Partai Nanggroe Aceh
Partai Nanggroe Aceh atau Partai Nasional Aceh (disingkat PNA) adalah partai politik lokal di Indonesia. Partai ini didirikan dengan nama Partai Nasional Aceh, sebagai akibat dari perpecahan di dalam Partai Aceh yang dipicu oleh perbedaan pendapat mengenai calon gubernur pada pemilihan gubernur Aceh tahun 2012. pemilihan. Didirikan oleh Irwandi Yusuf, yang merupakan gubernur Aceh antara tahun 2007 dan 2012.[1] Partai tersebut memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2014 di Aceh, dan memenangkan 4,7 persen suara, memenangkan tiga kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.[2] Pada tahun 2017, partai ini mengubah nama awalnya dengan "N" yang sekarang berarti Nanggroe (bahasa Aceh untuk negeri) dan bukan Nasional.[3]
Partai Nanggroe Aceh | |
---|---|
Berkas:Partai Nanggroe Aceh.jpeg | |
Ketua umum | Irwandi Yusuf |
Sekretaris Jenderal | Miswar Fuady |
Dibentuk | 4 Desember 2011 |
Dipisah dari | Aceh Party |
Kantor pusat | Banda Aceh |
Ideologi | Nasionalisme Aceh Regionalisme Aceh |
Nomor urut | 18 |
Kursi di DPRD I | 6 / 81 |
Kursi di DPRD II | 46 / 620 |
Situs web | |
http://www.pna.or.id | |
Galeri logo
-
Partai Nasional Aceh (2012–2017)
-
Partai Nanggroe Aceh (2017–)
Referensi
- ^ "Titah Ketua dari Penjara: Kisah Partai Lokal Terbesar Kedua di Aceh". Kumparan. 16 Agustus 2022. Diakses tanggal 11 Juli 2023.
- ^ Nainggolan, Bestian; Wahyu, Yohan (2016). Partai Politik Indonesia 1999-2019 (dalam bahasa Indonesian). Jakarta: Kompas Media Nusantara. hlm. 230, 233–234. ISBN 978-602-412-005-4.
- ^ "PNA Akan Jadi Partai Nanggroe Aceh". Kompas. 2017-05-10. Diakses tanggal 2018-02-24.