Nglewan, Sambit, Ponorogo
Nglewan adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Nglewan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Timur | ||||
Kabupaten | Ponorogo | ||||
Kecamatan | Sambit | ||||
Kode pos | 63474 | ||||
Kode Kemendagri | 35.02.04.2005 | ||||
Luas | 4,12 km² (412 ha) | ||||
Jumlah penduduk | 2.863 jiwa | ||||
Kepadatan | 695 jiwa/km² | ||||
Jumlah RT | 18 RT | ||||
Jumlah RW | 6 RW | ||||
|
Letak Geografis
Nglewan merupakan sebuah desa kecil yang terletak di kawasan Ponorogo selatan, tepatnya di Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Secara geografis, Desa Nglewan berbatasan dengan dengan Desa Bancangan dan Desa Bulu di utara, Desa Bedingin di barat, Desa Wringinanom di selatan, dan Desa Maguwan di sebelah timur. Desa ini memiliki luas sebesar 4,12 km2, atau kurang lebih sekitar 412 hektar. Menariknya, Desa Nglewan juga memiliki enklave di dalam wilayahnya. Enklave ini terletak di area persawahan, tepatnya di Dusun Nepen, dengan luas sebesar 98.425m2 atau sekitar 9,85 hektar. Area ini merupakan eksklave dari Desa Wringinanom yang secara geografis terletak di sebelah selatan Desa Nglewan.
Topografi
Dilihat dari segi topografi, elevasi Desa Nglewan sangat beragam. Sebagian wilayahnya berada di dataran rendah, yang mana memiliki lahan pertanian yang cukup luas. Sebagian lagi dari wilayahnya ada juga yang berbentuk dataran tinggi dan perbukitan. Area persawahan atau pertanian sebagian besar terletak di sebelah utara. Sedangkan wilayah perbukitan terletak di sebelah selatan dan memanjang di sebelah barat perbatasan Desa Nlgewan.
Administrasi
Secara administratif, Desa ini dipimpin oleh Bapak Suwandi selaku kepala desa. Beliau sudah menjabat selama beberapa periode, tepatnya sejak tahun 2007. Desa Nglewan juga terbagi ke dalam 3 dusun, 6 RW, dan 18 RT.[1] Ketiga dusun yang ada di Nglewan tersebut adalah Dusun Nepen, Dusun Depok, dan Dusun Banyon.
Demografi
Dilihat dari segi demografis, mengutip dari situs website Desa Nglewan mengenai data sensus penduduk, Desa Nglewan terdiri dari 1018 KK, dengan jumlah total penduduk mencapai 2.863 jiwa dengan perincian 1.397 laki-laki dan 1.466 perempuan (per Agustus 2023).[2] Berdasarkan data tersebut, maka dapat diambil kesimpulan kepadatan penduduk Desa Nglewan rata-rata mencapai 695 jiwa/km2. Peresebaran penduduk berdasarkan wilayah tempat tinggal, mayoritas terkonsentrasi di sekitar jalan utama desa, yang melintang sepanjang 1,6 km mulai dari perbatasan bagian barat sampai perbatasan timur desa. Sedangkan sisanya tinggal di gang atau jalan-jalan yang masuk ke sebelah utara atau selatan dari jalan utama tersebut.
Ekonomi
Dilihat dari segi ekonomi, mayoritas masyarakat Desa Nglewan adalah pekerja industri. Seperti yang banyak diketahui, Desa Nglewan merupakan salah satu desa yang terkenal dengan industri batu bata dan genteng. Kemudian mata pencaharian yang tak kalah banyak daripada industri batu bata dan genteng adalah petani. Hal ini tak lain karena Desa Nglewan memiliki lahan pertanian yang cukup luas, seperti yang sudah dibahas di bagian sebelumnya. Tak bisa dipungkiri juga, bahwasanya masyarakat Indonesia yang tinggal di dataran rendah rata-rata adalah bercocok tanam. Selain itu, mata pencaharian masyarakat desa yang lain adalah beternak, menjahit, membuat kerajinan anyaman, sapu, dll. Komoditas utama Desa Nglewan adalah batu bata, genteng, hasil tani, kerajinan (anyaman) tas, sapu ijuk, sapu lidi, jamu, dan hasil industri lainnya.
Referensi
- ^ "Profil Desa Nglewan". Media Reka Creative Desa (Merc-Des); Informasi Potensi Parisiwata Kabupaten Ponorogo. Diakses tanggal 21 Juli 2024.
- ^ https://nglewan.sambit.co.id/. Diakses tanggal 10 Agustus 2023. Tidak memiliki atau tanpa
|title=
(bantuan)
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan