Perdana Menteri Korea Selatan

Revisi sejak 24 Juli 2024 12.00 oleh 103.47.132.25 (bicara)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Perdana Menteri Korea Selatan ditunjuk oleh Presiden setelah mendapat persetujuan dari Majelis Nasional. Berbeda dengan jabatan perdana menteri dalam sistem parlementer, Perdana Menteri Korea Selatan tidak harus merupakan anggota parlemen. Perdana Menteri bertugas membantu Presiden, mengawasi para menteri, dan merekomendasikan menteri-menteri. Perdana Menteri adalah orang yang pertama dalam urutan suksesi untuk melaksanakan tugas-tugas jabatan kepresidenan sebagai penjabat presiden andaikata presiden tidak dapat melaksanakan tugasnya. Orang terakhir yang menjadi penjabat presiden adalah Goh Kun ketika berlangsung pengadilan pemecatan atas Presiden Roh Moo-hyun pada 2004.

Perdana Menteri
Republik Korea
Perdana Menteri Standar
Perdana Menteri Emblem
Petahana
Han Duck-soo

sejak 21 Mei 2022
Masa jabatanditunjuk oleh Presiden Korea Selatan dengan
Nasional Majelis persetujuan
Pejabat perdanaLee Beom-seok
Dibentuk1948
Situs webVersi Inggris
Versi Korea

Lee Hae Chan menjabat Perdana Menteri pada periode Juli 2004 sampai pengunduran dirinya pada 14 Maret 2006. Han Myung-Sook kemudian ditunjuk untuk menggantikan posisi tersebut dan menjadi Perdana Menteri wanita pertama pada 19 April 2006. Perdana Menteri Han Duck-soo ditunjuk menggantikan Han Myeong-sook setelah pengunduran dirinya pada 7 Maret 2007.

Posisi ini dibentuk pada Agustus 1948, ketika Korea Selatan didirikan, dan dipegang oleh Lee Bum Suk hingga 1950. Jabatannya adalah Ketua Menteri Kabinet dari 1961 hingga 1963.

Perdana Menteri diangkat oleh Presiden tetapi tidak dikukuhkan oleh Majelis dikenal sebagai penjabat Perdana Menteri. Perdana Menteri menjadi penjabat presiden apabila presiden meninggal dunia, mengundurkan diri, atau dipecat.

Nomenklatur

sunting

Kata Tionghoa-Korea gungmu (국무/國務) berarti "urusan negara" dan chongni (총리/總理) berarti "perdana menteri", "premier" atau "kanselir", jadi gelar lengkap dalam bahasa Korea secara harafiah berarti "Perdana Menteri untuk Urusan Negara", tapi ini tidak digunakan untuk gelar resmi dalam bahasa Inggris. Gelar ini dalam bahasa Korea disingkat menjadi Chongni.

Daftar perdana menteri

sunting

Pranala luar

sunting