Kartu bank

Revisi sejak 11 Mei 2024 16.24 oleh Meraki97 (bicara | kontrib) (Membuat artikel baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kartu bank merupakan alat transaksi yang memungkinkan nasabah bank untuk melakukan pembayaran atas barang dan jasa di pedagang eceran serta melakukan penarikan uang tunai melalui kasir bank atau ATM. Jenis kartu bank dapat beragam, antara lain kartu kredit untuk pembayaran nantinya, kartu debit untuk langsung menarik dana dari tabungan, dan kartu cek atau tabungan. Selain sebagai alat pembayaran, kartu bank juga berguna sebagai identifikasi saat menguangkan atau mencairkan cek.[1]

Jenis kartu bank

Kartu Debit

Setiap kali nasabah membuka rekening checking, bank akan menerbitkan kartu debit yang terhubung dengan rekening tersebut. Pertama kali, nasabah harus membuat PIN yang aman yang terkait dengan rekening tersebut. Saat nasabah menggunakan kartu untuk membayar barang dan jasa, nasabah akan diminta memasukkan kode PIN yang aman, kemudian uang akan secara otomatis dikurangkan dari rekening yang terhubung.[2]

Kartu Kredit

Meskipun kartu debit membayar transaksi atau memberikan uang berdasarkan saldo yang dimiliki dalam rekening yang terhubung, kartu kredit memungkinkan nasabah untuk membayar hal-hal menggunakan garis kredit yang berputar. Jika nasabah melunasi pembelian saat tagihan jatuh tempo, nasabah tidak akan membayar bunga apa pun. Jika nasabah tidak melunasi saldo, nasabah akan membayar tingkat bunga tahunan (APR) atas saldo yang dimiliki—kecuali jika nasabah memiliki penawaran tanpa bunga dari penerbit kartu.[2]

Referensi

  1. ^ "Kartu Bank". www.bi.go.id. Diakses tanggal 11 Mei 2024. 
  2. ^ a b "Bank Card". The Balance (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-05-11.