Politik senjata

hukum atau kebijakan yang mengatur tentang produksi, penjualan, kepemilikan, modifikasi, dan/atau penggunaan senjata api
Revisi sejak 15 Juli 2024 17.37 oleh AABot (bicara | kontrib) (+stub)

Politik senjata membicarakan masalah keamanan dan ideologi yang terkait dengan senjata api melalui penggunaan kriminal dan nonkriminal. Politik senjata berhubungan dengan peraturan, regulasi, dan pembatasan pemakaian, kepemilikan, dan penyebaran senjata.

Berbagai macam senjata selundupan sitaan hendak dihanguskan di Nairobi, Kenya

Internasional

Kedaulatan nasional

Banyak negara yang memegang kekuasaan untuk melindungi dirinya, pihak lain, dan polisi di teritori mereka sebagai kekuatan mendasar yang dicetuskan oleh kedaulatan. Namun, kekuasaan ini bisa hilang akibat hal-hal tertentu: beberapa negara telah dipaksa untuk menurunkan senjata oleh negara lain, kalah perang, atau mengalami embargo atau sanksi senjata. Sebaliknya, negara yang melanggar perjanjian pengendalian senjata internasional, bahkan jika mengklaim bertindak dalam sudut pandang kedaulatan nasional mereka, akan diancam dengan sejumlah penalti atau sanksi mengenai senjata api oleh negara lain.

Penegakan

Polisi nasional dan regional dan pasukan keamanan menegakkan regulasi senjata mereka sendiri. Misalnya, U.S. Bureau of Alcohol, Tobacco, Firearms and Explosives (ATF) mendukung program International Traffic in Arms Regulations (ITAR) Amerika Serikat "untuk menegakkan misi ini secara agresif dan mengurangi jumlah senjata yang diselundupkan secara ilegal di seluruh dunia dari Amerika Serikat dan digunakan untuk melakukan tindakan terorisme internasional, melanggar batasan yang ditetapkan negara lain atas penduduknya, dan mengorganisasikan kejahatan dan aktivitas yang berhubungan dengan narkotika".[1]

Catatan kaki

Pranala luar