Harkristuti Harkrisnowo
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
Artikel ini tidak memiliki referensi atau pranala luar ke sumber-sumber tepercaya yang dapat menyatakan kelayakan dari subyek yang dibahas. (ajukan diskusi keberatan penghapusan) Artikel ini akan dihapus pada 15 Februari 2024 jika tidak diperbaiki.Untuk pemulai artikel ini, jika Anda mempertentangkan nominasi penghapusan ini, jangan menghapus peringatan ini. Silakan hubungi sang pengusul, hubungi seorang pengurus, atau pasang tag {{tunggu dulu}} |
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D.[1] (lahir 25 Januari 1956) adalah ahli hukum pidana dan hak asasi manusia di Indonesia. Ia dikenal luas sebagai seorang yang sangat memperhatikan masalah hak asasi manusia yang kemudian menjadi Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia. Ia juga pernah menjadi anggota Komisi Hukum Nasional. Ia banyak memberikan kuliah di beberapa perguruan tinggi salah satunya adalah di Universitas Indonesia.[2][3]
Harkristuti Harkrisnowo | |
---|---|
Lahir | 25 Januari 1956 Bogor, Jawa Barat, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Almamater | Universitas Indonesia Sam Houston State University |
Pekerjaan | Akademikus, dosen |
Dikenal atas | Guru besar |
Referensi
- ^ "Harkristuti Harkrisnowo – Fakultas Hukum Universitas Indonesia" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-02-08.
- ^ "Harkristuti Harkrisnowo". Bung Hatta Anti-Corruption Award (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-02-08.
- ^ "Profil Prof. Harkristuti, Dosen di 5 Negara yang Dituding Sesat dan Partisipan Gegara Kritik Jokowi". suara.com. Diakses tanggal 2024-02-08.