Pemilihan umum Bupati Tangerang 2024
Pemilihan umum Kabupaten Tangerang 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Tangerang 2024 atau Pilbup Tangerang 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Tangerang periode 2024-2029.[1]
2029 27 November 2024 | |||
Kandidat | |||
| |||
Peta persebaran suara
Letak Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten | |||
|
Pemilihan Bupati (Pilbup) Tangerang tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Bupati petahana Ahmed Zaki Iskandar tidak dapat mengikuti pemilihan ini, karena sudah menjabat Bupati Tangerang selama dua periode sejak 22 Maret 2013.
Bakal Calon
Potensial
- Irvansyah Asmat, mantan anggota DPR RI 2009-2014, Ketua DPC PDIP Kabupaten Tangerang.
- Aden Abdul Khaliq, mantan Anggota DPRD Banten.
- Mochamad Maesyal Rasyid, Sekda Kabupaten Tangerang.
- Jazuli Juwaini, Anggota DPR-RI.
- Intan Nurul Hikmah, mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.
- Mad Romli, Wakil Bupati Tangerang.
- Hilman Wibisana, musisi.
- Rangga Wahyu Fattahillah, musisi.
- Zulkarnain, Ketua Kadin Kabupaten Tangerang.
- Anggi Anggara, pengusaha, tokoh muda Kabupaten Tangerang.
- Komarudin, mantan Pj. Bupati Kabupaten Tangerang, Asda 1 Provinsi Banten.
- Iskandar Mirsad, mantan Sekda Kabupaten Tangerang.
Referensi
- ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022