Sukamulya, Semendawai Suku III, OKU Timur

desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan


Sukamulya adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, Indonesia.

Sukamulya
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Selatan
KabupatenOgan Komering Ulu Timur
KecamatanSemendawai Suku III
Kode pos
32386
Kode Kemendagri16.08.08.2016 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km2
Jumlah penduduk1.180 jiwa
Kepadatan... jiwa/km2

Sejarah Desa

Desa Sukamulya dahulunya bagian dari wilayah Desa Karang Endah dan penduduknya diisi oleh warga transmigrasi. Di tahun 1969, Desa Sukamulya melakukan pemisahan wilayah dari Desa Karang Endah menjadi desa definitif.

Struktur pemimpin selama berdirinya desa ini dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 1. Periode Kepala Desa Sukamulya
No. Periode Nama Kepala Desa
1. Satu periode: 1969-1977 M. Dahlan
2. Dua periode: 1977-1993 M. Ocok
3. Dua periode: 1993-2007 H. Wasiman
4. Satu periode: 2007-2013 Suparlan
5. Satu periode: 2013-2019 Sakim
6. 2021-Sekarang Sugiyanto

Sumber: Diolah oleh penulis berdasarkan data dari Kasi Pemerintahan Desa Sukamulya

Letak Geografis

Secara geografis, Desa Sukamulya terletak di bagian selatan dari Kecamatan Semendawai Suku III yang berjarak ± 5 kilometer.

Luas wilayah Desa Sukamulya terdiri dari:

  1. Tanah pekarangan pemukiman rakyat ± 28 hektare
  2. Tanah perkebunan rakyat ± 10 hektare
  3. Tanah persawahan rakyat ± 425 hektare
  4. Tanah kekayaan desa ± 2 hektare
  5. Tanah yang dipergunakan jalan umum provinsi, kabupaten, dan jalan desa ± 10 hektare.

Keadaan topografi Desa Sukamulya dilihat secara umum keadaannya merupakan daerah dataran rendah dan tidak berbukit-bukit yang dialiri oleh sungai dan rawa-rawa, serta beriklim tropis. Hal tersebut memengaruhi pola perekonomian penduduk setempat.

Orbitas/Jarak Antar Ibu Kota

Tabel 2. Orbitas/Jarak Antar Ibu Kota
Jarak (km) Desa Ibu Kota Kecamatan Ibu Kota Kabupaten Ibu Kota Provinsi
Desa 5 km 70 km 140 km
Ibu Kota Kecamatan 5 km 70 km 135 km
Ibu Kota Kabupaten 70 km 70 km 80 km
Ibu Kota Provinsi 140 km 135 km 80 km

Sumber: Diolah oleh penulis berdasarkan data dari Kasi Pemerintahan Desa Sukamulya

Prasarana Umum yang Ada

Tabel 3. Prasarana Umum yang Ada di Desa Sukamulya
No. Jenis Prasarana Volume Kondisi Lokasi (RT)
1. Jalan Desa/Jalan Produksi 3.000 meter Baik Dusun 1, 2, 3
2. Jalan Lingkungan/Rabat Beton 1.550 meter Baik Dusun 1, 2, 3
3. Jembatan Beton dan Gorong-gorong Beton 24 unit dan 5 unit Baik Dusun 1, 2, 3
4. Gedung SD Negeri 1 unit Baik Dusun 1
5. Poskesdes 1 unit Baik Dusun 2
6. Posyandu 1 unit Baik Dusun 2
7. Kantor Kepala Desa 1 unit Rusak Dusun 2
8. Arus Aliran Listrik ke Kantor Kepala Desa 900 watt Baik Dusun 2
9. Masjid 2 unit Baik Dusun 2,3
10. . Musholla/Surau 5 unit Baik Dusun 1,2,3
11. Tanah Tempat Pemakaman Umum 1 unit Baik Dusun 3

Sumber: Diolah oleh penulis berdasarkan data dari Kasi Pemerintahan Desa Sukamulya

Aset Desa/Kekayaan Desa

Tabel 4. Aset/Kekayaan Desa Sukamulya
No. Jenis Aset Volume Lokasi/Tempat (RT)
1. Tanah Kas Desa 18.000 m2 Dusun 1,2,4
2. Tanah Perkarangan Masjid 5.000 m2 Dusun 1,2,3
3. Tanah Kantor Kepala Desa 652 m2 Dusun 2
4. Tanah SD Negeri 2.500 m2 Dusun 1
5. Tanah Perkarangan PAUD 300 m2 Dusun 2

Sumber: Diolah oleh penulis berdasarkan data dari Kasi Pemerintahan Desa Sukamulya

Demografi

1. Kependudukan

Jumlah penduduk yang besar menjadi modal dasar pembangunan sekaligus bisa menjadi beban pembangunan. Jumlah penduduk Desa Sukamulya adalah 1.180 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 374 KK. Agar dapat menjadi dasar pembangunan, maka jumlah penduduk yang besar harus disertai kualitas SDM yang tinggi. Penanganan kependudukan sangat penting sehingga potensi yang dimiliki mampu menjadi pendorong dalam pembangunan, khususnya pembangunan di Desa Sukamulya. Berkaitan dengan kependudukan, aspek yang penting yakni perkembangan jumlah penduduk, kepadatan dan persebaran, serta strukturnya.

Tabel 5. Jumlah Penduduk Desa Sukamulya
Laki-laki Perempuan Jumlah Total
609 Jiwa 57 Jiwa 1.180

Sumber: Diolah oleh penulis berdasarkan data dari Kasi Pemerintahan Desa Sukamulya

2. Pertumbuhan Jumlah Penduduk

Jumlah penduduk Desa Sukamulya cenderung meningkat karena tingkat kelahiran lebih besar daripada tingkat kematian, serta penduduk yang masuk ke desa jumlahnya lebih besar dari penduduk yang keluar desa.

Tabel 6. Jumlah dan Laju Pertumbuhan Penduduk Desa Sukamulya
No. Rukun Tetangga/Dusun Jumlah Penduduk (Jiwa)
Laki-laki Perempuan
1. Dusun 1 140 jiwa 129 jiwa
2. Dusun 2 182 jiwa 166 jiwa
3. Dusun 3 156 jiwa 147 jiwa
4. Dusun 4 131 jiwa 129 jiwa
Total 609 jiwa 571 jiwa

Sumber: Diolah oleh penulis berdasarkan data dari Kasi Pemerintahan Desa Sukamulya

3. Struktur Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin

Berdasarkan struktur umur, penduduk Desa Sukamulya tergambar pada tabel berikut ini:

Tabel 7. Struktur Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin
No. Kelompok Umur Tahun 2023
Laki-laki Perempuan Jumlah
1. 0-5 tahun 26 jiwa 29 jiwa 55 jiwa
2. 6-10 tahun 38 jiwa 42 jiwa 80 jiwa
3. 11-15 tahun 51 jiwa 49 jiwa 100 jiwa
4. 16-20 tahun 59 jiwa 38 jiwa 97 jiwa
5. 21-25 tahun 41 jiwa 49 jiwa 90 jiwa
6. 26-30 tahun 47 jiwa 40 jiwa 87 jiwa
7. 31-35 tahun 39 jiwa 41 jiwa 80 jiwa
8. 36-40 tahun 34 jiwa 38 jiwa 72 jiwa
9. 41-45 tahun 43 jiwa 43 jiwa 86 jiwa
10. 46-50 tahun 61 jiwa 67 jiwa 128 jiwa
11. 51-55 tahun 42 jiwa 44 jiwa 86 jiwa
12. 56-60 tahun 35 jiwa 38 jiwa 73 jiwa
13. 61-65 tahun 31 jiwa 21 jiwa 52 jiwa
14. 66-70 tahun 19 jiwa 16 jiwa 35 jiwa
15. 71 ke atas 25 jiwa 20 jiwa 45 jiwa
Jumlah 591 jiwa 575 jiwa 1166 jiwa

Sumber: Diolah oleh penulis berdasarkan data dari Kasi Pemerintahan Desa Sukamulya

Keadaan Sosial

1. Sumber Daya Manusia

Sasaran akhir dari setiap pembangunan bermuara pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. SDM merupakan subjek sekaligus objek pembangunan, mencakup seluruh siklus kehidupan manusia sejak dalam kandungan hingga akhir hayat. Oleh karena itu, pembangunan kualitas manusia harus menjadi perhatian penting. Saat ini, SDM di Desa Sukamulya cukup baik, pada masa yang akan datang akan lebih baik lagi.

2. Pendidikan

Pendidikan adalah salah satu hal penting dalam memajukan tingkat kesejahteraan pada umumnya dan tingkat perekonomian pada khususnya. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi, maka akan mendongkrak tingkat kecakapan. Tingkat kecakapan juga akan mendorong tumbuhnya keterampilan kewirausahaan dan pada gilirannya mendorong munculnya lapangan pekerjaan baru. Dengan sendirinya akan membantu program pemerintah untuk pembukaan lapangan pekerjaan baru guna mengatasi pengangguran. Pendidikan biasanya akan dapat mempertajam sistematika pikir atau pola pikir individu, serta mudah menerima informasi yang lebih maju. Berikut tabel yang menunjukkan tingkat rata-rata pendidikan warga di Desa Sukamulya.

Tabel 8. Jumlah Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan Desa Sukamulya Tahun 2023
No. Tingkat Pendidikan Dusun1 Dusun 2 Dusun 3 Dusun 4
LK PR LK PR LK PR LK PR
1. Tidak Sekolah/Tidak Tamat SD - 8 - 2 7 5 2 3
2. Tamat SD 32 38 41 39 33 31 25 30
3. Tamat SLTP 16 19 15 17 18 25 11 15
4. Tamat SLTA 65 44 61 49 54 41 40 30
5. Tamat Diploma 1 2 - 4 1 2 - 4
6. Tamat S1 3 4 5 10 5 7 4 7
7. Tamat S2 ke atas - - - - - - - -

Sumber: Diolah oleh penulis berdasarkan data dari Kasi Pemerintahan Desa Sukamulya

3. Kehidupan Beragama

Penduduk Desa Sukamulya 100% memeluk agama Islam. Dalam kehidupan beragama, kesadaran melaksanakan ibadah keagamaan sangat berkembang dengan baik dan kerukunan antar umat sangat terjaga.

4. Budaya

Pada bidang budaya ini, masyarakat Desa Sukamulya menjaga dan menjunjung tinggi budaya dan adat istiadat yang diwarisi oleh para leluhur. Hal ini terbukti bahwa masih berlakunya tatanan budaya serta kearifan lokal pada setiap proses pernikahan, panen raya, dan prosesi cuci kampung jika salah seorang dari masyarakat melanggar ketentuan hukum adat.

5. Politik

Proses reformasi yang bergulir sejak tahun 1997 telah memberikan peluang untuk membangun demokrasi secara lebih nyata menuju arah proses konsolidasi demokrasi. Lebih lanjut, format politik ini terumuskan juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Kemajuan demokrasi telah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menggunakan hak demokrasinya antara lain dibuktikan dengan adanya peningkatan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam proses pemilihan umum.

Keadaan Ekonomi

1. Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Sukamulya secara umum juga mengalami peningkatan, hal ini dinilai dari bertambahnya jumlah penduduk yang memiliki usaha atau pekerjaan walaupun jenis pekerjaan tersebut pada umumnya belum dapat dipastikan bersumber dari hasil usaha yang dilakukan, atau bisa juga diperoleh dari pinjaman modal usaha dari pemerintah.

Yang menarik perhatian, penduduk Desa Sukamulya masih banyak yang memiliki usaha atau mata pencaharian tetap di bidang pertanian dan perkebunan karet. Hal ini dapat diindikasikan bahwa masyarakat Sukamulya terbatas dalam ilmu pengetahuan di bidang pertanian dan perkebunan karet, oleh karena tidak adanya tenaga ahli yang mendampingi mereka dalam hal ini. Masyarakat mendapatkan ilmu pengetahuan di bidang pertanian dan perkebunan hanyalah dari mulut ke mulut petani serta penyaluran pupuk bersubsidi tidak tepat waktu sehingga berpengaruh pada hasil produksi pertanian dan perkebunan. Meskipun ada tenaga yang dinamakan PPL di desa kami tidak bekerja sebagaimana yang diharapkan pemerintah yang menugaskannya. Ini yang menyebabkan belum terlepas dari kemiskinan, sementara potensi cukup tersedia. Berikut ini tabel mata pencarian penduduk Desa Sukamulya tahun 2023.

Tabel 9. Mata Pencaharian Penduduk Desa Sukamulya Tahun 2023
No. Mata Pencaharian Jumlah (Orang) Persentase dari jumlah Penduduk
1. Petani 245 58%
2. Buruh Tani 130 31%
3. Pedagang 20 5%
4. Peternak 20 5%
5. Serabutan 0 0%
6. PNS 10 2%
7. Tenaga Honorer 20 5%
8. Ibu Rumah Tangga 0 0%
9. Supir 0 0%
10. Buruh Bangunan 10 2%
11. Bengkel 0 0%
12. Belum Bekerja 0 0%
13. Tidak Bekerja 0 0%
Jumlah 455

Sumber: Diolah oleh penulis berdasarkan data dari Kasi Pemerintahan Desa Sukamulya

Kondisi Pemerintahan Desa

1. Pembagian Wilayah Desa

Desa Sukamulya terdiri dari 4 (empat) dusun dengan perincian sebagai berikut:

  1. Dusun 1, terdiri dari 2 RT
  2. Dusun 2, terdiri dari 2 RT
  3. Dusun 3, terdiri dari 2 RT
  4. Dusun 4, terdiri dari 2 RT

2. Visi dan Misi

Berikut visi dan misi Desa Sukamulya tahun 2021-2027.

Visi Desa Sukamulya: Terwujudnya Desa Sukamulya yang mandiri, mampu mengelola potensi desa dan pembangunan yang berkelanjutan.

Misi Desa Sukamulya:

  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik
  2. Meningkatkan kualitas SDM masyarakat
  3. Membangun infrastruktur, sarana, dan prasarana desa
  4. Pembinaan dan pemberdayaan perempuan
  5. Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat
  6. Meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat

3. Susunan Struktur Organisasi Perangkat Desa Sukamulya

Diagram 1. Susunan Struktur Organisasi Perangkat Desa Sukamulya

 
Deskripsi Flowchart

Sumber: Diolah oleh penulis berdasarkan data dari Kasi Pemerintahan Desa Sukamulya

4. Susunan Struktur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamulya

Diagram 2. Susunan Struktur BPD Sukamulya

 
Deskripsi Flowchart

Sumber: Diolah oleh penulis berdasarkan data dari Kasi Pemerintahan Desa Sukamulya