Pengguna:Yintayung/Bak pasir
Drs. DICKY HARDIANA, S.Sos., M.Si. | |||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Gambaran umum | |||||||
Dibentuk | 1991 - Sampai Sekarang | ||||||
Bidang tugas | A.Inspektur Pembantu I mempunyai tugas pokok membantu Inspektur dalam melaksanakan Pembinaan dan pengawasan internal perangkat daerah Provinsi serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota berdasarkan tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat atas penyelenggaraan pemerintahan daerah. b. Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada huruf a, Inspektur Pembantu I mempunyai rincian tugas sebagai berikut : 1) Menyusun rencana operasional di lingkungan Inspektur Pembantu I berdasarkan program kerja Inspektorat serta petunjuk pimpinan sebagai pedoman pelaksanaan tugas; 2) Menyelenggarakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis; 3) Menyelenggarakan penyusunan pedoman pengawasan internal; 4) Menyelenggarakan koordinasi kegiatan pengawasan internal; 5) Mendistribusikan tugas kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah di lingkungan Inspektur Pembantu I sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien; 6) Memberi petunjuk pela | ||||||
Slogan | Membantu gubernur dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah; Membantu Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) melakukan pengawasan umum dan pengawasan teknis. | ||||||
Pegawai | KEMENTERIAN DALAM NEGERI | ||||||
| |||||||
Alamat | |||||||
Kantor pusat | Kota Serang, Provinsi Banten. | ||||||
Kantor pusat | |||||||
Kota Serang, Provinsi Banten. |