Otoritas Terusan Panama
Otoritas Terusan Panama (dalam bahasa Spanyol dikenal sebagai Autoridad del Canal de Panamá (ACP)) adalah lembaga pemerintah di Panama yang memiliki tugas mengelola dan mengoperasikan Terusan Panama. Pada tanggal 31 Desember 1999, ACP mengambil alih administrasi terusan ini dari Komisi Terusan Panama, sebuah badan gabungan antara Amerika Serikat dan Panama yang sebelumnya mengelola terusan tersebut. Perubahan administrasi ini sesuai dengan Perjanjian Torrijos–Carter, di mana terusan tersebut diserahkan dari Amerika Serikat ke Panama.
Kantor pusat Otoritas Terusan Panama berlokasi di Balboa, sebuah distrik di Kota Panama.
Otoritas Terusan Panama, didirikan berdasarkan Judul XIV Konstitusi Nasional Panama, memiliki tanggung jawab yang eksklusif dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan pengoperasian Terusan Panama. Tujuan utamanya adalah menjalankan operasional terusan dengan aman, berkelanjutan, efisien, dan menguntungkan.[1]
Pada tanggal 11 Juni 1997, disahkan Undang-Undang Organik Otoritas Terusan Panama. Undang-undang ini memberikan kerangka hukum yang mengatur organisasi dan operasional Terusan Panama.[2]
Organisasi
Oleh karena karakteristiknya yang unik, Otoritas Terusan Panama (ACP) memiliki otonomi finansial, serta memiliki kepemilikan atas aset-aset terusan.
Dewan Direksi ACP memiliki tanggung jawab untuk menetapkan kebijakan-kebijakan terkait operasional, peningkatan, dan modernisasi Terusan Panama. Mereka juga bertugas mengawasi pengelolaan terusan ini sesuai dengan Konstitusi Nasional, Undang-Undang Organik Otoritas Terusan Panama, dan peraturan-peraturan yang berlaku.
Struktur pengelolaan ACP terdiri dari:
- Seorang direktur yang ditunjuk oleh presiden republik, yang memimpin Dewan Direksi dan memiliki pangkat Menteri Negara Urusan Terusan.
- Seorang direktur yang ditunjuk oleh lembaga legislatif, yang memiliki kewenangan untuk diangkat atau diberhentikan secara bebas.
- Sembilan direktur lainnya yang diangkat oleh presiden republik dengan persetujuan dari Dewan Kabinet dan ratifikasi dari mayoritas anggota Dewan Legislatif.
Masa jabatan para direktur adalah selama sembilan tahun, dan mereka hanya dapat diberhentikan dengan alasan-alasan yang diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Organik Otoritas Terusan Panama.
Terusan Panama secara hukum diakui sebagai warisan yang tak terpisahkan dari Republik Panama. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan untuk dijual, dialihkan, digadaikan, atau dikenakan beban atau pemindahtanganan apapun.