud, tetapi surat tersebut merahasiakan kenaikan saudaranya sebagai Sultan. Bendahara Tun Ali membawa surat kepada Lingga, melaporkan penobatan Abdul Rahman selama Husain Syah tinggal di Pahang. Ketika angin muson timur tiba Hussein Shah berlayar dari Pahang ke Lingga, dan disana beliau diterima oleh Sultan Abdul Rahman, yang menawarkan diri hendak mengembalikan tahta berpihak kepada saudaranya. Tetapi akhirnya Abdul Rahman membatalkan niatnya setelah Raja Jafar membuat ancaman terhadap Sultan Abdul Rahman.[11] Karenanya Husain Syah memilih tetap berada di pengasingan di Kepulauan Riau.

Di ibu kota dan istana kisruh perebutan tahta semakin meruncing ketika isu keabsahan pemerintahan Sultan Abdul Rahman dibangkitkan. Sementara perangkat kebesaran Kesultanan masih dipegang oleh Engku Putri Hamidah (permaisuri utama kesultanan) yang menyatakan dukungannya kepada Husain Syah sebagai penggantinya. Selain dukungan dari permaisuri, Husain Syah juga mendapatkan pengakuan dan dukungan para Tumenggung dan raja-raja Melayu. Hal ini membuat kemungkinan menobatkan penerus Sultan yang resmi berada dalam kondisi yang sulit.[12]

Imbas perebutan tahta

Britania Raya berupaya mengesampingkan pengaruh politik Belanda dengan melantik Sultan Husain sebagai Sultan Johor dan Singapura. Dengan berhasilnya upaya ini maka penguasa Kesultanan Johor diharapkan mengizinkan Britania menancapkan pengaruhnya di Singapura dan Semenanjung Melayu. Dengan alasan tersebut akhirnya sebagian besar bangsawan Melayu menarik dukungannya bagi Husain dan menganggap tahta Kesultanan hanya sebagai simbol. Namun sebaliknya kedudukan Abdul Rahman menjadi semakin kuat akibat perjanjian yang ditandatangi dengan Britania ini menjadi celah untuk mengakhiri pengaruh Raja Jafar terhadap beliau.[13]

Budaya populer

  • Sultan Hussain Syah diwatakkan dalam film tahun 2009 Mata Pena Mata Hati Raja Ali Haji sebagai Tengku Long Husin, diceritakan menuntut tahta Johor yang saat itu dipegang oleh adiknya Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah

Referensi

  1. ^ Winstedt, A History of Johore (1365–1941), pg 101
  2. ^ Winstedt, A History of Johore (1365–1941), pg 83
  3. ^ (Dalam budaya Islam, gelar Al-Marhum berarti "yang kepadanya rahmat telah terbukti". Ini biasa digunakan untuk penguasa Muslim yang telah mangkat). Islamic Names: An Introduction, Schimmel, pg 59
  4. ^ Abdul Aziz, Pembaratan pemerintahan Johor, 1800-1945: Suatu Analisis Sosiologi Sejarah, pg 250
  5. ^ Bastin, Winks, Malaysia: Selected Historical Readings, pg 130
  6. ^ Marcus Scott-Ross, See Historical Malacca in One Day, pg 22
  7. ^ British-American Claims Arbitral Tribunal, American and British Claims Arbitration, pg 6 (Sultan Ali adalah keturunan dari Sultan Johor. Ayahnya, Husain, telah diakui sebagai Sultan Johor oleh Inggris pada tahun 1824).
  8. ^ Aruna Gopinath, Pahang, 1880-1933: A Political History, pg 23 (Bendahara Ali adalah salah satu dari beberapa penguasa pertama untuk menyesuaikan diri dengan situasi baru dan memberi pengakuan nya pada Sultan Husain dari Singapura ...)
  9. ^ Turnbull, A Short History of Malaysia, Singapore and Brunei, pg 97
  10. ^ Trocki, Prince of Pirates: The Temenggongs and the Development of Johor and Singapore, 1784-1885, pg 36
  11. ^ Winstedt, A History of Johore (1365–1941), pg 77
  12. ^ Trocki, Singapore: Wealth, Power and the Culture of Control, pg 82
  13. ^ Ministry of Culture (Publicity Division), Singapore; Ministry of Communications and Information, Singapore., Singapore: A Ministry of Culture Publication, pg 24