Lokananta

perusahaan asal Indonesia
Revisi sejak 8 Juni 2006 08.14 oleh COREY DUMA (bicara | kontrib) (Lokananta)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Lokananta nama ini dipakai oleh sebuah perusahaan rekaman milik Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1956 yang berlokasi di Surakakrta, Jawa tengah. Sejak berdirinya, Lokananta mempunyai 2 tugas besar, yaitu produksi dan duplikasi piringan hitam dan kemudian cassette audio. Mulai tahun 1958, piringan hitam mul;ai dicoba untuk dipasarkan kepada umum melalui RRI dan diberi label Lokananta yang kurang lebih berarti " Gamelan di Kahyangan yang berbunyi tanpa penabuh " Melihat potensio penjualan piringan hitam maka melallui PP no 215 tahun 1961 status Lokananta menjadi Perusahaan Negara.