Baju pelias

Baju yang dikenakan sebagai azimat dalam budaya Islam

Baju pelias, baju ayat, atau baju azimat (bahasa Turki: tılsımlı gömlek; bahasa Persia: پیراهن طلسمات) adalah baju yang dikenakan sebagai azimat. Baju pelias dijumpai di seluruh Dunia Islam. Berdasarkan bentuk baju dan corak hiasnya, baju pelias dapat dibedakan menjadi empat ragam, yaitu ragam Usmani, ragam Safawi, ragam Mughal, dan ragam Afrika Barat.[1]

Sehelai baju pelias koleksi Istana Topkapı

Baju-baju pelias tertua yang masih ada saat ini diperkirakan berasal dari abad ke-15,[1] kendati tradisi pembuatan dan pemanfaatan baju pelias mungkin saja jauh lebih tua lagi usianya. Surah Yusuf di dalam Al-Qur'an menyebutkan tentang sehelai baju kepunyaan Nabi Yusuf yang bertuah melindungi dirinya dan bahkan bermukjizat. Ia menyerahkan baju istimewa itu kepada saudara-supaya untuk dipakai menyembuhkan kebutaan ayahnya, Nabi Yakub: “Pergilah kamu dengan membawa bajuku ini, lalu usapkan ke wajah ayahku, nanti dia akan melihat (kembali); dan bawalah seluruh keluargamu kepadaku.”[Qur'an Yusuf:93].

Baju pelias dari kurun waktu abad ke-15 sampai awal abad ke-16, koleksi Museum Seni Rupa Metropolitan, diduga berasal dari kawasan utara India atau dataran tinggi Dakhana, berbahan baku kain mori, tinta, dan emas

Rujukan

 
Baju pelias bergambar tempat-tempat suci di Mekah dan Madinah, dari abad ke-16 atau awal abad ke-17
  1. ^ a b Atighi Moghaddam, Behnaz (17 June 2015). "Guest Post: A Warrior's Magic Shirt". Victoria and Albert Museum (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 7 October 2015. 

Bahan bacaan lanjutan

Pranala luar

Templat:Commons-cat-inline