Pengguna:Wadaihangit/Bak pasir

‘Omnibus Laws’ merupakan hukum yang ditujukan untuk memperbaiki iklim investasi dan menciptakan lapangan kerja di ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Pendekatan tersebut muncul sebagai strategi untuk membuka peluang investasi pada masa jabatan Presiden Joko Widodo. Undang-undang Omnibus adalah sebuah hukum yang mengkombinasikan berbagai bagian RUU menjadi kesatuan perundangundangan agar lebih mudah dipahami dan memudahkan untuk disahkan. Para kritikus mengatakan, hal ini dapat menghindari perdebatan dan pengawasan dengan teliti terhadap undang-undang tersebut.

Setelah dilantik pada bulan Oktober, Joko Widodo selaku Presiden Indonesia akan memperkenalkan RUU Omnibus ‘penciptaan lapangan kerja’ untuk menyederhanakan 82 undang-undang yang menghambat bisnis. Senada dengan hal terebut, Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan berencana mereformasi sistem perpajakan dengan mengubah tujuh undang-undang menjadi satu RUU. RUU Penciptaan Lapangan Kerja akan melonggarkan aturan mengnai investasi serta menargetkan masalah mulai dari imigrasi hingga HAKI (hak kekayaan intelektual).

Sementara itu, RUU Perpajakan akan mengatur aturan mengenai pemotongan pajak perusahaan dengan bertahap hingga mencapai 20% dari 25% berdasarkan pajak penggunaan transaksi elektronik. RUU tersebut menuai kontra dari kalangan buruh dan mahasiswa sebab adanya “pro-investor” dari Undang-Undang Cipta Kerja tanpa mempertimbangkan hak perlindungan kerja, kelestarian lingkungan, dan hak tanah adat. Selain itu, beberapa pakar ekonom juga berfokus pada pemotongan pajak perusahaan yang dapat merugikan posisi fiskal Indonesia.

Kendati demikian, koalisi partai dan DPR yang mendukung RUU ini telah mencapai 47% suara, sehingga kemungkinan RUU ini disahkan sangat tinggi. Adapun publik juga menyoroti PDI-P selaku koalisi partai Joko Widodo yang sebelumnya menyatakan bahwa berpihak kepada kaum buruh. Burhanuddin Muhtadi, pakar politik Indonesia mengatakan bahwa koalisi Jokowi sebelumnya gagal merevisi Undang-Undang Buruh yang berdampak pada kelancaran urusan partai.

Diperkirakan pengesahan undang-undang ini akan memakan waktu lama disebabkan oleh pro dan kontra terkait masalah ini. RUU Cipta Kerja ini dipercaya oleh Jokowi untuk dapat disahkan dan menjadi prioritas parlemen. Sementara itu, Puteri Komarudin sebagai anggota parlemen komisi keuangan, memperkirakan bahwa pengesahan akan membutuhkan waktu sekitar satu sampai dua tahun.