Drs. Badaranie Abbas (24 Agustus 1934 – tidak diketahui) adalah mantan Bupati Paser yang keempat sekaligus mantan anggota MPR dan DPR yang terpilih pada Pemilihan Umum tahun 1971 dan 1977 secara berturut-turut mewakili Kabupaten Kutai dari Fraksi Golongan Karya (Golkar).

Badaranie Abbas
Bupati Paser ke-4
Masa jabatan
1979–1984
Informasi pribadi
Lahir24 Agustus 1934
Damai, Hindia Belanda
MeninggalTidak diketahui
Partai politikGolkar
AlmamaterUniversitas Gadjah Mada
ProfesiPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Awal kehidupan

Abbas lahir di Damai (sekarang menjadi bagian dari Kabupaten Kutai Barat) pada tanggal 24 Agustus 1934. Dia mengawali pendidikannya di Gouvernement Algemene Lagere School (GALS) di Tenggarong dan lulus pada tahun 1950. Abbas melanjutkan pendidikan menengah di SMP Negeri bagian B di Balikpapan dan tamat pada tahun 1953. Kemudian, dia melanjutkan ke SMA Nusantara bagian B di Surabaya dan lulus pada tahun 1956. Dia kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1956, pertama di Fakultas Kedokteran Umum, sebelum pindah ke Fakultas Sosial dan Politik di Jurusan Ilmu Administrasi Negara pada tahun 1958 dan lulus pendidikan bakaloreat pada tahun 1962.[1][2]

Sejak masih menjadi pelajar, Abbas sudah aktif berorganisasi. Saat masih SMP, Abbas menjadi sekretaris Palang Merah Pemuda cabang Balikpapan. Saat SMA, dia menjadi anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pelajar Kalimantan dan menjadi sekretarisnya. Selama kuliah di Yogyakarta, dia menjadi sekretaris organisasi Keluarga Pelajar Kalimantan Timur dan wakil sekretaris umum di Badan Kerja Sama Pelajar Kalimantan, sebelum nantinya menjadi sekretaris umum organisasi tersebut.[2][3]

Karir politik

Setelah lulus pada tahun 1962, Abbas bekerja sebagai pegawai negeri yang diperbantukan pada Pemerintah Kabupaten Kutai di Tenggarong. Pada masa ini, Abbas memangku berbagai jabatan, seperti Kepala Urusan DPRD-GR, Tata Hukum/Perundang-Undangan, Urusan Politik/Rahasia, dan merangkap Sekretaris Pancatunggal hingga tahun 1965. Di samping itu, dia juga menjadi Sekretaris I pada Yayasan Pendidikan Kutai sekaligus guru di SMA Kutai.[1][2] Pada tahun 1965, dia mendapat tugas belajar ke Fakultas Sosial dan Politik UGM selama dua tahun dan lulus dengan predikat sarjana.[1]

Sejak tahun 1968, Abbas ditempatkan di Kantor Gubernur Provinsi Kaltim dan menduduki berbagai jabatan, seperti Wakil Kepala Biro Politik merangkap Pembantu Dekan I Fakultas Sosial Politik Universitas Mulawarman dan Sekretaris Bidang Perencanaan pada Bappeda Kaltim serta Kepala Bagian Perencanaan dan Pengawasan Pembangunan Kantor Gubernur Kaltim. Selain itu, dia juga menjadi Ketua Bagian Pendidikan/Penerangan Kokarmindagri (Korps Karyawan Pemerintahan Dalam Negeri) dan Sekretaris II Yayasan Fakultas Tarbiyah IAIN Samarinda.[2][4]

Pada tahun 1971, dia dilantik menjadi Sekretaris Kotamadya Samarinda.[3] Di tahun yang sama, dia terpilih menjadi anggota MPR dan DPR mewakili Kabupaten Kutai mewakili Fraksi Golkar.[2] Kemudian, dalam Pemilihan Umum tahun 1977, dia kembali terpilih menjadi anggota DPR, kini mewakili Kabupaten Bulungan.[5] Sejak tahun 1979 hingga tahun 1984, Abbas menjabat sebagai Bupati Paser, menggantikan M. Saleh Nafsi. Jabatannya diteruskan oleh Ir. Sulaiman Ismail.

Referensi

  1. ^ a b c Soetoen 1979, hlm. 181.
  2. ^ a b c d e Lembaga Pemilihan Umum 1972, hlm. 457.
  3. ^ a b Soetoen 1979, hlm. 182.
  4. ^ Soetoen 1979, hlm. 181-182.
  5. ^ Lembaga Pemilihan Umum 1977, hlm. 150.

Daftar Pustaka

Didahului oleh:
M. Saleh Nafsi
Bupati Paser
1979-1984
Diteruskan oleh:
Ir. Sulaiman Ismail