Pemilihan umum Presiden Indonesia di Papua Barat 2024
Artikel ini membahas suatu peristiwa terkini. Informasi pada halaman ini dapat berubah setiap saat seiring dengan perkembangan peristiwa dan laporan berita awal mungkin tidak dapat diandalkan. Pembaruan terakhir untuk artikel ini mungkin tidak mencerminkan informasi terkini. |
Pemilihan Umum Presiden Indonesia di Papua Barat 2024, disebut juga Pilpres 2024, adalah pemilihan umum kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pemilihan dilakukan untuk menentukan pemangku jabatan presiden dan wakil presiden masa bakti 2024–2029 dan telah dilaksanakan serentak di seluruh provinsi pada Rabu, 14 Februari 2024. Pemilihan ini menjadi kontestasi politik untuk memilih presiden baru menggantikan Joko Widodo yang purna tugas dari jabatannya setelah menjabat dua periode sebagai presiden dan tidak dapat mencalonkan diri lagi berdasarkan konstitusi.
Pemilihan Umum Presiden Indonesia di Papua Barat 2024 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
2029 14 Februari 2024 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jajak pendapat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pemilih terdaftar | 385.465 jiwa[1] | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Suara terhitung | 23.66% | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hasil suara - sedang proses
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara
Hasil pemilihan umum presiden 2024 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Pada tahun 2022, provinsi Papua Barat resmi dimekarkan yang menghasilkan satu provinsi baru, yakni provinsi Papua Barat Daya yang menjadi provinsi ke-38. Sehingga, pemilu 2024 menjadi pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif pertama di Papua Barat Daya sebagai provinsi baru di Indonesia.[4]. Sehingga, jumlah pemilih dan hasil suara pemilih pada pemilu 2024 akan mengalami pengurangan jika dibandingkan pada pemilu 2019.
Pemilihan presiden dan wakil presiden Indonesia 2024 diikuti oleh 3 pasangan kandidat. Adapun ketiga pasangan kandidat yakni nomor urut 1 dengan calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar. Nomor urut 2, dengan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming. Dan nomor urut 3 dengan calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD. Penetapan nomor urut diadakan pada 14 November 2023, di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta.[5]
Pemilihan umum ini akan dilaksanakan bersamaan dengan Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD di seluruh Indonesia.
Catatan
- ^ Pencalonan Anies Baswedan sebagai kandidat presiden dipromotori oleh Partai NasDem. Dia tetap menjadi politikus independen sejak awal dicalonkan.[3]
Referensi
- ^ "DPT Pemilu 2024 Nasional, 204,8 Juta Pemilih". Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. 2 Juli 2023. Diakses tanggal 19 Februari 2024.
- ^ "Hasil Hitung Suara Pemilu Presiden & Wakil Presiden RI 2024 Wilayah Pemilihan Provinsi Papua". Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. 19 Februari 2024. Diakses tanggal 19 Februari 2024.
- ^ Dirgantara, Adhyasta (3 Oktober 2022). "Diusung Jadi Capres, Nasdem Tak Wajibkan Anies Baswedan Gabung ke Partai". Kompas. Jakarta. Diakses tanggal 17 Februari 2024.
- ^ Andrean W. Finaka, Ananda Syaifulloh, Yuli Nurhanisah (1 Juli 2022). "Papua Barat Daya Jadi Provinsi Ke-38 Indonesia". Indonesia Baik.id. Diakses tanggal 19 Februari 2024.
- ^ "KPU Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024". www.kpu.go.id. 14 November 2023. Diakses tanggal 17 Februari 2024.