Dinas Hukum TNI Angkatan Udara

Revisi sejak 6 Maret 2024 10.05 oleh Chrisna0027 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Dinas Hukum TNI Angkatan Udara, disingkat (Diskumau)''' adalah Badan Pelaksana Pusat di tingkat markas besar TNI Angkatan Udara, yang bertugas menyelenggarakan pembinaan profesi hukum, sarana prasarana hukum, materi hukum dan tugas teknis hukum di bidang hukum dirgantara, hukum humaniter dan hukum hak asasi manusia, bantuan hukum, pembinaan kesadaran dan penegakan hukum, perundang-undangan, serta perjanjian kerja s...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dinas Hukum TNI Angkatan Udara, disingkat (Diskumau) adalah Badan Pelaksana Pusat di tingkat markas besar TNI Angkatan Udara, yang bertugas menyelenggarakan pembinaan profesi hukum, sarana prasarana hukum, materi hukum dan tugas teknis hukum di bidang hukum dirgantara, hukum humaniter dan hukum hak asasi manusia, bantuan hukum, pembinaan kesadaran dan penegakan hukum, perundang-undangan, serta perjanjian kerja sama dan pengkajian hukum dalam tercapainya pelaksanaan tugas TNI Angkatan Udara.

Dinas Hukum TNI Angkatan Udara dipimpin oleh Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Udara yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Staf Angkatan Udara, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Udara dengan supervisi Aspotdirga Kasau.

Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Udara saat ini dijabat oleh oleh Marsma TNI Agus Pramono, S.H., LL.M., Ph.D.