Dialog publik-swasta

Revisi sejak 10 Juni 2024 09.31 oleh Naufal Shidqi (bicara | kontrib) (Dibuat dengan menerjemahkan halaman "Public private dialogue")
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dialog Publik Privat (Public Private Dialogue - PPD) adalah komunikasi antara sektor publik dan sektor privat. Lebih jelasnya, PPD adalah suatu proses yang bisa berbentuk kemitraan untuk daya saing, konsultasi penasihat investor, dan lainnya. Dialog Pemerintah-Swasta (PPD) menyediakan konsultasi terstruktur antara pengambil keputusan swasta dan publik. PPD dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti pertemuan formal, pertemuan informal, kemitraan, dan lembaga permanen. Contoh PPD di Indonesia termasuk Dialog Nasional tentang Peningkatan Daya Saing Industri, Konsultasi Penasihat Investor, Kemitraan untuk Pengembangan Infrastruktur, dan Dewan Penasihat Ekonomi.