Partai Nanggroe Aceh

Partai Nanggroe Aceh atau Partai Nasional Aceh (disingkat PNA) adalah partai politik lokal di Indonesia. Partai ini didirikan dengan nama Partai Nasional Aceh, sebagai akibat dari perpecahan di dalam Partai Aceh yang dipicu oleh perbedaan pendapat mengenai calon gubernur pada pemilihan gubernur Aceh tahun 2012. pemilihan. Didirikan oleh Irwandi Yusuf, yang merupakan gubernur Aceh antara tahun 2007 dan 2012.[1] Partai tersebut memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2014 di Aceh, dan memenangkan 4,7 persen suara, memenangkan tiga kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.[2] Pada tahun 2017, partai ini mengubah nama awalnya dengan "N" yang sekarang berarti Nanggroe (bahasa Aceh untuk negeri) dan bukan Nasional.[3]

Partai Nanggroe Aceh
Ketua umumIrwandi Yusuf
Sekretaris JenderalMiswar Fuady
Dibentuk4 Desember 2011
Dipisah dariPartai Aceh
Kantor pusatBanda Aceh
IdeologiNasionalisme Aceh
Regionalisme Aceh
Nomor urut18
Kursi di DPRD I
6 / 81
Kursi di DPRD II
46 / 620
Situs web
http://www.pna.or.id

Sejarah pemilu

Pemilihan Nomor suara Kursi (di DPRA)
2014 12 3[4]
2019 18 6[5]
2024 18[6] 1[7]

Referensi

  1. ^ "Titah Ketua dari Penjara: Kisah Partai Lokal Terbesar Kedua di Aceh". Kumparan. 16 Agustus 2022. Diakses tanggal 11 Juli 2023. 
  2. ^ Nainggolan, Bestian; Wahyu, Yohan (2016). Partai Politik Indonesia 1999-2019 (dalam bahasa Indonesian). Jakarta: Kompas Media Nusantara. hlm. 230, 233–234. ISBN 978-602-412-005-4. 
  3. ^ "PNA Akan Jadi Partai Nanggroe Aceh". Kompas. 2017-05-10. Diakses tanggal 2018-02-24. 
  4. ^ "PA Raih 29 Kursi DPRA". Serambi News. 27 April 2014. Diakses tanggal 11 Juli 2023. 
  5. ^ "Partai Aceh Raih Kursi Terbanyak DPR Aceh 2019-2024". Republika. 23 Agustus 2019. Diakses tanggal 9 Juli 2023. 
  6. ^ "Berikut Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024". kpu.go.id. Diakses tanggal 11 Juli 2023. 
  7. ^ "DAFTAR 81 Nama Caleg Terpilih di DPRA Aceh Periode 2024-2029, Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024". tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-03-16.