Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku (disingkat DPRD Maluku) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Maluku, Indonesia. DPRD Maluku beranggotakan 45 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Maluku terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Maluku yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 16 September 2019 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon di Gedung DPRD Provinsi Maluku.[1] Komposisi anggota DPRD Maluku periode 2019-2024 terdiri dari 12 partai politik di mana PDI Perjuangan adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu 7 kursi, kemudian disusul oleh Partai Golkar dan Partai Gerindra yang masing-masing meraih 6 kursi. Pada Pemilu 2014, DPRD Provinsi Maluku menempatkan 45 anggotanya, yang tersebar di beberapa fraksi, dengan perolehan mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Maluku
Periode 2019-2024
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
16 September 2019
Pimpinan
Ketua
Lucky Wattimury (PDI-P)
sejak 25 Oktober 2019
Wakil Ketua I
Rasyad Effendi Latuconsina (Golkar)
sejak 8 Mei 2020
Wakil Ketua II
Melkianus Sairdekut (Gerindra)
sejak 25 Oktober 2019
Wakil Ketua III
Aziz Sangkala (PKS)
sejak 25 Oktober 2019
Komposisi
Anggota45
Partai & kursi
Pemerintah (35)
  PKB (3)
  Gerindra (6)
  PDI-P (7)
  Golkar (6)
  NasDem (3)
  Perindo (2)
  PPP (2)
  PAN (1)
  Hanura (5)

Oposisi (10)

  Berkarya (1)
  PKS (5)
  Demokrat (4)
Pemilihan
Proporsional-Terbuka
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Pemilihan berikutnya
17 April 2024
Tempat bersidang
Gedung DPRD Provinsi Maluku
Jalan Pitu Ina Nomor 1 Amantelu, Sirimau
Kota Ambon, Maluku
Indonesia
Catatan kaki
aMenggantikan Richard Rahakbauw.
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Perolehan Suara

DPRD periode 2014-2019

Sesuai hasil rekapitulasi penghi­tungan suara DPRD Maluku, PDIP unggul dalam perolehan suara calon anggota DPRD Maluku dengan memperoleh 147.159 suara. Partai Golkar menyusul di posisi kedua dengan memperoleh 115.241 suara, disusul Demokrat (107.207 suara), Nasdem (84.704 suara), PKS (84.509 suara), Gerindra (83.252 suara), PKB (72.819 suara), Hanura (68.691 suara), PAN (49.280 suara), PKP Indonesia (46.462 suara), PPP (42.546 suara) dan PBB (32.270 suara).[2]

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Maluku dalam dua periode terakhir.[3][4][5] [6][7]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 3   3
Gerindra 5   6
PDI-P 7   7
Golkar 6   6
NasDem 4   3
PKS 6   5
PPP 1   2
PAN 1   1
Hanura 4   5
Demokrat 6   4
PKPI 2   0
Berkarya (baru) 1
Perindo (baru) 2
Jumlah Anggota 45   45
Jumlah Partai 11   12

Fraksi

Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD.[8] Satu fraksi di DPRD Maluku setidaknya beranggotakan 4 orang. DPRD Maluku periode 2019-2024 terdiri dari 8 fraksi di mana 3 fraksi merupakan fraksi gabungan sebagai berikut:[9][10][11][12][13]

Nama Fraksi Partai Politik Anggota Ketua Jumlah Anggota
Fraksi PDI Perjuangan PDI-P Francois Celmen Orno 7
Fraksi Golkar Golkar Murniaty Solaeman Hentihu 6
Fraksi Gerindra Gerindra Andi Munaswir 6
Fraksi PKS PKS Amir Rumra 5
Fraksi Hanura Hanura Hengky Ricado Pelata 5
Fraksi Demokrat Demokrat
NasDem
Elwen Roy Pattiasina 7
Fraksi Persatuan Bangsa PKB
PPP
Mu'min Refra 5
Fraksi Perindo Amanat Berkarya Perindo
PAN
Berkarya
Usama Namakule 4

Alat Kelengkapan DPRD

Berdasarkan Pasal 110 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi terdiri dari:

  1. Pimpinan
  2. Badan Musyawarah (Bamus)
  3. Komisi
  4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
  5. Badan Anggaran (Banggar)
  6. Badan Kehormatan (BK)
  7. Alat kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)

Pimpinan DPRD

Sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan: 35-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua; 45-84 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua; dan 85-100 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 4 wakil ketua.[14] Pimpinan DPRD Maluku terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi (dan suara) terbanyak pertama, kedua, dan ketiga, secara berurutan. Berikut ini adalah daftar Ketua DPRD Maluku dalam dua periode terakhir.

Periode DPRD Nama Ketua DPRD Mulai Menjabat Selesai Menjabat Wakil Ketua Keterangan
2014-2019 Edwin Adrian Huwae (PDI-P) 29 Oktober 2014 16 September 2019 Richard Rahakbauw (Golkar)
Elviana Pattiasina (Demokrat)
Syaid Mudzaqir Assagaff (PKS)
[15]
2019-2024 Lucky Wattimury (PDI-P) 16 September 2019 25 Oktober 2019 Richard Rahakbauw (Golkar) Pimpinan sementara.[16][17]
25 Oktober 2019 petahana Richard Rahakbauw (Golkar; 2019-2020)[18]
Rasyad Effendi Latuconsina (Golkar; 2020-sekarang)[19]
Melkianus Sairdekut (Gerindra)
Aziz Sangkala (PKS)
[20]

Komisi

Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan 35-55 orang dapat membentuk 4 komisi dan DPRD Provinsi yang beranggotakan lebih dari 55 orang dapat membentuk 5 komisi.[21]

Daerah Pemilihan

Pada Pileg 2019[22] dan Pileg 2024[23], pemilihan DPRD Provinsi Maluku dibagi kedalam 7 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
MALUKU 1 Kota Ambon 9
MALUKU 2 Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan 5
MALUKU 3 Kabupaten Maluku Tengah 10
MALUKU 4 Kabupaten Seram Bagian Timur 3
MALUKU 5 Kabupaten Seram Bagian Barat 5
MALUKU 6 Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, Kota Tual 8
MALUKU 7 Kabupaten Kepulauan Tanimbar (dahulu bernama Maluku Tenggara Barat), Kabupaten Maluku Barat Daya 5
TOTAL 45

Daftar Anggota

Periode 2019–2024

Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2014-2019 dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku, Sudarma Ali pada tanggal Selasa 16 September 2014. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang mendapat pengawalan 2.600 personil Polri dan TNI berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPRD Maluku dipimpin Fatai Sohilauw di Ambon. Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Maluku ini dilakukan berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.81-3604 tahun 2014 tanggal 11 September 2014 tentang Peresmian dan Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2014-2019.

Periode 2024–2029

Berikut adalah daftar anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2024–2029.[24]

Nama Anggota Partai Politik Daerah Pemilihan Suara Sah Keterangan
Ary Sahertian, S.Sos. PKB
MALUKU 1
6.027
Ikram Umasugi, S.E. PKB
MALUKU 2
7.954
Moh. Sukri Wailissa PKB
MALUKU 3
5.869
Mumin Refra, S.H. PKB
MALUKU 6
4.576
Johan Johanis Lewerissa, S.H., M.H. Gerindra
MALUKU 1
12.805
Dr. Andi Munaswir, S.Farm., Apt. Gerindra
MALUKU 3
10.704
Drs. Lucky Wattimury, M.Si. PDI-P
MALUKU 1
4.043
Muhammad Akmal S. Soulisa PDI-P
MALUKU 2
19.992
Alhidayat Wajo, S.H. PDI-P
MALUKU 3
6.075
Javet Djemy Pattiselanno PDI-P
MALUKU 4
8.147
La Nyong PDI-P
MALUKU 5
6.753
Benhur George Watubun, S.T. PDI-P
MALUKU 6
15.909
Yan Zamora Noach, S.P. PDI-P
MALUKU 7
19.394
Andreas J. W. Taborat PDI-P
MALUKU 7
7.008
Richard Rahakbauw, S.H. Golkar
MALUKU 1
9.587
Ir. Rimaniar Julindra Hetharia, S.T., IPP. NasDem
MALUKU 1
6.299
H. Ridwan Nurdin, S.Si., M.Kes. NasDem
MALUKU 2
5.638
Rostina, S.Sos., M.Si. PKS
MALUKU 1
6.955
Sholichin Buton, S.HI. PKS
MALUKU 2
5.547
Eddyson Sarimanella, S.H. Hanura
MALUKU 1
6.629
Nita bin Umar, S.P. PAN
MALUKU 1
11.859
Rovik Akbar Afifudin, S.E. PPP
MALUKU 1
11.680
Dali Fahrul Syarifudin PPP
MALUKU 2
8.449

Maluku III (Maluku Tengah) M.Reza Mony (Hanura) 8.526, Maureen Vivian (Perindo) 5.593 , Rasyad Effendi Latuconsina (Golkar) 4.938 , Asis Sangkala (PKS) 11.616 , Irawadi (NasDem) 8.378, Halimun Saulatu (Demokrat) 6.426 , Wahid Laitupa (PAN) 6.917

Maluku IV (Seram Bagian Timur) Noaf Rumauw (PKS) 15.424 , Abdul Kelilauw (NasDem) 15.497

Maluku V (Seram Bagian Barat) Asri Arman (Demokrat) 9.396 , , Hatta Hehanussa (Gerindra) 11.471 , Timotius Akerina (NasDem) 7.893 , Ibrahim Ruhunussa (PAN) 6768

Maluku VI (Maluku Tenggara, Tual & Aru) , Suleman Letsoin (Hanura) 5.965 , Fauzan Rahawarin (NasDem) 4.905, Yunus Serang (Golkar) 5.850 , Welhelm Daniel Kurnala (Perindo) 6.168 , Saudah Tuankotta-Tethol (Gerindra) 9.594 , Hasyim Rahayaan (Demokrat) 4.128

Maluku VII (Maluku Barat Daya) , Anos Yermias (Golkar) 10.807 , Melkianus Sairdekut (Gerindra) 8.757, Jefry Jaran (Demokrat) 4.816

Lihat pula

Pranala luar

Referensi

  1. ^ "Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2014-2019". malukupro.go.id. 17-09-2019. Diakses tanggal 15-10-2019.  [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ DPRD Maluku: [http://www.dprd-malukuprov.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=164:16-september-anggota-dprd-maluku-dilantik&catid=41:berita&Itemid=76[pranala nonaktif permanen]), diakses 20 Juni 2016
  3. ^ DPRD Maluku: [1][pranala nonaktif permanen], diakses 20 Juni 2014
  4. ^ Ambon. Antara News: diakses 20 Juni 2016
  5. ^ ZAILANI, Akhmad. Wajah Parlemen Daerah di Indonesia. Jakarta: Metro, 2015. ISBN 219-42-5470-8
  6. ^ "Inilah 45 Aleg DPRD Maluku yang ditetapkan KPU Maluku". kpu.go.id. KPU Provinsi Maluku. 13-05-2014. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-10-26. Diakses tanggal 15-10-2019. 
  7. ^ "Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Maluku Tahun 2019". kpu.go.id. KPU Provinsi Maluku. 13-08-2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-30. Diakses tanggal 15-10-2019. 
  8. ^ Pasal 109 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  9. ^ "Delapan Fraksi Terbentuk di DPRD Maluku". beritamalukuonline.com. 20-09-2019. Diakses tanggal 15-10-2019. 
  10. ^ "Sudah Terbentuk Delapan Fraksi di DPRD Maluku, Dua Gabungan dan Enam Fraksi Utuh". satumaluku.id. 20-09-2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-10-15. Diakses tanggal 15-10-2019. 
  11. ^ "Delapan Fraksi Terbentuk di DPRD Maluku". terasmaluku.com. 20-09-2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-10-15. Diakses tanggal 15-10-2019. 
  12. ^ "Delapan Fraksi Terbentuk, NasDem Pilih Demokrat". mimbarrakyatnews.com. 23-09-2019. Diakses tanggal 15-10-2019. 
  13. ^ "DPRD Provinsi Maluku Tetapkan 8 Fraksi". siwalimanews.com. 23-09-2019. Diakses tanggal 15-10-2019.  [pranala nonaktif permanen]
  14. ^ Pasal 111 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  15. ^ "Ketua DPRD Maluku: SK Itu Simbol Kehormatan, Jangan Digadaikan". malukunews.co. 25-09-2014. Diakses tanggal 15-10-2019. 
  16. ^ "Wattimury – Rahakbauw Jadi Pimpinan Sementara DPRD Maluku". malukuterkini.com. 16-09-2019. Diakses tanggal 15-10-2019. 
  17. ^ Siwalima News [http://www.siwalimanews.com/post/pimpinan_dprd_maluku_dilantik_banyak_pr_menanti[pranala nonaktif permanen], diakses 20 Juni 2014
  18. ^ "Dicopot Dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Maluku, Rahakbauw Terima Dengan Lapang Dada". porostimur. 06-05-2020. Diakses tanggal 31-05-2020. 
  19. ^ "Latuconsina Diajukan ke Mendagri untuk Gantikan Rahakbauw di Posisi Wakil Ketua DPRD Maluku". satumaluku. 09-05-2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-06-12. Diakses tanggal 31-05-2020. 
  20. ^ "Pimpinan DPRD Maluku Definitif Resmi Dilantik". teropongnews.com. 25-10-2019. Diakses tanggal 10-12-2019.  [pranala nonaktif permanen]
  21. ^ Pasal 113 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  22. ^ "Keputusan KPU Nomor 294/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Maluku" (PDF). KPU RI. 04-04-2018. 
  23. ^ "Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024" (PDF). KPU RI. 06-02-2023. Diakses tanggal 10-02-2023. 
  24. ^ "Keputusan KPU Provinsi Maluku Nomor 30 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Tahun 2024" (PDF). KPU RI. 20-03-2024. Diakses tanggal 02-04-2024.