Gereja Santo Mikael, Kranji
Gereja Santo Mikael adalah sebuah gereja paroki Katolik yang berlokasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia. Gereja ini berada di bawah pengelolaan Keuskupan Agung Jakarta. Secara parokial, Gereja ini merupakan Paroki Kranji. Gereja Santo Mikael dinamai menurut Santo Mikhael, salah seorang dari tiga Malaikat Agung. Gereja ini berada dalam reksa pastoral tarekat Serikat Sabda Allah (SVD).
Gereja Santo Mikael | |
---|---|
Gereja Santo Mikael, Paroki Kranji | |
Koordinat: 6°13′56.17132″S 106°58′7.98870″E / 6.2322698111°S 106.9688857500°E | |
Lokasi | Jalan Bintara Strada No. 38, Kranji, Jawa Barat |
Negara | Indonesia |
Denominasi | Gereja Katolik Roma |
Arsitektur | |
Status | Gereja paroki |
Status fungsional | Aktif |
Administrasi | |
Paroki | Kranji |
Dekenat | Bekasi |
Keuskupan Agung | Jakarta |
Provinsi | Jakarta |
Sejarah
Wilayah Gereja Santo Mikael pada awalnya merupakan bagian dari Gereja Santo Arnoldus Janssen, Bekasi. Pada April 1981, mulai direncanakan pembangunan gereja dan juga sekolah. Setahun kemudian, sebuah tanah di daerah Kranji dibeli oleh pihak Keuskupan Agung Jakarta. Pendirian paroki mulai direncanakan pada tahun 1989. Sejak Desember 1989, mulai dilaksanakan peribadatan di pelataran Sekolah Strada Bhakti Wiyata. Dewan calon paroki baru mulai dibentuk pada awal tahun 1990. Paroki Kranji secara resmi didirikan pada 19 Mei 1990, sebagai paroki ke-42 di dalam Keuskupan Agung Jakarta.[1]
Referensi
Lihat juga
Pranala luar