Hubungan bilateral

Asia tenggara
Revisi sejak 15 Februari 2024 13.35 oleh Bebasnama (bicara | kontrib)

Bilateralisme, hubungan bilateral, hubungan dua arah, hubungan dua sisi, hubungan dua pihak, atau hubungan dua hala (bahasa Inggris: bilateral relations atau bilateralism) adalah jenis hubungan yang melibatkan dua pihak. Biasanya hal ini digunakan untuk menyebut hubungan yang melibatkan hanya dua negara, khususnya suatu hubungan politik, budaya dan ekonomi di antara 2 negara.

Kebanyakan hubungan internasional dilakukan secara bilateral dan multilateral. Misalnya perjanjian politik-ekonomi, pertukaran tumpang, dan kunjungan antara negara. Alternatif dari hubungan bilateral adalah hubungan multilateral; yang melibatkan banyak negara, dan unilateral; ketika satu negara berlaku semaunya (freewill).

Hubungan bilateral atau multilateral juga berlaku untuk negara yang bekerjasama dengan sebuah organisasi besar dunia dalam berbagai bidang. Contoh: Seperti Indonesia dengan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), Indonesia dengan OKI (Organisasi Kerja Sama Islam), Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) DSB. Tidak menutup kemungkinan dimasa mendatang akan terjalin hubungan-hubungan baru.

Dari segi wilayahnya, kerja sama antarnegara dibedakan atas:

  • Kerja sama regional, yaitu kerja sama yang dilakukan oleh negara-negara yang berada di kawasan satu rumpun. Misalnya kerja sama yang dilakukan oleh negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
  • Kerja sama Internasional, yaitu kerja sama yang dilakukan oleh julukan negara-negara di dunia tanpa mengenal batasan wilayahnya.

Berdasarkan jumlah anggotanya, kerja sama antarnegara dibedakan menjadi beberapa jenis antara lain sebagai berikut:

  • Kerja sama bilateral, yaitu kerja sama yang dilakukan antar 2 negara saja.
  • Kerja sama multilateral, yaitu bentuk kerja sama antarnegara yang dilakukan oleh beberapa negara yang jumlahnya lebih dari 2 negara.

Pranala luar