Makanan halal

Revisi sejak 1 Maret 2024 02.29 oleh JumadilM (bicara | kontrib) (menghapus halaman pengalihan serta menambahkan konten dan rujukan karena beda konteks)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Makanan halal adalah segala jenis makanan yang dihukumi halal dalam ajaran Islam. Perintah untuk memakan makanan halal merupakan bagian dari syariat Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadis. Sumber makanan halal ialah Allah dan menjadi rezeki bagi manusia. Hukum awal dari makanan adalah halal selama tidak ada ketentuan lain dari Allah.

Sumber

sunting

Makanan halal merupakan salah satu bentuk rezeki dalam Islam yang diberikan oleh Allah. Rezeki ini diberikan oleh Allah kepada orang yang beriman untuk bertakwa kepada-Nya.[1]

Perintah

sunting

Al-Qur'an

sunting

Perintah untuk memakan makanan halal sekaligus baik diberikan oleh Allah kepada manusia. Dua ayat pada Surah Al-Baqarah menyatakan perintah ini yakni pada ayat ke-168 dan ke-172.[2] Ketetapan memakan makanan halal sebagai syariat Islam dinyatakan dalam Surah Al-Mukminun ayat 51. Dalam ayat ini, perintah disampaikan oleh Allah kepada para rasul.[3]

Sebuah hadis periwayatan Ad-Darimi dari Abu Hurairah menyebutkan tentang penyampaian Muhammad mengenai perintah Allah untuk memakan makanan halal. Hadis ini dikaitkan kemudian dengan tidak dikabulkannya doa oleh orang yang memakan makanan dan memakai pakaian yang haram.[4]

Penetapan hukum

sunting

Semua makanan yang disediakan oleh Allah dihukumi sebagai halal selama belum ada ketentuan lain dari Allah.[5] Hak untuk menetapkan suatu makanan termasuk halal atau haram hanya dimiliki oleh Allah. Ketetapan ini didasari oleh Surah Ali Imran ayat 93. Ayat ini mengisahkan tentang penghalalan segala jenis makanan dari Allah kepada Bani Israil kecuali yang diharamkan melalui penyampaian Yakub sebelum diwahyukannya Kitab Taurat.[6]

Suatu makanan halal dapat menjadi makanan haram ketika cara memperolehnya dengan cara yang haram menurut ajaran Islam.[7]

Referensi

sunting

Catatan kaki

sunting
  1. ^ Yani 2008, hlm. 37.
  2. ^ LPMAQ dan LIPI 2013, hlm. 1-2.
  3. ^ Syahputra, dkk. 2020, hlm. 71.
  4. ^ Syahputra, dkk. 2020, hlm. 72.
  5. ^ LPMAQ dan LIPI 2013, hlm. 104.
  6. ^ LPMAQ dan LIPI 2013, hlm. 105.
  7. ^ Yani 2008, hlm. 20.

Daftar pustaka

sunting