Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan

Organisasi riset Indonesia
Revisi sejak 17 Februari 2024 14.22 oleh RianHS (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Kotak info eselon I | nama = Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan | kementerian/lembaga = Badan Riset dan Inovasi Nasional | logo = Main Logo of National Research and Innovation Agency of Indonesia.svg | ukuran_logo = 150px | keterangan_logo = | gambar = | ukuran_gambar = | keterangan_gambar = | didirikan = {{Start date and age|2022|03|01}} | das...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan (disingkat ORHL) adalah salah satu organisasi riset yang berada di bawah payung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sejak 4 Maret 2022, Kepala ORHL dijabat oleh Iman Hidayat.[1]

Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Gambaran umum
Dibentuk1 Maret 2022; 2 tahun lalu (2022-03-01)
Dasar hukumPeraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 9 Tahun 2022
Nomenklatur sebelumnya
Susunan organisasi
KepalaIman Hidayat

Tugas dan fungsi

Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan mempunyai tugas menyelenggarakan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang hayati dan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[2]

Dalam melaksanakan tugas tersebut, OR Hayati dan Lingkungan menyelenggarakan fungsi:

  • penyusunan rencana program dan anggaran;
  • pelaksanaan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang hayati dan lingkungan;
  • pemberian bimbingan teknis dan supervisi;
  • pelaksanaan kerja sama;
  • pemberian rekomendasi ilmiah atau tanggapan ilmiah;
  • pemantauan, evaluasi, dan pelaporan;
  • pelaksanaan urusan keuangan, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan; dan
  • pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala BRIN.

Susunan organisasi

Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan terdiri atas:[2]

  • Pusat Riset Biomassa dan Bioproduk
  • Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi
  • Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi
  • Pusat Riset Konservasi Tumbuhan, Kebun Raya, dan Kehutanan
  • Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih
  • Pusat Riset Mikrobiologi Terapan
  • Pusat Riset Rekayasa Genetika
  • Pusat Riset Zoologi Terapan

Sejarah

Pada bulan September 2021, organisasi ini diberi nama Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati (ORIPH) sebagai transformasi dari Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati di bawah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Semasa bernama ORIPH, organisasi ini terdiri atas Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman; Pusat Riset Biologi; Pusat Riset Bioteknologi; Pusat Riset Biomaterial; serta Pusat Riset Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya.[3]

Pada bulan Januari 2022, ORIPH mendapatkan tambahan integrasi dari Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sehingga namanya berubah menjadi Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan (ORHL). Berdasarkan reorganisasi ini, Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman kemudian berpindah ke Organisasi Riset Kesehatan.[4]

Referensi