Jatisampurna, Bekasi
Jatisampurna adalah sebuah kecamatan di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Sebelum tahun 1963, Jatisampurna adalah sebuah desa yang merupakan bagian dari Kawedanan Tjibaroesa (otonomi pembantu Bupati Bogor yang dihapus tahun 1963) yang kemudian digabungkan ke dalam wilayah Kecamatan Pondok Gede, Kabupaten Bekasi. Tepatnya, setelah Kabupaten Bekasi dimekarkan dari Kabupaten Jatinegara (Mesteer Cornelis) pada tahun 1950, hingga pada tahun 2000 kecamatan ini resmi dimekarkan dari Pondok Gede.[1]
Jatisampurna | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kota | Bekasi | ||||
Populasi | |||||
• Total | - jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 32.75.10 | ||||
Kode BPS | 3275011 | ||||
Desa/kelurahan | Jatikarya
Jatikramat Jatirangga Jatiranggon Jatisampurna | ||||
|
Sejarah
Pada awalnya Wilayah Jatisampurna bagian selatan (termasuk Kranggan hingga Harjamukti) pada masa Tarumanegara sampai dengan masa awal Kemerdekaan Indonesia merupakan bagian dari wilayah Kawedanan Jonggol yang sekarang hampir semua wilayah dari Kawedanan Jonggol bagian dari Kabupaten Bogor, sementara sedikit lainnya sekarang menjadi wilayah Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.
Pada tahun 1963 setelah pembubaran Kawedanan Jonggol berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 1963[2]. Kemudian, wilayah Jatisampurna digabungkan kedalam Kecamatan Pondok Gede yang masuk wilayah Kabupaten Bekasi yang pada masa itu baru dimekarkan dari Kabupaten Jatinegara. Kemudian, Pada 12 Desember 1981 wilayah Pondok Gede termasuk kedalam wilayah Kota Administratif (Motif) Bekasi berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 1981 tentang pembentukan Kota Administratif (Kotif).
Pasca reformasi Kota Bekasi ditingkatkan statusnya menjadi Kotamadya berdasarkan SK Mendagri 131.34/139/1997 tentang Pembentukan Kota Madya Dati II Bekasi yang terdiri dari 7 (tujuh) kecamatan, salah satunya ialah Pondok Gede. Peningkatan status Kota Bekasi menjadi Kotamadya memulai pembahasan tentang pembentukan Kecamatan Jatisampurna. Akhirnya pada tahun 2000 resmi Kecamatan Jatisampurna berdiri.[3]
Pada akhir tahun 1990 muncul wacana pemindahan Ibu kota Indonesia ke Jonggol. Wilayah Jatisampurna yang kala itu menjadi akses tercepat menuju Jonggol (Via Jalan Transyogi) serta masuk kedalam Zona Pengembangan "Kota Mandiri Jonggol" mulai dilirik oleh banyak pengembang besar.
Gagalnya Jonggol menjadi ibu kota Indonesia tidak membuat geliat pembangunan di Jatisampurna surut, saat ini di Wilayah Jatisampurna telah berdiri, Mall Plaza Cibubur, Citra Grand Cibubur, Mall Ciputra, dan Cibubur CBD. Geliat pembangunan di wilayah ini tidak terlepas dari strategisnya Jalan Transyogi dan pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung yang melewati Jatisampurna.
Perumahan
Selain itu, terdapat juga berbagai perumahan di sini diantaranya Kranggan Permai, Taman Laguna, Cibubur Residence, Citra Grand, Perumahan Bumi Eraska, Perumahan Wahana Pondok Gede dan lain-lain.
Pendidikan
Di kecamatan ini juga terdapat sekolah-sekolah di antaranya:
- Sekolah Alam Bekasi
- Sekolah Islam Darul Abror
- Sekolah Islam Darul Kirom
- Sekolah Islam Walisongo
- Sekolah Islam Al-Ismah
- Sekolah Quantum Inti Indonesia
- Sekolah Islam Al-Ishlah
- Sekolah Strada Nawar
SD
SMP
SMK
SMA
Universitas
Referensi
- ^ bekasikota.go.id. "Profil Pondok Melati". bekasikota.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-19. Diakses tanggal 2022-07-19.
- ^ "PERPRES No. 22 Tahun 1963 tentang Penghapusan Keresidenan dan Kewedanaan [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 2022-05-24.
- ^ bekasikota.go.id. "Sejarah Jatisampurna". bekasikota.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-02. Diakses tanggal 2022-07-19.
Pranala luar