Nurhadi Handayani
Kombes. Pol. Nurhadi Handayani, S.H., M.Si. (lahir 22 Juni 1969[1]) adalah seorang perwira menengah Polri aktif yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Hukum Polda Jabar.[2] Dan sebelumnya, menjabat sebagai Kepala Bidang Hukum Polda Kalimantan Barat.[3] Dan pada pertengahan tahun 2022 sempat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Logistik (Karolog) Polda Kalimantan Barat. Berkat kegigihannya dalam mengabdi, ia mendapatkan kesempatan untuk menjalankan pendidikan sebagai peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Sespim Lemdiklat Polri (Sespimti) Dikreg ke-32 T.A. 2023.[4] Nurhadi juga merupakan Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1993.[5]
Nurhadi Handayani | |
---|---|
Informasi pribadi | |
Lahir | 22 Juni 1969 Magelang, Jawa Tengah, Indonesia |
Almamater | Akademi Kepolisian (1993) |
Karier militer | |
Pihak | Indonesia |
Dinas/cabang | Kepolisian Negara Republik Indonesia |
Pangkat | Komisaris Besar Polisi |
NRP | 69060614 |
Sunting kotak info • L • B |
Dalam membangun kariernya, Nurhadi memiliki prinsip bahwa bekerja itu merupakan suatu ibadah.[6] Dimanapun ia bekerja atau ditempatkan, Nurhadi selalu memprioritaskan akan melayani masyarakat sebaik-sebaiknya, sebab di satu sisi pengabdian tersebut merupakan salah satu medium dalam menjalankan ibadah.[6]
Karier
Nurhadi pernah beberapa kali menduduki jabatan di daerah Jawa Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Tercatat, Nurhadi pernah menjabat sebagai Kapolres Musirawas & Muratara, Sumatera Selatan tahun 2014 - 2015.[7] Setelah itu, ia menduduki jabatan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Kalimantan Selatan di tahun 2016. Dalam promosinya menjadi Kombespol, Nurhadi bergeser sebagai Legal Drafter Utama Divkum Polri pada tahun 2017.[8] Selanjutnya sejak bulan mei tahun 2020 - 2023, dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Kalimantan Barat dan pada pertengahan tahun 2022 ditunjuk sementara menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Logistik (Karolog) Polda Kalbar sebelum akhirnya menjalankan pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri (Sespimti).[4]
Berbagai kasus penting yang pernah ditangani ketika menjadi Kapolres Musirawas & Muratara antara lain berhasil membekuk Bandar Sabu asal Aceh oleh Tim Khusus Gabungan Satuan Narkoba Polres Musirawas.[9] Nurhadi menunjukkan sikap zero tolerance dan tidak segan-segan untuk mengupas dan menindak kasus tindak pidana narkoba. Oleh karena narkoba dapat merusak keluarga, generasi penerus bangsa dan seluruh lini kehidupan masyarakat, sehingga wajib diberantas dan menyatakan perang bersama narkoba.[10] Kemudian, tak luput juga Nurhadi berhasil mengungkapkan sindikat penipuan CPNS yang meraup keuntungan hingga 3 Miliar.[11] Pada kasus tersebut, Nurhadi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan bisa meluluskan menjadi PNS.
Selama menjabat sebagai Kabidkum Polda Kalbar, Nurhadi berhasil mencatakan kemenangan dengan kurang lebih total 53 kasus dalam Praperadilan yang diajukan. Selain kasus praperadilan, Kombespol Nurhadi pun terlibat dalam menangani kasus dugaan korupsi yang telah menyerap anggaran Rp 12,2 Milyar Tahun 2019 pada proyek pembangunan infrastruktur Jalan Tebas-Jawai di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.[12] Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek tersebut, Nurhadi berhasil memenangkan Praperadilan di Pengadilan Negeri Pontianak yang diajukan oleh Ketua Umum Kamar Dagang (Kadin) Kalimantan Barat, Joni Isnaini Cs sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangun Jalan Tebas, Kabupaten Sambas pada 2019.[13] Nurhadi mengatakan bahwa penetapan tersangka Joni Isnaini Cs sudah diterapkan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.[14] Bahwa sejak awal, memang telah diwarning dan dipertanyakan profesionalisme penyidik Polri, khususnya jajaran Polda Kalbar, apabila dalam sidang Pra peradilan pihak Polri Kalah.[15] Maka dari itu, dalam menangani berbagai Praperadilan yang diajukan oleh berbagai pihak, Nurhadi selalu menerapkan penegakan hukum mulai dari penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan itu telah diproses sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, sejak awal menjabat sebagai Kabidkum Polda Kalbar tahun 2020 - 2023, ia tidak pernah berhenti dalam menyelenggarakan serta memberikan berbagai Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum (Sosluhkum) kepada Polres di Kalbar, ASN/PNS, hingga masyarakat luas.[16] Berbagai tema atau isu penting yang menjadi materi antara lain Sosialisasi tentang pembaharuan/hal-hal baru dalam KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP) kemudian penyampaian materi mengenai Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.[17] Nurhadi selalu memberikan pesan-pesannya melalui berbagai sosialisasi diharapkan personal Polri, ASN/PNS, dan masyarakat umum yang awam dapat memiliki pengetahuan dan referensi mengenai pembaruan KUHP.[18] Tak berhenti disitu, Nurhadi juga menyelenggarakan sosialisasi dan penyuluhan hukum dengan beragam tema lainnya seperti sosialisasi Perkap Nomor 2 tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum oleh Polri serta Nurhadi memaparkan materi implementasi UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, khususnya tentang pencegahan radikalisme.[19] Sosialisasi dan penyuluhan ini sangat penting bagi anggota Polri untuk meningkatkan pengetahuan mengenai hukum sekaligus patut diwaspadai oleh anggota Polri dalam mencegah aktivitas radikalisme.[20]
Jabatan Kepolisian
- Kanit Polairud Cirebon
- Kapuskodal Ops Polres Cimahi
- Kapolsek Sumur Bandung
- Kapuskodal Ops Polresta Bogor
- Wakapolres Banjar
- Wakapolres Cirebon
- Kanit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar
- Kabag Analis Ditreskrimum Polda Jabar
- Kasubdit II (Harda) Ditreskrimum Polda Jabar
- Sespimen Polri Dikreg ke 52 T.A. 2012
- Kabag Wassidik Diteskrimum Polda Sumsel
- Kasubdit II (Harda) Ditreskrimum Polda Sumsel
- Kapolres Musirawas & Muratara
- Kabidkum Polda Kalsel
- Kabidkum Polda Kalbar
- Plt. Karolog Polda Kalbar
- Analis Kebijakan Madya Divkum Polri
- Sespimti Polri Dikreg ke - 32 T.A. 2023
- Kabidkum Polda Jabar
Referensi
- ^ "Kapolda Jabar Memimpin Serah Terima Jabatan Dansat Brimob, Kabid KUM, Kabid DOKKES Dan Kapolres Jajaran Polda Jabar". Media Humas Polri. 2024-01-11. Diakses tanggal 2024-01-17.
- ^ "Kapolda Jabar Memimpin Serah Terima Jabatan Dansat Brimob, Kabid KUM, Kabid DOKKES Dan Kapolres Jajaran Polda Jabar". Media Humas Polri. 2024-01-11. Diakses tanggal 2024-01-17.
- ^ Agency, ANTARA News. "Mutasi jabatan empat pejabat utama di lingkungan Polda Kalbar". ANTARA News Kalimantan Barat. Diakses tanggal 2023-09-18.
- ^ a b Unsri, Humas (2023-07-20). "Unsri Sambut Baik Kedatangan Tim PKDN Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-32". Humas Unsri. Diakses tanggal 2023-09-18.
- ^ PejabatPublik (2022-10-16). "Daftar Nama Lengkap Alumni Akpol 1993 Pesat Gatra, Ada Irjen Pol Teddy Minahasa, Midi Siswoko, Helmy Santika, Rudi Darmoko". PejabatPublik.com. Diakses tanggal 2023-09-18.
- ^ a b "AKBP Nurhadi: Bekerja Sambil Ibadah". Sripoku.com. Diakses tanggal 2023-09-18.
- ^ "Berikut Nama-nama Kapolres Musirawas yang Pernah Menjabat Sejak Berdiri Tahun 2004". Sripoku.com. Diakses tanggal 2023-09-18.
- ^ "Kapolda Kalsel Pimpin Upacara Sertijab 8 Perwira". BIDANG HUMAS POLDA KALSEL. Diakses tanggal 2023-09-18.
- ^ "Bandar Sabu-sabu Asal Aceh Ditangkap di Musirawas". Sripoku.com. Diakses tanggal 2023-09-18.
- ^ Okezone (2015-08-25). "Polisi Bekuk Bandar Sabu Asal Aceh". Oke News. Diakses tanggal 2023-09-18.
- ^ "Raup Uang hingga Rp 3 Miliar, Sindikat Penipuan CPNS Ditangkap". KOMPAS.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-09-18.
- ^ Ngadri, Ngadri (2022-03-14). "Polda Kalbar Tetapkan 4 Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Sambas". KORAN SAKU. Diakses tanggal 2010-09-18.
- ^ Media, Kompas Cyber (2022-03-14). "PN Pontianak Tolak Gugatan Praperadilan Status Tersangka Korupsi Ketua Kadin Kalbar Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-09-18.
- ^ "Nurhadi Handayani: Penetapan Tersangka JI Sudah Sesuai Prosedur". www.wartajurnalis.com. Diakses tanggal 2023-09-18.
- ^ "Sertijab Dua Pejabat Polda Kalbar, Kapolda Warning Penyidik Bila Kalah Pra Peradilan". Tribunpontianak.co.id. Diakses tanggal 2023-09-18.
- ^ "Bidkum Polda Kalbar beri Penyuluhan Hukum PNS dan Personel Polres Kubu Raya". Tribunpontianak.co.id. Diakses tanggal 2023-09-18.
- ^ KALBAR, POLDA (2023-02-22). "Berikan Sosialisasi Penyuluhan Hukum, Tim Bidkum Polda Kalbar Kunjungi Polres Ketapang". Humas Polri. Diakses tanggal 2023-09-18.
- ^ KALBAR, POLDA (2023-02-20). "Kunjungi Polres Sekadau, Bidkum Polda Kalbar Gelar Sosialisasi dan Luhkum". Humas Polri. Diakses tanggal 2023-09-18.
- ^ Sastra, Dian (2022-02-09). "Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Kalbar di Mapolres Mempawah - SUARAKALBAR.CO.ID". Diakses tanggal 2023-09-18.
- ^ humas_polressintang (2022-02-23). "Bidang Hukum Polda Kalbar Berikan Penyuluhan ke Personel Polres Sintang - Humas Polres Sintang". Humas Polresta Sintang. Diakses tanggal 2023-09-18.