Mukena

pakaian salat perempuan
Revisi sejak 12 Maret 2024 10.16 oleh Great achievement (bicara | kontrib) (Membalikkan revisi 23224033 oleh 103.143.197.101 (bicara))
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Mukena[1] adalah busana perlengkapan shalat untuk perempuan muslim khas Indonesia dan beberapa negara serumpun Melayu (seperti Malaysia, Brunei, Singapura). Sebenarnya dalam Islam tidak ada peraturan terperinci mengenai busana macam apa yang selayaknya dipakai untuk shalat, yang ada hanyalah prinsip-prinsip umum bahwa busana untuk shalat hendaknya menutupi aurat dan bersih dari noda atau kotoran.

Mukena

Secara umum ada 3 macam jenis mukena yaitu one piece (terusan), abaya dan two piece(potongan).

Referensi

sunting
  1. ^ "Arti kata mukena - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online". kbbi.web.id. Diakses tanggal 2023-04-06.