Augustijn Michiels
Informasi pribadi
Lahir(1769-01-06)6 Januari 1769
Meninggal27 Januari 1833(1833-01-27) (umur 64)
Batavia, Hindia Belanda
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Augustijn Michiels, dikenal dengan julukan Mayor Jantje, adalah seorang pemimpin kaum Mardijkers terakhir dan tuan tanah yang kaya. Ia dikenal sebagai pencipta tanjidor.

Kehidupan awal

Michiels lahir pada tanggal 6 Januari 1769. Ayahnya, Jonathan Michiels, adalah seorang pemimpin kaum mardijkers sedangkan ibunya bernama Agraphina Abrahams.

Karier militer

Augustijn bergabung ke dinas militer pada tahun 1787. Pada bulan Oktober 1789, Augustijn dilaporkan menjadi perwira di kelompok milisi pribumi. Kemudian, ia diangkat sebagai letnan pada tanggal 26 Oktober 1800 untuk berjaga-jaga jika Inggris mendarat di Pulau Jawa dan menjadi bawahannya Nicolaus Engelhard yang memimpin pasukan pribumi.

Pada tanggal 13 Maret 1801, Augustijn mendapatkan gelar gelar dan pangkat Kapten Letnan Garda Sipil. Ia lalu memperoleh pangkat Letnan Kapten untuk kaum Papangers atau Mardijkers pada tanggal 30 Maret 1804. Kematian kakaknya, Pieter Michiels, membuat Augustijn mendapatkan promosi jabatan menjadi Kapten Papangers dengan pangkat Kapten Pengawal Sipil. Ia memutuskan untuk pensiun dari militer pada tanggal 25 September 1807 dengan pangkat terakhirnya ialah Mayor Pengawal Sipil. Alasan ia keluar dari militer ialah karena sulit untuk mengurusi tanah kepemilikannya di luar kota.

Tuan tanah

Sepeninggal kakanya terakhirnya pada tahun 1805, Augustijn menjadi pewaris total tanah Cileungsi dan Klapanunggal yang sebelumnya dimiliki oleh ayahnya.

Meskipun ia mewariskan tanah dari ayahnya, ia tetap membeli tanah baru. Pada tahun 1808, ia membeli tanah di kawasan Nambo. Dua tahun kemudian, ia membeli tanah kembali di Cibarusah. Pada tahun 1817, ia membeli tanah di daerah Citeureup dan Nanggewer. Ia juga membeli tanah di Ciputri pada masa pemerintahan Raffles. Pada tahun 1819, tanahnya memiliki luas 1/4 dari territori Residen Batavia dengan mengesampingkan Karawang. Augustijn juga memiliki rumah mewah di kawasan Semper Idem. Karena kekayaanya, Augustijn Michiels dinobatkan sebagai tuan tanah terkaya pada dekade 1820an di Pulau Jawa.

Augustijn bergantung kepada penyewaan tanah sebagai sumber penghasilannya. Tanah-tanah yang ia miliki disewakan ke orang Tionghoa, kecuali untuk yang di Klapanunggal. Dari penyewaan tanah itu, ia mendapatkan uang sebesar 140.000 gulden. Di samping itu juga, Augustijn juga memiliki tambang emas.

Dari beberapa tanahnya yang ia miliki, ia memutuskan untuk mendirikan rumah mewahnya di Citereup. memiliki ratusan budak pria dan wanita. Beberapa budaknya mendirikan korps musik yang bernama Het Muziek Corps der Papangers. Di rumah Citereup, ia suka mengadakan pesta meriah yang diiringi oleh musik gamelan, tarian ronggeng, dan korps musik yang bernama Het Muziek Corps der Papangers. Korps musik ini beranggotakan para budak-budaknya.

Pada tahun 1826, Augustijn Michels diangkat sebagai anggota Dewan Pertanian Hindia Belanda.

Meninggal dunia

Augustijn Michels meninggal dunia pada tanggal 27 Januari 1833 di kawasan Semper Idem, Jakarta. Tidak diketahui pasti alasan kematiannya, namun diduga ia meninggal dunia karena sakit.

Kehidupan pribadi

Augustijn Michiels memiliki dua istri. Dia pertama kali menikah Maria Wilhelmina de Bruijn dan istrinya meninggal pada tahun 1803. Kemudian dia menikah dengan Davida Elisabeth Augustijn pada tahun 1819 dan ia meninggal dunia pada tanggal 3 Oktober 1827 diusianya yang ke-54 tahun. Kematian Davida memberikan pukulan berat bagi Augustijn.