Jalan Tol Trans-Sulawesi

Revisi sejak 4 Juli 2024 12.35 oleh Wasid Hagono (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'Jalan Tol Trans-Sulawesi adalah Jalan Tol yang menghubungkan ujung utara pulau sulawesi hingga ujung bagian tenggara sulawesi. Jalan Tol ini menghubungkan seluruh Provinsi di Pulau Sulawesi mulai dari Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tenggara. == Sejarah == Pembangunan Tol Pertama kali di pulau sulawesi terjadi pada Zaman reformasi tepatnya yaitu Jalan...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Jalan Tol Trans-Sulawesi adalah Jalan Tol yang menghubungkan ujung utara pulau sulawesi hingga ujung bagian tenggara sulawesi. Jalan Tol ini menghubungkan seluruh Provinsi di Pulau Sulawesi mulai dari Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sejarah

Pembangunan Tol Pertama kali di pulau sulawesi terjadi pada Zaman reformasi tepatnya yaitu Jalan Tol Ujung Pandang Seksi I dan Seksi II sepanjang 6,05 KM yang diresmikan Pada Tahun 1998.

Kemudian Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono terjadi lagi pembangunan untuk seksi 4-nya sepanjang 11,57 Km yang diresmikan pada tahun 2008.

Kemudian pada masa pemerintahan Joko Widodo dibangun 2 ruas jalan tol di Pulau sulawesi yaitu ruas Manado-Bitung di Sulawesi Utara sepanjang 39 Km yang diresmikan pada tahun 2020, kemudian Pembangunan Seksi 3 Jalan Tol Ujung Pandang yang diresmikan pada tahun 2021, selain itu dibangun juga Jalan akses menuju Tol Makasar New Port dari Pelabuhan lama ke Pelabuhan baru sepanjang 3,2 Km yang di resmikan pada bulan 22 Februari 2024[1].

Referensi

  1. ^ "JALAN AKSES TOL MAKASSAR NEW PORT DIRESMIKAN PRESIDEN RI JOKO WIDODO TINGKATKAN PEREKONOMIAN DI SULAWESI SELATAN". Bpjt.pu.go.id. Diakses tanggal 2024-07-04.