Dzulmi Eldin

politisi
Revisi sejak 26 Juli 2024 19.47 oleh Johnychris (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Drs. H. T. Dzulmi Eldin S, M.Si. (lahir 4 Juli 1960) adalah Wali Kota Medan yang menjabat sejak 18 Juni 2014 hingga 26 Juli 2015.

Dzulmi Eldin
Wali Kota Medan ke-16
Masa jabatan
17 Februari 2016 – 17 Oktober 2019
PresidenJoko Widodo
GubernurTengku Erry Nuradi
WakilAkhyar Nasution
Sebelum
Pengganti
Akhyar Nasution (Plt.)
Sebelum
Masa jabatan
15 Mei 2013 – 26 Juli 2015
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
GubernurGatot Pujo Nugroho
Edy Rahmayadi
Sebelum
Pengganti
Syaiful Bahri Lubis (plh.)
Sebelum
Wakil Wali Kota Medan ke-7
Masa jabatan
26 Juli 2010 – 15 Mei 2013
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurSyamsul Arifin
Gatot Pujo Nugroho (Plt.)
Sebelum
Pendahulu
Ramli
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir4 Juli 1960 (umur 64)
Medan, Sumatera Utara
KebangsaanIndonesia
Partai politikGolkar
ProfesiPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Eldin pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan sejak 26 Juli 2010 hingga 15 Mei 2013 dan Plt. Wali Kota Medan yang menjabat sejak 15 Mei 2013 hingga 18 Juni 2014.

Karier

sunting
  1. Kepala Seksi Dinas pendapatan Deli Serdang (1992)
  2. Camat Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang (1993) dan Lubuk Pakam (1997)
  3. Kepala Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara
  4. Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan
  5. Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Medan (2007)
  6. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan
  7. Wakil Wali Kota Medan (2010-2013)
  8. Plt. Wali Kota Medan (2013–2014)
  9. Wali Kota Medan (2014–2015)
  10. Wali Kota Medan (2016–2019)

Pendidikan

sunting
  1. S1 - STIA-Lembaga Admnistrasi Negara, Bandung
  2. S2 ‐ Universitas Satyagama, Jakarta (2003)

Kontroversi

sunting

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 16 Oktober 2019. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dari operasi tangkap tangan pada malam sampai dini hari total tujuh orang diamankan yaitu dari unsur: Kepala Daerah/Walikota, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan Walikota, dan swasta.[1] Menjelang tengah malam, KPK menetapkan Dzulmi sebagai tersangka kasus suap terkait proyek dan jabatan di Pemerintah Kota Medan bersama dengan tiga orang lainnya.[2] Pada 17 Oktober dini hari, Dzulmi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Rutan Guntur, Jakarta Selatan[3]

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting
  1. (Indonesia) Profil Dzumi Eldin[pranala nonaktif permanen] www.pemkomedan.go.id