Biem Triani Benjamin

politisi Indonesia
Revisi sejak 12 Februari 2024 20.16 oleh Sabrina Widiyanto (bicara | kontrib) (Penambahan konten. Pengkinian partai tempat bergabung.)

Biem Triani Benjamin (lahir 13 Maret 1964) adalah politisi dan pengusaha Indonesia. Dia adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Jakarta, yang dikenal karena mengusulkan judicial review yang memungkinkan calon independen untuk mencalonkan diri dalam pemilu daerah. Dia juga mengetuai panitia khusus di DPR untuk merevisi UU Pemerintahan DKI Jakarta. Biem Benyamin adalah putra ketiga dari mendiang Benyamin Sueb, salah seorang tokoh seniman Betawi yang terkenal di Indonesia.

Biem Triani Benjamin
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Masa jabatan
1 Oktober 2014 – 30 September 2019
Daerah pemilihanDKI Jakarta II
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari DKI Jakarta
Masa jabatan
1 Oktober 2004 – 30 September 2009
Daerah pemilihanDKI Jakarta
Informasi pribadi
Lahir13 Maret 1964 (umur 60)
Partai politikNasDem
Orang tua
PekerjaanPolitikus dan Pengusaha
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Sebelum memulai kariernya dalam politik, Biem Benyamin aktif dalam advokasi pengembangan budaya Betawi, termasuk memprakarsai terbentuknya Kongres Rakyat Betawi. Sebagai pengusaha, Biem Benyamin memiliki stasiun radio, Bens Radio, yang populer dalam mempromosikan budaya dan tradisi Betawi. Dia juga mendirikan Etnikom Network, jaringan 14 stasiun radio di Jawa dan Sumatra yang aktif mempromosikan budaya lokal.[1]

Pada 2012, ia mengikuti pemilihan umum gubernur Jakarta sebagai calon wakil gubernur bersama calon gubernur Faisal Basri. Saat ini ia menjadi calon anggota DPR RI periode 2024 - 2029 dari Partai Nasdem. Sebelumnya ia adalah anggota DPR RI periode 2014 - 2019 dari Partai Gerindra.

Rujukan