Sibuntuon, Sijamapolang, Humbang Hasundutan

desa di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara

Sibuntuon merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Sijamapolang, Kabupaten Humbang Hasundutan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Sibuntuon
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenHumbang Hasundutan
KecamatanSijamapolang
Kode pos
22457
Kode Kemendagri12.16.07.2009 Edit nilai pada Wikidata
Luas11 km²
Jumlah penduduk838 jiwa
Kepadatan76,18 jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 2°8′25.08″N 98°43′19.31″E / 2.1403000°N 98.7220306°E / 2.1403000; 98.7220306


Demografi

Masyarakat Sibuntuon mayoritas berlatarbelakang suku Batak Toba yang memakai sistem Marga sebagai nama keluarga. Marga yang mendominasi dalam masyarakat Sibuntuon adalah marga Simamora dan Silaban.

Menurut data tahun 2023, jumlah penduduk Sibuntuon berjumlah 838 jiwa dengan kepadatan 76,18 jiwa/km². Kemudian persentase penduduk Sibuntuon berdasarkan agama yang dianut antara lain Kristen sebanyak 99,52% (Protestan sebanyak 98,44% dan Katolik sebanyak 1,07%) dan Islam sebanyak 0,47%.[1]

Pranala luar

Templat:Sijamapolang, Humbang Hasundutan


  1. ^ "Visualisasi Data Kependudukan". gis.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 2024-07-05.