Kereta penumpang

sarana perkeretaapian untuk mengangkut penumpang
Revisi sejak 9 April 2024 01.00 oleh Herman Pahabol (bicara | kontrib) (Merapikan.)

Kereta penumpang[a] adalah kendaraan beroda yang merupakan bagian dari sebuah rangkaian kereta api dan digunakan untuk mengangkut penumpang. Kereta penumpang umumnya dilengkapi dengan sistem listrik, sistem hiburan audio visual, dan toilet. Di daerah atau negara-negara tertentu kereta penumpang dilengkapi dengan tempat tidur untuk perjalanan malam hari. Pada awalnya kereta penumpang hanya diberi tempat duduk dan tidak diberi atap (untuk kelas ekonomi) atau diberi atap (untuk kelas khusus). Di Eropa, khususnya Inggris, pada masa lampau setiap umumnya kereta penumpang dilengkapi kabin/kamar sendiri-sendiri untuk dua atau beberapa penumpang yang dilengkapi dengan pintu sendiri-sendiri. Di Amerika Serikat, kereta penumpang umumnya tertutup dan tidak dilengkapi dengan kabin/kamar tersendiri sebagaimana kereta yang umum dijumpai saat ini di Indonesia. Setiap kereta penumpang dilengkapi empat pintu dengan dua pintu di sisi kanan dan dua pintu di sisi kiri bodi kereta.

Kereta penumpang kelas eksekutif buatan tahun 2016 oleh PT INKA.
Kereta penumpang kelas eksekutif buatan tahun 2016 oleh PT INKA.

Kereta untuk tidur ditemukan di Amerika Serikat atas rancangan Pullman.

Indonesia

 
Rangkaian kereta. Lokomotif telah melepas diri dari rangkaian ini

Di Indonesia masyarakat lebih mengenal istilah gerbong penumpang. Ini kurang tepat menyebutkan kata gerbong yang sebenarnya digunakan untuk mengangkut barang, bukan penumpang.

Setiap kereta penumpang milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki nomor tersendiri.

Format penomoran terbaru sejak tahun 2010 umumnya [K|KM|KMP|KP|MP|M|P][1|2|3]-xx(tahun pembuatan)x(jenis bogie)xx(nomor urut). Angka 1, 2, dan 3 menunjukkan kelas. K1 berarti Kereta 1 (kelas eksekutif), K2 berarti Kereta 2 (kelas bisnis), dan K3 berarti Kereta 3 (kelas ekonomi). Sementara KM berarti Kereta Makan lengkap ruang penumpang kru, M berarti Kereta Makan, KP berarti Kereta Pembangkit lengkap ruang penumpang kru, KMP berarti Kereta Makan dan Pembangkit lengkap ruang penumpang kru, MP berarti Kereta Makan Pembangkit serta P berarti Pembangkit/Genset.

Kodifikasi Kereta Penumpang di Indonesia

Seluruh kodifikasi kereta di bawah ini adalah sesuai peraturan terbaru tahun 2023:

  1. Kereta penumpang kelas eksekutif dengan Kode (K1).
  2. Kereta kompartemen tidur dengan kode (T1).
  3. Kereta penumpang kelas bisnis dengan kode (K2).
  4. Kereta penumpang kelas ekonomi dengan kode (K3).
  5. Kereta makan dengan kode (M) yang tersedia di kereta penumpang eksekutif ataupun kereta campuran.
  6. Kereta kompartemen makan eksekutif dengan kode (KM1) yang tersedia di kereta penumpang eksekutif ataupun kereta campuran.
  7. Kereta kompartemen makan bisnis dengan kode (KM2) yang tersedia di kereta campuran.
  8. Kereta kompartemen makan pembangkit bisnis dengan kode (KMP2) yang tersedia di kereta ekonomi.
  9. Kereta kompartemen makan pembangkit ekonomi dengan kode (KMP3) yang tersedia di kereta ekonomi.
  10. Kereta makan pembangkit bisnis dengan kode (MP2) yang tersedia di kereta campuran ataupun kereta ekonomi.
  11. Kereta makan pembangkit ekonomi dengan kode (MP3) yang tersedia di kereta campuran ataupun kereta ekonomi.
  12. Kereta penumpang kompartemen pembangkit bisnis dengan kode (KP2) yang hanya dikhususkan untuk kereta ekonomi di Sumatera Utara.
  13. Kereta penumpang kompartemen pembangkit ekonomi dengan kode (KP3) yang tersedia di kereta ekonomi.
  14. Kereta Pembangkit (P).
  15. Kereta Bagasi (B).
  16. Kereta Bagasi Pembangkit (BP), hanya dikhususkan untuk kereta parcel.

Kereta pembangkit (P), bagasi (B), dan bagasi-pembangkit (BP) tidak termasuk dalam kelas kereta apapun.

Catatan

  1. ^ Sering disalahartikan sebagai gerbong oleh sebagian masyarakat di Indonesia.

Referensi

Pranala luar