Atty Suharti Tochija

Wali Kota Cimahi ke-2 (2012—2017)

Hj. Atty Suharti Tochija, S.E (lahir 24 November 1955) adalah Wali Kota Cimahi ke-2 yang menjabat pada periode 2012—2017, menggantikan suaminya Itoc Tochija. Pada tahun 2017, ia dan suaminya ditangkap atas kasus korupsi pembangunan Pasar Atas Cimahi.[1]

Atty Suharti Tochija
Wali Kota Cimahi ke-2
Masa jabatan
22 Oktober 2012 – 8 Juni 2017
Presiden
GubernurAhmad Heryawan
WakilSudiarto
Informasi pribadi
Lahir24 November 1955 (umur 69)
Cimahi, Jawa Barat, Indonesia
Suami/istriItoc Tochija
Anak4
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Jabatan dan Riwayat Organisasi

  • Ketua Tim Pembina PKK Kota Cimahi (2002-sekarang)
  • Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cimahi (2011-sekarang)
  • Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kota Cimahi (2004-sekarang)
  • Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Cimahi (2002-sekarang)
  • Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial Kota Cimahi (K3S) Kota Cimahi (2003-sekarang) * Ketua Kehormatan Perkumpulan Pemberantasan Tuberkolosis Indonesia (PPTI) Kota Cimahi (2007-sekarang)

Prestasi dan Penghargaan

  • Penghargaan Gubernur Jawa Barat dalam Hari Kesatuan Gerak PKK ke-30 Tingkat Provinsi Jabar (2002)
  • Manggala Karya Kencana dari BKKBN (2004)
  • Penghargaan dari Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan RI sebagai pengelola terbaik BKB Provinsi Jabar 2006)
  • Satyalancana Wira Karya Bidang Keluarga Berencana dari Presiden RI (2006)
  • Satyalancana Wira Karya Bidang Koperasi dari Presiden RI (2011)
  • Penghargaan Gubernur Jabar sebagai Tokoh Peduli kepada Penyandang Cacat dalam Rangka Hari Internasional Penyandang Cacat Tingkat provinsi Jawa Barat
  • Dinobatkan sebagai Bunda PAUD Kota Cimahi Tahun 2011, Penghargaan Lencana Satya Bakti Utama dari Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Pusat (2012)
  • Penghargaan dari PMI Jawa Barat sebagai Penggerak Pembinaan RW Siaga Sehat Tahun 2012

Referensi

  1. ^ Ramadhan, Dony Indra. "Eks Walkot Cimahi Atty Suharti Menangis Usai Divonis 4 Tahun Bui". Detik.com. Diakses tanggal 7 Februari 2019.