Fakultas Hukum Universitas Diponegoro disingkat FH UNDIP (Hanacaraka: ꦥ꦳ꦏꦸꦭ꧀ꦠꦱ꧀​ꦲꦸꦏꦸꦩ꧀​ꦈꦤꦶꦮ꦳ꦼꦂꦱꦶꦠꦱ꧀​ꦢꦶꦥꦺꦴꦤꦼꦒꦺꦴꦫꦺꦴ) merupakan fakultas pertama di Universitas Diponegoro ketika berdiri pada tahun 1957. Saat ini Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dipimpin oleh Prof. Dr. Retno Saraswati, SH., M.Hum yang menggantikan Prof. Dr. R. Benny Riyanto, S.H., M.Hum., C.N. yang memimpin sejak tahun 2015 setelah era kepemimpinan Prof. Dr. H. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum.[1]

Faculty of Law Diponegoro University


 
Informasi
JenisPerguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Didirikan1957
DekanProf. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum
Lokasi, ,
KampusUrban
AlamatFakultas Hukum
Jl. dr. Antonius Suroyo, Universitas Diponegoro, Tembalang, Semarang 50275
WarnaMerah
 
Situs webfh.undip.ac.id
Informasi Umum
JenjangS1, S2, S3
Jalur MasukSNMPTN, SBMPTN, UM Undip, SBUB, IUP
Bidang Studi
  • Bidang Hukum Pidana
  • Bidang Hukum Pidana
  • Bidang Hukum Perdata
  • Bidang Hukum Tata Negara
  • Bidang Hukum Administrasi Negara
  • Bidang Hukum Internasional
  • Bidang Hukum Acara
  • Bidang Dasar-dasar Ilmu Hukum

Sejarah

Fakultas Hukum Universitas Diponegoro merupakan Fakultas pertama dan merupakan titik pangkal berdirinya Universitas Diponegoro. Berdirinya Fakultas Hukum Universitas Diponegoro tidak lepas dari beberapa tokoh diantaranya Mr. Imam Bardjo, waktu itu menjabat Kepala Kejaksaan atau Pengawas Kejaksaan-Kejaksaan di Jawa Tengah dan Yogyakarta, Mr. Sudarto, Mr. Soesanto Kartoatmodjo, dan Mr Dan Soelaiman, ketiganya jaksa di Semarang.

Secara resmi Universitas Diponegoro (yang saat itu masih bernama Universitas Semarang) dibuka pada tanggal 9 Januari 1957, sebagai Presiden Universitas diangkat Mr. Imam Bardjo. Waktu itu beliau juga memberikan mata kuliah umum Hak-hak Azasi Manusia. Mengingat usianya yang masih sangat muda dengan sarana dan prasarana pendidikan yang masih sangat terbatas, maka pada waktu itu baru dapat dibuka Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat dan sebagai dekan pertama, Mr. R. Soebijono Tjitrowinoto.[2]

Pada saat pembukaannya Fakultas Hukum sudah mempunyai 178 mahasiswa dengan perincian: 118 orang di Tingkat I, 28 orang di Tingkat II dan 32 orang sebagai mahasiswa pendengar. Mereka yang diterima di Tingkat II ialah mereka yang berasal dari universitas-universitas lain (negeri dan swasta) yang sudah duduk di tingkat tersebut. Banyaknya jumlah mahasiswa pendengar merupakan indikator betapa besar perhatian masyarakat akan pendidikan tinggi, khususnya di Semarang. Bantuan spontan datang dari para sarjana hukum, baik dari kalangan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri maupun Advokat yang bersedia untuk menjadi tenaga pengajar. Bahkan diantaranya ada yang tidak menghendaki diberi honorarium. Hal ini membuktikan semangat yang tinggi untuk mengabdikan diri di bidang pendidikan tinggi. Mengingat para pengambil inisiatif pendirian universitas itu tidak mempunyai pretensi untuk dapat menyelenggarakan pendidikan tinggi dengan sempurna, maka mereka beberapa kali telah mengadakan hubungan dengan pimpinan Universitas Gadjah Mada yaitu Prof. Dr. Sardjito dan Prof. Drs. Notonagoro, SH. Komunikasi juga dilakukan dengan Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Negeri Gadjah Mada yang waktu itu dijabat oleh Prof. A. Soehardi, SH, dan juga dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Djoko Soetono. Beliau yang mengetahui bahwa para pendiri Universitas itu adalah bekas-bekas mahasiswanya, bersikap sangat simpatik atas maksud pendirian Fakultas Hukum di Semarang itu, akan tetapi tidak dapat membantu banyak. Kendati demikian dorongan moril ini menebalkan semangat untuk meneruskan perjuangan.

Pada kesempatan peringatan Dies Natalis ke-3 Universitas Semarang yang diadakan pada tanggal 9 Januari 1960 Presiden Republik Indonesia berkenan memberi nama baru kepada Universitas Semarang, yaitu: Universitas Diponegoro yang masih tetap merupakan Universitas swasta.

Sejalan dengan kebijakan Pemerintah pada waktu itu untuk mendirikan Universitas Negeri di tiap Daerah Tingkat I (Provinsi), maka Universitas (swasta) Diponegoro ditinjau langsung oleh Kepala Badan Koordinasi Perguruan Tinggi, Prof. dr. Soegiyono Djoenoet Poesponegoro, untuk dipertimbangkan kemungkinannya menjadikan Universitas (swasta) Diponegoro sebagai Universitas Negeri. Akhirnya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1961 didirikanlah Universitas Negeri Diponegoro (Undip) dengan fakultas-fakultas yang berasal dari Universitas (swasta) Diponegoro. Fakultas Hukum yang merupakan fakultas tertua di universitas ini dijadikan sebagai Fakultas Hukum Dan Pengetahuan Masyarakat. Penggabungan ini dilakukan karena Departemen Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan waktu itu melarang didirikannya Akademi Administrasi Negara secara tersendiri. Dengan demikian Fakultas Hukum Dan Pengetahuan Masyarakat terdiri atas dua bagian yaitu: Bagian Hukum Dan Bagian Sosial Politik. Dalam perkembangannya kemudian, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 116 Tahun 1968 Tanggal 2 Desember 1968, terhitung mulai 1 Januari 1969, Bagian Sosial Dan Politik tersebut dijadikan sebagai Fakultas Sosial Dan Politik. Sejak tanggal itu pula nama Fakultas Hukum Dan Pengetahuan Masyarakat diganti dengan nama Fakultas Hukum.[3]

 
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (2012)

Untuk menunjang kegiatan operasional perkuliahan, maka fasilitas perkuliahan yang berupa ruangan dan alat-alatnya diterima oleh Yayasan dari Pemerintah Daerah dan masyarakat. Dalam penyelenggaraan pendidikan, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (swasta) ini pernah menggunakan rumah bekas kediaman Gouverner van Midden Java (yang pernah menjadi gedung Akademi Pemerintahan Dalam Negeri dan juga Balai Kota, sekarang lebih dikenal dengan nama Wisma Perdamaian). Pada tahun 1966 atas petunjuk Penguasa Perang Daerah, Fakultas Hukum mendapat tempat untuk kantor dan ruang kuliah di Jalan MT Haryono No.427, yang kemudian pindah tempat yang lebih luas yaitu di Jalan Pemuda No. 63. Pada tahun 1969 Fakultas Hukum pindah lagi di kompleks Pleburan di Jalan Imam Barjo SH No.1 Semarang.

Pada tahun 2009, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro mulai menghuni gedung Kampus Terpadu di Daerah Tembalang, Semarang bersama dengan fakultas - fakultas lain di Universitas Diponegoro. Gedung baru di Tembalang, Semarang digunakan untuk perkuliahan mahasiswa S1, sedangkan gedung di Jalan Imam Barjo digunakan untuk perkuliahan Program Doktor Ilmu Hukum, Program Studi Magister Ilmu Hukum, dan Program Studi Magister Kenotariatan.

Bidang Studi

  • Bidang Hukum dan Masyarakat
  • Bidang Hukum Pidana
  • Bidang Hukum Perdata
  • Bidang Hukum Tata Negara
  • Bidang Hukum Administrasi Negara
  • Bidang Hukum Internasional
  • Bidang Hukum Acara
  • Bidang Dasar-dasar Ilmu Hukum

Program Studi

Program Pendidikan Sarjana Hukum (S.H.)

Mahasiswa yang saat ini sedang dan masih menempuh studi di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro diberlakukan syarat kelulusan minimal telah menempuh 150 SKS, yang terdiri atas 138 SKS untuk mata kuliah inti dan institusional, 8 SKS untuk mata kuliah wajib bagian dan 4 SKS untuk mata kuliah pilihan.

Beberapa peminatan di program studi S1 Hukum antara lain:

  • Hukum dan Masyarakat
  • Hukum Pidana
  • Hukum Perdata
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Administrasi Negara
  • Hukum Internasional
  • Hukum Acara
  • Dasar-dasar Ilmu Hukum

Saat ini, program sarjana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro memperoleh Akreditasi "A", serta terdapat kelas reguler dan kelas IUP (International Undergraduate Program).[4]

Kelas Reguler

Program ini merupakan pendidikan tingkat sarjana untuk bidang hukum sebagai tingkat pertama dari jenjang perguruan tinggi. Persyaratan untuk masuk pada program pendidikan ini ialah lulusan SMA/MA/SMK/sederajat yang masih menempuh pendidikan pada kelas XII atau dengan batasan kelulusan 2 tahun terakhir. Kelulusan melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, SBUB, dan UM Tertulis Undip akan termasuk ke program reguler.

Kelas IUP (International Undergraduate Program)

Kelas Internasional atau Kelas IUP (International Undergraduate Program) dirancang sebagai kelas khusus dengan Bahasa Inggris sebagai media komunikasi dalam semua kegiatan di kampus. Kelas IUP dirancang untuk menghasilkan lulusan yang berdaya saing global dan kesempatan seluas-luasnya bagi calon mahasiswa nasional maupun internasional. Mahasiswa IUP dapat mengikuti program pertukaran pelajar di universitas-universitas di negara lain yang bekerja sama dangan FH Undip dalam bentuk Double Degree dan Sit in antara lain dengan Universitas Erasmus Rotterdam, Universitas Flinders, National University of Singapore, Universitas Leiden, Universitas Wisconsin-Madison, dan beberapa universitas mitra FH Undip lainnya.[5]

Program Pendidikan Magister Hukum (M.H)

Pendidikan Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum UNDIP terdiri dari 6 (enam) Program Konsentrasi:

  1. Program Konsentrasi Pembaharuan Hukum Pidana (Kelas Reguler A)
  2. Program Konsentrasi Hukum Ekonomi dan Bisnis (Kelas Reguler A)
  3. Program Konsentrasi Kenegaraan (Kelas Reguler A)
  4. Program Konsentrasi Internasional (Kelas Reguler A)
  5. Program Konsentrasi yang memadukan Pembaharuan Hukum Pidana, Hukum Ekonomi dan Bisnis, dan Hukum Kenegaraan (Kelas Reguler B)
  6. Program By Research

Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum UNDIP Kelas Reguler A diwajibkan menyelesaikan 42 SKS dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 dengan waktu studi 4 semester, sedangkan untuk Kelas Reguler B diwajibkan menyelesaikan 42 SKS dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 dengan waktu studi 4 semester. Selain itu harus menyerahkan sertifikat TOEFL dengan nilai minimal 475 sebagai syarat ujian tesis.

Sebelum kuliah seluruh Mahasiswa wajib mengikuti Matrikulasi.[6]

Program Pendidikan Magister Kenotariatan (M.Kn)

Kurikulum Pendidikan Magister Kenotariatan dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan standar sebagai seorang ahli di bidang Kenotariatan, namun tidak semata-mata menjadi Notaris, sehingga lulusan pendidikan kenotariatan dapat menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah, Juru Lelang, konsultan hukum atau menjadi in house lawyer pada perusahaan-perusahaan swasta.[7]

Program Pendidikan Doktor Ilmu Hukum (Dr.)

Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, menyelenggarakan Pendidikan dengan menggunakan 2 (dua) pola, yaitu:

  1. Program Studi Doktor Ilmu Hukum Jalur Terstruktur (by Course)
  2. Program Studi Doktor Ilmu Hukum Jalur Penelitian (by Research)

Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro diselenggarakan dengan Sistem Kredit Semester (SKS) dengan beban studi 42 SKS (bagi yang berasal dari S1 dan S2 sebidang) dan ditempuh dalam waktu 6 (enam) semester dengan lama studi maksimum 10 semester dengan IPK minimum 3,00.[8]

Dekan Fakultas

Berikut daftar Dekan FH UNDIP dari masa ke masa:

No Nama Dekan Masa Bakti Keterangan
Tahun Mulai Tahun Selesai
1 Mr. R. Soebijono Tjitrowinoto 1957 1958 Dekan Pertama
2 Woerjanto, S.H. 1958 1960 -
3 Prof. Soedarto, S.H. 1960 1962 -
4 R.G Wirjono 1962 1963 -
5 Prof. Soenario 1963 1966 -
6 Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, S.H. 1966 1973 -
7 Prof. Soedarto, S.H. 1973 1975 -
8 Poerwahid Patrik, S.H. 1977 1979 -
9 Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, S.H. 1980 1985 -
10 Prof. Dr. Muladi, S.H. 1986 1991 -
11 Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H. 1992 1999 -
12 Yasin Tasyrif, S.H., M.H. 2000 2003 -
13 Prof. Dr. Achmad Busro, S.H., M.Hum. 2003 2007 -
14 Prof. Dr. Arif Hidayat, S.H., M.S. 2007 2011 -
15 Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum. 2011 2015 -
16 Prof. Dr. R. Benny Riyanto, S.H., M.Hum., C.N. 2015 2018 -
17 Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum. 8 Mei 2018[9][10] 15 Januari 2019 Menggantikan dekan sebelumnya yang mendapatkan tugas sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementrian Hukum dan HAM.
15 Januari 2019 15 Januari 2024 -
15 Januari 2024[11][12] 2029 Masih Menjabat

[13][14]

Pengajar

Dosen Tetap

Guru Besar Emeritus

Pengajar Lainya

Organisasi Kemahasiswaan

Organisasi Mahasiswa di Fakultas Hukum dibagi menjadi Senat Mahasiswa, Unit Pelaksana Kegiatan Pembinaan (UPK), Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS) dan Organisasi Mahasiswa Antar Kampus.

Di Fakultas Hukum terdapat Badan Perlengkapan Lembaga Kemahasiswaan yang meliputi:

  • Senat Mahasiswa Fakultas Hukum (SM FH), Senat Mahasiswa Fakultas Hukum berfungsi sebagai Badan yang mewakili mahasiswa serta menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa pada tingkat fakultas.;
  • Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH), BEM Fakultas Hukum berfungsi sebagai Badan yang menyelenggarakan seluruh kegiatan kemahasiswaan yang mencakup: (1) Bidang Penalaran, (2) Bidang Minat dan Bakat, (3) Bidang Kesejahteraan Mahasiswa

Dalam rangka menyalurkan minat bakat dan penalaran mahasiswa, di Undip telah dibentuk berbagai wadah kegiatan yang terorganisasi dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Di tingkat Fakultas wadah tersebut disebut UPK (Unit Pelaksana Kegiatan). UPK di Fakultas Hukum antara lain:[15]

  • ALSA (Asian Law Student Association)
  • Satya Dharma Gita (Paduan Suara Mahasiswa)
  • LPM Gema Keadilan (Jurnalistik)
  • Pseudorechtspraak (Organisasi Peradilan Semu)
  • Teater Temis
  • Nebula Indonesia (Mahasiswa Pecinta Alam)
  • KRD (Kelompok Riset dan Debat)
  • KKI (Koordinator Kegiatan Islam)
  • PMK (Persekutuan Mahasiswa Kristen)
  • PRMK (Pelayanan Rohani Mahasiswa Katholik)
  • KSHI (Kelompok Studi Hukum Islam)
  • KSBA (Kelompok Studi Bahasa Asing)
  • KDKS (Kelompok Diskusi Kelas Sosial)
  • UPK Sepak bola FH Undip
  • UPK Bola Basket FH Undip

Disamping kedua wadah tersebut, juga ada Pengembangan Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS) dan Organisasi Mahasiswa Antar Kampus. Program ini dimaksudkan untuk menanamkan sikap ilmiah, pemahaman tentang arah profesi dan sekaligus meningkatkan kerjasama, rasa persatuan nasional dan bahkan terciptanya saling pengertian dikalangan mahasiswa baik tingkat regional maupun internasional dan memperluas wawasan kemampuan berorganisasi di kalangan mahasiswa. Salah satu IOMS di lingkungan mahasiswa Fakultas Hukum adalah ‘Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia’ (ISMAHI).

Lembaga Kemahasiswaan tersebut bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa melalui saluran-saluran yang legal dan penyelesaiannya diupayakan menurut ketentuan yang berlaku.

Keberadaan Lembaga Kemahasiswaan di tingkat Fakultas ini berada di bawah koordinasi Pembantu Dekan III.

Kerjasama

Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menjalin kerjasama dengan universitas - universitas terkemuka di dunia (world class university) dalam bentuk Double Degree dan Sit in antara lain dengan:

Alumni

Referensi

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-06-06. Diakses tanggal 2016-05-20. 
  2. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-06-17. Diakses tanggal 2016-05-20. 
  3. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-06-17. Diakses tanggal 2016-05-23. 
  4. ^ "S-1 HUKUM | UM UNDIP". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-17. 
  5. ^ "International Undergraduate Program | s1.fh.undip.ac.id". s1.fh.undip.ac.id. Diakses tanggal 2020-09-16. [pranala nonaktif permanen]
  6. ^ "About Us – PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-26. Diakses tanggal 2020-09-16. 
  7. ^ "Sejarah | Magister Kenotariatan UNDIP" (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-30. Diakses tanggal 2020-09-16. 
  8. ^ "S-3 HUKUM | UM UNDIP". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-17. 
  9. ^ "Prof. Retno Sarawati Dekan Baru FH UNDIP". Universitas Diponegoro. 9 Mei 2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 19 Januari 2024. Diakses tanggal 19 Januari 2024. 
  10. ^ Undip, Humas (14 April 2021). "Prof. Retno Saraswati: Srikandi Pertama di Posisi Dekan Fakultas Hukum UNDIP". Universitas Diponegoro. Diarsipkan dari versi asli tanggal 19 Januari 2024. Diakses tanggal 19 Januari 2024. 
  11. ^ Undip, Humas (15 Januari 2024). "Rektor UNDIP Resmi Lantik Dekan Baru dan Pejabat UNDIP". Universitas Diponegoro. Diarsipkan dari versi asli tanggal 19 Januari 2024. Diakses tanggal 19 Januari 2024. 
  12. ^ Undip, Humas (17 Januari 2024). "Retno Saraswati Pimpin Kembali FH UNDIP". Universitas Diponegoro. Diarsipkan dari versi asli tanggal 19 Januari 2024. Diakses tanggal 19 Januari 2024. 
  13. ^ "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-06-17. Diakses tanggal 2016-05-23. 
  14. ^ "Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Edisi 2019" (PDF). Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Januari 2020. Diakses tanggal 19 Januari 2024. 
  15. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-07-23. Diakses tanggal 2016-05-20. 
  16. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-08. Diakses tanggal 2016-05-23. 

Pranala luar