Kelasi Dua

Revisi sejak 30 Maret 2024 04.23 oleh Fazily (bicara | kontrib) (Mengembalikan suntingan oleh 114.79.16.18 (bicara) ke revisi terakhir oleh HanyaEditorBiasa)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kelasi Dua (Bahasa Inggris: Seaman) adalah pangkat Angkatan Laut paling rendah yang diperoleh setelah mengikuti pendidikan di Kodikal Surabaya selama tiga bulan. Untuk jurusan marinir, pangkat yang disandang adalah Prajurit Dua dan selain marinir di TNI AL menyandang pangkat Kelasi Dua. Setelah itu menempuh pendidikan lanjutan sesuai korps masing-masing.

Pangkat terendah Tamtama dalam TNI-AL: "Kelasi Dua"

Golongan "Kelasi" adalah untuk golongan yang setara dengan "Tamtama" di Angkatan Laut Indonesia. Mereka biasanya dirujuki sebagai Pelaut atau Pelayar pangkat terendah di kapal perang Indonesia (KRI).

Contoh Penulisan Pangkat:

  1. KLD KEU: Kelasi Dua Keuangan
  2. KLD TTU: Kelasi Dua Tata Usaha