Waktu Indonesia Timur

zona waktu di Indonesia bagian timur (UTC+9)

Waktu Indonesia Timur (disingkat WIT) adalah salah satu dari tiga zona waktu yang digunakan di Indonesia, selain Waktu Indonesia Barat (WIB) dan Waktu Indonesia Tengah (WITA).[1]

Zona waktu Indonesia
Peta zona waktu Indonesia

WIT mencakup seluruh provinsi di Kepulauan Maluku, Papua, dan Papua Barat, serta negara Timor Leste yang secara informal juga menggunakan WIT.

WIT menggunakan waktu standar UTC+09:00, yang berarti sembilan jam lebih cepat dari UTC.

Ringkasan sejarah

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 243 Tahun 1963, wilayah Republik Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu dengan 3 waktu tolok, yaitu:[2]

  1. Waktu Indonesia Barat (WIB), meliputi wilayah Sumatra, Jawa, dan Bali.
  2. Waktu Indonesia Tengah (WITA), meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, serta Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
  3. Waktu Indonesia Timur (WIT), meliputi wilayah Maluku dan Papua.

Lalu berdasarkan Keppres No. 41 Tahun 1987, wilayah Provinsi Bali dipindahkan ke zona WITA, sedangkan wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah dipindahkan ke zona WIB.[3]

Cakupan wilayah

Waktu Indonesia Timur mencakup beberapa provinsi, yatu:

Referensi

  1. ^ "Salinan Arsip Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Indonesia Menjadi 3 (Tiga) Wilayah Waktu" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2019-02-19. Diakses tanggal 2019-02-18. 
  2. ^ Bintang Timur, 19 Desember 1963 Halaman 1 Kolom 4. Koleksi Layanan Surat Kabar Langka Terjilid Perpustakaan Nasional RI (SKALA Team) | Diposting kembali di Facebook Perpustakaan Nasional https://www.facebook.com/380536335320093/posts/pfbid024ooKBq1LZintsmxBtxhJpmXWaiyLhvcnikWMiLQo6G95n2pLx577UPWf8f4gwRLfl/?mibextid=Nif5oz Diakses tanggal 20 Januari 2023
  3. ^ "Pembagian Wilayah Republik Indonesia Menjadi 3 (Tiga) Wilayah Waktu". Keputusan Presiden No. 41 Tahun 1987. 

Pranala luar