Tambelang, Maesaan, Minahasa Selatan

desa di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara
Revisi sejak 17 Juni 2024 02.49 oleh Danil Satria (bicara | kontrib) (hapus merge request, sudah dialihkan ke sini)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)


"'Tambelang'" adalah Desa di kecamatan Maesaan, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Indonesia. Sejarah Desa Tambelang

Tambelang
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Utara
KabupatenMinahasa Selatan
KecamatanMaesaan
Kode pos
95357
Kode Kemendagri71.05.16.2006 Edit nilai pada Wikidata
Luas8.75 km²
Jumlah penduduk1,816
Kepadatan-
Peta
PetaKoordinat: 0°52′37″N 124°28′22″E / 0.87694°N 124.47278°E / 0.87694; 124.47278

Seperdua abad yang lalu terjadilah arus perpindahan penduduk dari Minahasa bagian Tengah(Sonder) ke Minahasa Bagian Selatan (Kolonisasi) dengan maksud untuk mencari areal pertanian dan perkebunan baru. Rombongan yang datang pada waktu itu berkisar 10-15 kepala keluarga dibawah pimpinan perintis Tonaas S. P. Saroinsong dan kemudian diikuti oleh D. Tambuwun. Maka mulailah mereka merombak hutan untuk dijadikan sebagai lahan pertanian dan perkebunan dengan semangat bantu membantu dengan sebutan mapalus (gotong royong).

Pada tanggal 28 November 1928 daerah baru ini disahkan sebagai pemukiman menjadi desa oleh asisten residen Hamester dengan nama Tambelang. Sebelum ditentukan nama sebagai Desa Tambelang telah terjadi banyak pertentangan ditengah masyarakat sehingga Hamester pada waktu itu mencari nama yang tepat dan akhirnya dengan beberapa pertimbangan disepakati secara bersama nama Desa tersebut adalah Desa Tambelang.

Arti dari Desa Tambelang adalah "bulu"(Bambu) karena diwilayah Tambelang tumbuh banyaknya bulu Tambelang yang tumbuh pada saat itu dan masyarakat setempat memanfaatkan bulu tersebut sebagai tempat untuk memasak, tempat minum, anyaman tikar dan anyaman lainnya, tapi dalam penggunaanya harus berhati-hati karena bulu tersebut tipis dan tajam.

Desa Tambelang sebelumnya berkedudukan di Kecamatan Tompaso Baru Kabupaten Minahasa Selatan dan kemudian pada tahun 2007 dimekarkan dan masuk dalam register Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara.

Jumlah Jaga 12

Hukum Tua = Jendry Mokalu

BPD = Kelly Ombeng, S.Pd

Perangkat Desa

Sekretaris Desa = Esry Liwe,

KaSie Pemerintahan = Leri Ruus, SS,

KaSie Kesejahteraan = Jacklyn Mokalu,

KaSie Pelayanan = Zenni Warouw,

KaUr Tata Usaha = Fiani Richie Tombeng,

KaUr Perencanaan = -

KaUr Umum = Lingkan Kawengian,

Kepala Jaga 1 = Steven Iroth, Meweteng 1 = Mario Eman

Kepala Jaga 2 = Teidy Tambingon, Meweteng 2 = Efendi Kapugu

Kepala Jaga 3 = Rini Liwe, Meweteng 3 = Jimbris Pua

Kepala Jaga 4 = Fenni Onibala, Meweteng 4 = Devi Masengi

Kepala Jaga 5 = Sem Mokalu, Meweteng 5 = Flora Wauran

Kepala Jaga 6 = Fadly Lolowang, Meweteng 6 = Marsel Mokalu

Kepala Jaga 7 = Reagen Limbat, Meweteng 7 = Mody Eman

Kepala Jaga 8 = Rifda Wowor, Meweteng 8 = Jopie Ombeng

Kepala Jaga 9 = Stefany Royke Wowor, Meweteng 9 = Stani Boyke Tambuwun

Kepala Jaga 10 = Egen Mongilala, Meweteng 10 = Reiva Wowor

Kepala Jaga 11 = Ricklen Tombeng, Meweteng 11 = Neraldy Ricard Mondigir

Kepala Jaga 12 = Fensilas Somba, Meweteng 12 = Jhenli F. Mamahit