Ahmad Fikri Assegaf

Ahli hukum
Revisi sejak 27 Juni 2024 06.47 oleh Tintin276 (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M. (lahir 14 Juni 1968) adalah seorang pengacara Indonesia.[2]

Ahmad Fikri Assegaf
LahirAhmad Fikri Assegaf
14 Juni 1968 (umur 56)
Jakarta, Indonesia
Almamater
PekerjaanPengacara
Suami/istri
(m. 1995)
[1]
Twitter: assegaf Instagram: assegaf LinkedIn: aassegaf Edit nilai pada Wikidata

Fikri Assegaf adalah salah satu Pendiri AHP dan diakui luas sebagai salah satu pengacara paling berbakat dan inovatif di negara ini. Dia memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun di berbagai bidang praktik hukum, termasuk pasar modal, perbankan & keuangan, proyek-proyek, penggabungan dan akuisisi, pembiayaan proyek, dan keuangan syariah. Kliennya termasuk investor modal ventura dan ekuitas swasta yang ingin mengakses pasar Indonesia, serta target-taruhannya, terutama start-up. Fikri telah bertugas sebagai penasehat umum luar dan komisaris, membantu manajemen, dewan direksi, dan investor dalam membuat dan mengeksekusi strategi bisnis, serta memberi nasihat mengenai masalah hukum mulai dari urusan korporat dan regulasi sehari-hari hingga masalah strategis berisiko tinggi. Selama karirnya, Fikri telah menjadi penasehat utama dalam ratusan penggabungan dan akuisisi dengan berbagai skala, serta berbagai pembiayaan modal ventura dan ekuitas swasta, dan sejumlah penawaran umum dan penempatan swasta, termasuk yang berbasis prinsip-prinsip Islam. Pengalamannya juga mencakup restrukturisasi, pembiayaan proyek, dan transaksi perbankan dan keuangan. Fikri juga merupakan salah satu pendiri hukumonline, portal hukum pertama di Indonesia yang mengumpulkan informasi hukum, referen

Referensi

sunting

Catatan kaki

sunting

Bibliografi

sunting

Bacaan lanjutan

sunting

Pranala luar

sunting