Waimusal, Seram Utara Timur Seti, Maluku Tengah

desa di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku

Waimusal adalah negeri administratif (desa) di Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Secara administratif, Waimusal terdiri dari 2 Rukun Warga (RW) dan 6 Rukun Tetangga (RT).[1]

Waimusal
Topealatunusa Latuhuhui
Negara Indonesia
ProvinsiMaluku
KabupatenMaluku Tengah
KecamatanSeram Utara Timur Seti
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Kepala pemerintahan negeri administratif Waimusal dijabat oleh Yunus Ely sejak tanggal 11 Desember 2023. Ia dilantik sebagai kepala pemerintahan negeri oleh penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Jauhari Tuarita, di Lantai III Kantor Bupati Maluku Tengah.[2]

Sejarah

Awal terbentuknya pemukiman pertama di Waimusal dimulai dengan datangnya seorang moyang yang bernama Tupea Yakob Sirikori ke tempat berdirinya negeri Waimusal saat ini yang dahulunya bernama Topealatunusa Latuhuhui. Orang tua-tua asli negeri Waimusal mulanya berdiam di pegunungan. Kemudian mereka turun ke dataran rendah dan membentuk pemukiman yang sekarang bernama negeri Waimusal yang memiliki arti 'kikis batu'. Hingga seiring waktu, kemudian masyarakat asli negeri Waimusal terbagi atas tiga soa, yakni soa Latu, soa Pari, dan soa Timi.[1]

Pada tahun 1995, Jafri Wailissa berdiam di Waimusal, dimana pada saat itu belum terbentuk nama Waimusal. Nama Waimusal sebelumnya adalah Namto D1, dengan nama ini mula-mulanya seorang petugas progam transmigrasi yang bernama Sugeng menjadi pejabat di sana.[3] Ia adalah Kepala Unit Pemukiman Transmigrasi (KUPT). Pada saat itu, Namto D2 dan Namto D1 masih menjadi 2 unit (dusun) dalam lingkup administratif negeri induk Aketernate.[1]

Pada tahun 1986, Namto D2 dipisahkan dengan Namto D1 yang saat ini menjadi negeri administratif Namto, dimana hal ini sudah diatur oleh seorang kepala unit yang bernama Hasim La Omba. Ia adalah Kepala Unit Pemukiman Transmigrasi (KUPT) yang menjabat di dusun Namto D1. Kepala pemerintahan untuk pemukiman transmigrasi ini di tunjuk oleh masyarakat sebagai kepala dusun. Dimana seorang kepala dusun yang bernama Drajat menduduki jabatan tersebut selama 2 tahun, hingga kemudian diganti dengan kepala desa yang bernama Legirun.[1]

Hingga berjalannya roda kepemerintahan selama 5 tahun, kemudian dipilih kembali seorang tokoh masyarakat yang bernama Muhamat Rais. Ia mengatur kepemerintahan desa Namto, sekaligus mengubah nama Namto menjadi Waimusal yang diambil dari nama sungai yang mengaliri wilayah itu, yakni Sungai Waimusal.[4] Setelah masa jabatannya sebagai kepala desa berakhir, dipilih kepala pemerintahan baru yang bernama Tan.[1]

Demografi

Pada tahun 1995, penduduk Waimusal berjumlah 920 jiwa. Dari jumlah tersebut, kebanyakan adalah masyarakat transmigran yang terutama adalah orang Jawa. Dimana program transmigrasi yang direncanakan oleh pemerintahan Indonesia tersebut sudah berlangsung sejak tahun 1982, dengan tujuan utama kecamatan Seram Utara (saat ini Seram Utara Timur Kobi dan Seram Utara Timur Seti).[3]

Geografi

Batas wilayah

Negeri administratif Waimusal berbatasan di sebelah timur dengan negeri administratif Namto, di sebelah barat dengan petuanan negeri Aketernate, di sebelah selatan dengan petuanan negeri Aketernate, dan di sebelah utara dengan negeri Aketernate.[1]

Luas wilayah dan tipologi

Negeri administratif Waimusal memiliki luas total 606 hektar dan secara umum tipologinya terdiri dari persawahan, perladangan, perkebunan, dan peternakan.[1]

Topografi

Negeri administratif Waimusal berada di dataran rendah dengan ketinggian bervariasi antara 1,5m hingga 3,2m. Jenis tanah yang terdapat di wilayah ini sebagian besar adalah tanah andisol dengan solum tebal dan warnanya hitam, semakin dalam semakin cerah. Teksturnya berupa lanau dengan kandungan lat kurang dari 29%, dengan kepadatan tanah andisol terhadap erosi cukup tinggi, kemiripannya bervariasi dan bahan organiknya cukup.[1]

Referensi

  1. ^ a b c d e f g h "Waimusal – Negeri Administratif Waimusal". www.waimusal.com. Negeri Administratif Waimusal. Diakses tanggal 16 Juli 2024. 
  2. ^ Mukadar, Lukman (12 Desember 2023). Hatalea, Adjeng, ed. "Dilantik jadi KPN Waimusal, Yunus Ely Diingatkan Pakai ADD Tepat Sasaran". ambon.tribunnews.com. Tribun Ambon. Diakses tanggal 16 Juli 2024. 
  3. ^ a b Novaisi, Rosidah (25 April 2019) [diterbitkan tahun 2019]. "INTERAKSI SOSIAL TRANSMIGRAN JAWA DENGAN MASYARAKAT LOKAL DALAM MEMBANGUN SIKAP TOLERANSI PADA ANAK USIA DINI DI KECAMATAN SERAM UTARA TIMUR SETI KABUPATEN MALUKU TENGAH" (PDF). Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini, Fakultas Ilmu Pendidikan. Semarang, Indonesia: Universitas Negeri Semarang. 
  4. ^ "Berbau Korupsi, Di Duga Normalisasi Sungai Waimusal Amburadul". www.globalmaluku.id. Masohi, Indonesia: Global Maluku. 23 Juni 2023. Diakses tanggal 16 Juli 2024.