Nasionalisasi

Revisi sejak 15 Mei 2024 09.52 oleh Akuindo (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Nasionalisasi adalah proses pengalihan kepemilikan (perusahaan atau bangunan properti lainnya) dari milik pribadi/swasta menjadi milik umum. Apabila suatu perusahaan dinasionalisasi, negara yang bertindak sebagai pembuat keputusan. Selain itu para pegawainya menjadi pegawai negeri. Lawan dari nasionalisasi adalah privatisasi.

Pranala luar

sunting