Kecelakaan bus subang 2024

Kecelakaan bus maut ini terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, melibatkan bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok. Kecelakaan ini mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.

Kecelakaan bus Subang Mei 2024
Lokasi Kabupaten Subang, tempat insiden terjadi.
Rincian
Tanggal11 Mei 2024
Waktu18.45 WIB
LetakSubang, Jawa Barat
NegaraIndonesia
JalurJalan raya Ciater
OperatorPO Trans Putera Fajar
PemilikPT. Jaya Guna Hage
LayananJawa Barat
Jenis kecelakaanTabrakan langsung
PenyebabBus oleng dan rem blong, menabrak mobil hingga motor.
Statistik
BusTrans Putera Fajar
KendaraanFeroza, Honda Vario
Penumpang61
Kru1
Meninggal dunia11
Luka-luka53

Bus pariwisata yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang pada 11 Mei 2024, mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan beberapa luka-luka. Bus yang diduga mengalami rem blong menabrak sepeda motor dan terguling di turunan. Sopir bus ditetapkan sebagai tersangka dan investigasi lebih lanjut dilakukan oleh kepolisian dan KNKT untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

Kronologi

Pada Sabtu malam, 11 Mei 2024, sebuah bus pariwisata yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan tragis di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kecelakaan ini terjadi setelah acara perpisahan sekolah usai dan bus sedang dalam perjalanan kembali ke Depok dari Bandung.

Bus yang dikemudikan oleh Sadira, seorang sopir freelance, tiba-tiba oleng saat melintasi turunan dan menabrak sepeda motor di jalur berlawanan sebelum akhirnya terguling. Kecelakaan ini mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan beberapa lainnya luka-luka.

Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa bus pariwisata tersebut merupakan hasil modifikasi menjadi high deck dan sopir bukanlah karyawan tetap PO bus. Hal ini memicu kekhawatiran tentang keamanan dan kelayakan bus pariwisata, terutama yang digunakan untuk mengangkut rombongan pelajar.

Kecelakaan ini juga berdampak luas pada kegiatan study tour di berbagai daerah. Setidaknya 11 daerah, termasuk DKI Jakarta, melarang atau membatasi kegiatan study tour ke luar sekolah sebagai respons terhadap kecelakaan ini.

Pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), masih melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Sopir bus telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Investigasi

Investigasi kecelakaan bus maut di Subang pada 11 Mei 2024 melibatkan kepolisian, KNKT, dan Hino. Polisi menetapkan sopir sebagai tersangka dan menyelidiki PO bus serta karoseri terkait kelayakan kendaraan. KNKT fokus pada analisis kondisi jalan, kelayakan teknis bus termasuk modifikasi yang dilakukan, serta faktor manusia seperti kelelahan dan kompetensi sopir. Hino, sebagai produsen sasis bus, turut berpartisipasi dalam investigasi untuk memastikan apakah ada masalah teknis pada produk mereka. Fokus utama investigasi adalah kelayakan bus, faktor manusia, dan kondisi jalan untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan.

Korban

Kecelakaan bus ini mengakibatkan 11 orang meninggal dunia, termasuk siswa SMK Lingga Kencana Depok, pengendara sepeda motor, dan penumpang lainnya. 53 Korban luka-luka dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.

Akibat

Tragedi ini memicu pelarangan atau pembatasan study tour di 11 daerah, mendorong investigasi mendalam oleh kepolisian dan KNKT terhadap kelayakan bus, kompetensi sopir, dan kondisi jalan. Sopir bus ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian. Kecelakaan ini juga memicu perdebatan tentang regulasi modifikasi kendaraan dan meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban serta masyarakat luas.