Pemilihan umum Presiden Indonesia di Aceh 2024

Revisi sejak 19 Februari 2024 09.35 oleh Herryz (bicara | kontrib) (Update data)

Pemilihan Umum Presiden Indonesia di Aceh 2024, disebut juga Pilpres 2024, adalah pemilihan umum kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pemilihan dilakukan untuk menentukan pemangku jabatan presiden dan wakil presiden masa bakti 2024–2029 dan akan dilaksanakan serentak di seluruh provinsi pada Rabu, 14 Februari 2024. Pemilihan ini menjadi kontestasi politik untuk memilih presiden baru menggantikan Joko Widodo yang purna tugas dari jabatannya setelah menjabat dua periode sebagai presiden dan tidak dapat mencalonkan diri lagi berdasarkan konstitusi.

Pemilihan Umum Presiden Indonesia di Aceh 2024
Logo pemilihan umum
Logo pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Sebelum
2029
14 Februari 2024 (14 Februari 2024)
Jajak pendapat
Pemilih terdaftar3.742.037 jiwa[1]
Suara terhitung
67.23%
per 19 Februari 2024 / 16.00 WIB[2]
Kandidat
Pasangan calon Partai Koalisi
76,39%
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
Independen[a] Koalisi Perubahan
Suara populer: 1.399.972

   

21,27%
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming
Partai Gerakan Indonesia Raya Koalisi Indonesia Maju
Suara populer: 389.912

   

02,34%
Ganjar Pranowo
Mahfud MD
PDI-P Kerja Sama Partai Politik
Suara populer: 42.887

   

Hasil suara - sedang proses




Peta persebaran suara
Hasil pemilihan umum presiden 2024
Presiden
Joko Widodo

PDI-P



Pemilihan presiden dan wakil presiden Indonesia 2024 diikuti oleh 3 pasangan, yakni nomor urut 1 dengan calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar. Nomor urut 2, dengan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming. Dan nomor urut 3 dengan calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD. Penetapan nomor urut diadakan pada 14 November 2023, di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta.[4]

Catatan

  1. ^ Pencalonan Anies Baswedan sebagai kandidat presiden dipromotori oleh Partai NasDem. Dia tetap menjadi politikus independen sejak awal dicalonkan.[3]

Referensi

  1. ^ "DPT Pemilu 2024 Nasional, 204,8 Juta Pemilih". Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. 2 Juli 2023. Diakses tanggal 19 Februari 2024. 
  2. ^ "Hasil Hitung Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden & Wakil Presiden RI 2024 Wilayah Provinsi Aceh". Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. 19 Februari 2024. Diakses tanggal 19 Februari 2024. 
  3. ^ Dirgantara, Adhyasta (3 Oktober 2022). "Diusung Jadi Capres, Nasdem Tak Wajibkan Anies Baswedan Gabung ke Partai". Kompas. Jakarta. Diakses tanggal 17 Februari 2024. 
  4. ^ "KPU Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024". www.kpu.go.id. 14 November 2023. Diakses tanggal 17 Februari 2024. 

Pranala luar